08/05/2026
Pada Kamis, 7 Mei 2026 kemarin, Pengadilan Agama Ampana melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung di Desa Kabalutan, Kecamatan Talatako, Kabupaten Tojo Una-Una. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Ampana dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang berada di wilayah kep**auan dan memiliki keterbatasan akses menuju kantor pengadilan.
Dalam pelaksanaannya, majelis hakim menyidangkan perkara itsbat nikah secara prodeo atau tanpa biaya, sehingga masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas pernikahannya tanpa terbebani biaya perkara. Melalui layanan ini, masyarakat diharapkan semakin mudah mendapatkan akses keadilan serta perlindungan hukum, terutama dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan, hak keluarga, dan kepastian status hukum perkawinan.
Selain pelaksanaan sidang, Pengadilan Agama Ampana juga menghadirkan gerai SIPEMASPUL (Sistem Pelayanan Masyarakat Pulau) sebagai sarana pelayanan langsung kepada masyarakat. Melalui gerai ini, masyarakat dapat memperoleh layanan pengaduan, konsultasi, informasi perkara, serta berbagai layanan peradilan lainnya secara lebih mudah dan dekat.
Sidang di luar gedung dan layanan SIPEMASPUL menjadi upaya nyata Pengadilan Agama Ampana dalam menghadirkan pelayanan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, sekaligus memastikan bahwa layanan peradilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat hingga ke daerah terpencil.