Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kab. Karangasem

Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kab. Karangasem Kenaikan Pangkat Pilihan adalah diberikan kepada Pegawai
Negeri Sipil atas prestasi kerjanya yang tinggi.

Pangkat :

Pangkat adalah Kedudukan yang menunjukan tingkat seseoran Pegawai Negeri Sipil
berdasarkan jabatannya dalam rangkaian susunan kepegawaian dan digunakan sebagai dasar penggajian;
Kenaikan Pangkat adalah Penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap negeri

Sistem Kenaikan Pangkat
Kenaikan Pangkat Reguler yang diiberikan kepada PNS yang tidak

menduduki jabatan struktural atau jabatan fungsional tertentu, termasuk
Melaksanakan Tugas Belajar dan sebelumnya tidak menduduki jabatan struktural atau jabatan fungsional tertentu;
Dipekerjakan atau diperbantukan secara penuh diluar instansi induk dan tidak menduduki jabatan pimpinan yang telah ditetapkan persamaan eselonnya atau jabatan fungsional tertentu. Diberikan sepanjang tidak melampaui pangkat atasan langsungnya;
Diberikan kepada PNS apabila :
Sekurang-kurangnya telah 4 (Empat) tahun dalam pangkat terakhir;
Setiap unsur SKP sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (Dua) tahun terakhir. Bagi PNS yang kenaikan pangkatnya mengakibatkan pindah golongan dari golongan II
menjadi golongan III dan golongan III menjadi golongan IV, harus telah mengikuti
dan lulus ujian dinas yang ditentukan, kecuali bagi kenaikan pangkat yang dibebaskan
dari ujian dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku . Kenaikan Pangkat Anumerta diberikan kepada PNS yang tewas
dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Kenaikan Pangkat Pengabdian diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil
yang meninggal dunia atau akan diberhentikan dengan hormat dengan hak pensiun. Masa Kenaikan Pangkat
Masa Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil ditetapkan tanggal 01 April dan 01 Oktober
setiap tahun, kecuali kenaikan pangkat anumerta dan kenaikan pangkat pengabdian. Masa Kerja untuk kenaikan pangkat pertama Pegawai Negeri Sipil dihitung sejak tanggal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil.

01/09/2026

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ AGUSTUS BERLALU, SEMANGAT MENGABDI TETAP MENYALA

Memasuki bulan September, BKPSDM Kabupaten Karangasem melaksanakan kegiatan pelepasan Bendera Merah Putih yang telah menghiasi lingkungan kantor selama rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kegiatan dilanjutkan dengan gotong royong membersihkan lingkungan sekitar kantor sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan, kenyamanan, dan kerapian lingkungan kerja.

Semangat kemerdekaan mungkin tidak lagi terlihat melalui kibaran bendera, tetapi semangat mengabdi, bekerja, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat harus tetap berkobar. ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉโœจ

KebersihanLingkungan PelayananPublik ASNBerAKHLAK IndonesiaMaju

ASN TAHU  #02 | 7 NILAI DASAR ASN ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉMenjadi ASN bukan hanya tentang menjalankan tugas, tetapi juga tentang nilai dan per...
01/09/2026

ASN TAHU #02 | 7 NILAI DASAR ASN ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

Menjadi ASN bukan hanya tentang menjalankan tugas, tetapi juga tentang nilai dan perilaku dalam bekerja dan melayani.

โœจ BerAKHLAK terdiri dari:
๐Ÿ”น Berorientasi Pelayanan
๐Ÿ”น Akuntabel
๐Ÿ”น Kompeten
๐Ÿ”น Harmonis
๐Ÿ”น Loyal
๐Ÿ”น Adaptif
๐Ÿ”น Kolaboratif

Mari jadikan BerAKHLAK bukan sekadar kata, tetapi pedoman dalam bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

๐Ÿ“š Dasar Hukum: UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

BKPSDM KABUPATEN KARANGASEM
Informasi Kepegawaian untuk ASN Karangasem

NilaiDasarASN ASN ASNKarangasem Kepegawaian Karangasem PelayananPublik

PNS vs PPPK โ€” Apa Bedanya? ๐Ÿค”Sama-sama Pegawai ASN, tetapi PNS dan PPPK memiliki perbedaan dalam status kepegawaian dan h...
31/08/2026

PNS vs PPPK โ€” Apa Bedanya? ๐Ÿค”

Sama-sama Pegawai ASN, tetapi PNS dan PPPK memiliki perbedaan dalam status kepegawaian dan hubungan kerja.

๐Ÿ“Œ PNS diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap.
๐Ÿ“Œ PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu.

Jadi, bukan soal siapa yang lebih tinggi, tetapi memahami status dan ketentuan masing-masing.

๐Ÿ‘‰ Geser untuk mengetahui perbedaannya!

๐Ÿ“š Dasar Hukum: UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

BKPSDM KABUPATEN KARANGASEM
Informasi Kepegawaian untuk ASN Karangasem

Kepegawaian ASNTAHU Karangasem PemerintahKabupatenKarangasem

๐Ÿšซ TOLAK KORUPSI!Integritas dimulai dari diri sendiri.BKPSDM Kabupaten Karangasem berkomitmen untuk terus membangun buday...
31/08/2026

๐Ÿšซ TOLAK KORUPSI!
Integritas dimulai dari diri sendiri.

BKPSDM Kabupaten Karangasem berkomitmen untuk terus membangun budaya kerja yang bersih, transparan, profesional, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Korupsi bukan hanya tentang mengambil uang negara, tetapi juga segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan atau jabatan untuk keuntungan pribadi maupun pihak tertentu.

Suap, gratifikasi, pemerasan, penyalahgunaan wewenang, nepotisme, hingga konflik kepentinganโ€”sekecil apa pun, tetap bukan hal yang dapat dibenarkan.

Jangan beri. Jangan terima. Jangan diam.
โŒ Jangan menawarkan imbalan.
โŒ Jangan menerima pemberian yang tidak semestinya.
โŒ Jangan mencari jalan pintas demi kepentingan pribadi.
โœ… Berani berkata TIDAK pada suap.
โœ… Hindari konflik kepentingan.
โœ… Laporkan jika menemukan indikasi korupsi.
โœ… Bangun budaya kerja yang transparan dan berintegritas.

Mari bersama-sama mewujudkan BKPSDM Kabupaten Karangasem yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi, demi pelayanan publik yang semakin baik dan terpercaya.

BERANI TOLAK. BERANI BERSIH.
Mulai dari diri sendiri. Mulai dari sekarang.

PelayananPublik

HASIL MONITORING & EVALUASI PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS SUMBERBKPSDM Kabupaten Karangasem โ€” Sudah Patuh! โ™ป๏ธBerdasarkan L...
31/08/2026

HASIL MONITORING & EVALUASI PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS SUMBER

BKPSDM Kabupaten Karangasem โ€” Sudah Patuh! โ™ป๏ธ

Berdasarkan Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber pada Perangkat Daerah dan Kecamatan se-Kabupaten Karangasem Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Karangasem, BKPSDM Kabupaten Karangasem memperoleh kategori โ€œSUDAH PATUHโ€ dari aspek kepatuhan pengelolaan sampah berbasis sumber. ๐Ÿ™Œ

Hasil monitoring menunjukkan bahwa BKPSDM telah memenuhi berbagai aspek yang menjadi ruang lingkup penilaian, meliputi:

๐Ÿ“‹ SK Unit Pengelola Sampah โ€” Sudah Lengkap
๐Ÿก Teba Modern โ€” 2 buah
๐ŸŒฑ Biopori โ€” -
โ™ป๏ธ Combang โ€” -
๐Ÿ—‘๏ธ Tong Komposter โ€” Ada
โ™ป๏ธ Volume Sampah Organik โ€” 3
๐Ÿ—‘๏ธ Volume Sampah Anorganik โ€” 1
๐Ÿ”„ Volume Sampah Residu โ€” -
๐Ÿค Kerjasama โ€” Sudah Ada
๐Ÿ“– Buku Tabungan โ€” Sudah Ada
๐Ÿ“ข Sosialisasi โ€” Sudah Ada
โœ… Aspek Kepatuhan โ€” SUDAH PATUH

Predikat ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran BKPSDM Kabupaten Karangasem untuk terus bergerak secara berkelanjutan, melakukan perbaikan serta meningkatkan kualitas pengelolaan sampah berbasis sumber, baik di lingkungan kantor maupun di rumah dan lingkungan masing-masing.

Mari bersama membangun kebiasaan pengelolaan sampah yang lebih baik demi lingkungan yang bersih, sehat, indah, dan berkelanjutan. ๐ŸŒฟ

PSBS LingkunganBersih ASNKarangasem ASNBerAKHLAK

Minggu (30/08), Sekretaris BKPSDM Kabupaten Karangasem mewakili Kepala BKPSDM menghadiri puncak peringatan HUT PWRI ke-6...
30/08/2026

Minggu (30/08), Sekretaris BKPSDM Kabupaten Karangasem mewakili Kepala BKPSDM menghadiri puncak peringatan HUT PWRI ke-64 Tahun 2026 di SKB Karangasem, Jasri.

Acara yang dihadiri oleh Bapak Sekda (Mewakili Bupati Karangasem) bersama undangan terkait ini mengusung tema: "Satu Tekad, Satu Jiwa, Memperkokoh Solidaritas Wredatama, Demi Kwsejahteraan Bersama".

Purna tugas terbukti bukan akhir pengabdian, melainkan ruang berkelanjutan untuk bersinergi membangun Kabupaten Karangasem dalam suasana penuh rasa solidaritas melalui PWRI Kabupaten Karangasem

28/08/2026

๐Ÿ“š Seminar Rancangan Proyek Perubahan PKN II Angkatan XX

Jumat, 28 Agustus 2026, Kepala BKPSDM Kabupaten Karangasem, Bapak Cokorda Alit Surya Prabawa, S.STP., M.A.P., melaksanakan Seminar Rancangan Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XX Tahun 2026.

Dalam kesempatan ini, dipaparkan proyek perubahan bertajuk:

โœจ โ€œASN INSPIRATIF: Kebijakan Pemberian Penghargaan dan Pengakuan bagi Pegawai ASN dalam rangka Akselerasi Implementasi Sistem Merit dan Manajemen Talenta pada Pemerintah Kabupaten Karangasem.โ€

Inovasi ini diarahkan untuk memperkuat kebijakan pemberian penghargaan dan pengakuan bagi ASN sebagai bagian dari upaya meningkatkan motivasi dan kinerja pegawai, sekaligus mendukung pengintegrasian dengan Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem sekaligus Mentor PKN II, Ir. I Ketut Sedana Merta, S.T., M.T., menyampaikan dukungannya terhadap inovasi tersebut.

โ€œPemberian Penghargaan dan Pengakuan merupakan salah satu aspek dalam Manajemen ASN yang perlu diperkuat. Saya meyakini bahwa hal ini dapat meningkatkan motivasi dan kinerja pegawai ASN, apalagi jika diintegrasikan ke dalam sistem Manajemen Talenta.โ€

Melalui kolaborasi dan inovasi, diharapkan proyek perubahan ini dapat memberikan dampak nyata bagi penguatan manajemen ASN dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Karangasem.

โœจ Berinovasi, bertransformasi, dan memberikan dampak nyata untuk Karangasem.

๐Ÿƒโ€โ™‚๏ธ๐ŸŒฟ Transformasi Budaya Kerja ASN Melalui Pelaksanaan Kegiatan Jumat Bergerak (Bugar, Sehat, Bersih, Berbagi, Ceria da...
28/08/2026

๐Ÿƒโ€โ™‚๏ธ๐ŸŒฟ Transformasi Budaya Kerja ASN Melalui Pelaksanaan Kegiatan Jumat Bergerak (Bugar, Sehat, Bersih, Berbagi, Ceria dan Produktif)

Jumat, 28 Agustus 2026, ASN Work From Office (WFO) BKPSDM Kabupaten Karangasem melaksanakan kegiatan Jumat Bergerak melalui pelaksanaan Krida/ Senam Bersama dan Gotong Royong di Lingkungan Kantor BKPSDM Kabupaten Karangasem

Kegiatan ini menjadi momentum untuk menjaga kebugaran sekaligus meningkatkan kepedulian dan kebersamaan seluruh jajaran dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, nyaman, dan asri menuju ASN yang Sehat, produktif, Solid dan Berkinerja

๐Ÿ“ข UPDATE SP4N LAPOR! BKPSDM KABUPATEN KARANGASEMSebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang tr...
28/08/2026

๐Ÿ“ข UPDATE SP4N LAPOR! BKPSDM KABUPATEN KARANGASEM

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, responsif, dan akuntabel, BKPSDM Kabupaten Karangasem terus melakukan pemantauan dan tindak lanjut terhadap laporan masyarakat melalui SP4N-LAPOR!

๐Ÿ“Š Periode 1 Januari โ€“ 27 Agustus 2026, tercatat:

๐Ÿ”น 1 laporan diterima
๐Ÿ”น 1 laporan telah selesai ditindaklanjuti (100%)
๐Ÿ”น 0 laporan belum ditindaklanjuti
๐Ÿ”น 0 laporan sedang diproses
๐Ÿ”น Waktu penyelesaian kurang dari 5 hari kerja
๐Ÿ”น Topik laporan: Masalah Disiplin Profesi
๐Ÿ”น Kategori: Manajemen ASN

Capaian ini menjadi bagian dari komitmen BKPSDM Kabupaten Karangasem untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, tepat, terbuka, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

๐Ÿ’ฌ Sampaikan laporan, aspirasi, maupun pengaduan Anda melalui SP4N-LAPOR!
Setiap laporan yang disampaikan merupakan bagian penting dalam mendorong perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Terima kasih atas partisipasi dan kepercayaan masyarakat kepada BKPSDM Kabupaten Karangasem. ๐Ÿ™




๐Ÿ”ฅ CEGAH KEBAKARAN, LINDUNGI DIRI, KELUARGA, DAN LINGKUNGANBerdasarkan Surat Edaran Nomor 364.1/638/Disdamkartan/SETDA te...
27/08/2026

๐Ÿ”ฅ CEGAH KEBAKARAN, LINDUNGI DIRI, KELUARGA, DAN LINGKUNGAN

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 364.1/638/Disdamkartan/SETDA tentang Himbauan Mencegah Bahaya Kebakaran, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya dalam menghadapi cuaca yang tidak menentu dan musim kemarau.

Mari lakukan langkah-langkah pencegahan berikut:
โœ… Tidak membuang sampah dan puntung rokok sembarangan
โœ… Tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar
โœ… Memeriksa kondisi kompor, tabung LPG, dan jaringan listrik secara berkala
โœ… Menjauhkan benda yang dapat memicu api dari jangkauan anak-anak
โœ… Menempatkan dupa/sarana upakara pada tempat yang aman

๐Ÿš’ Apabila terjadi kebakaran, segera hubungi:
๐Ÿ“ž Call Center Pos Induk Pemadam Kebakaran Karang Sokong: (0363) 22125
๐Ÿ“ž Pos Selat: 085239176216

Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian untuk mewujudkan Karangasem yang aman, tertib, dan bebas dari bahaya kebakaran.

Address

Jalan Untung Surapati
Amlapura
80811

Opening Hours

Monday 08:00 - 15:00
Tuesday 08:00 - 15:00
Wednesday 08:00 - 15:00
Thursday 08:00 - 15:00
Friday 09:00 - 13:00

Telephone

+6236321291

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kab. Karangasem posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share