31/08/2026
PPATK terus berkomitmen membangun budaya kewaspadaan terhadap transaksi keuangan mencurigakan di berbagai sektor, termasuk lingkungan aparatur negara. Melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Triwulan III di Kantor Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pembekalan kepada para ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai penguatan disiplin dan literasi keuangan digital, Rabu (27/08).
Melalui kesempatan ini, PPATK menekankan peran krusial ASN dalam mewaspadai modus kejahatan keuangan digital seperti judi online, menjaga integritas serta kode etik dalam setiap aktivitas finansial, dan memahami pola transaksi aman untuk mengantisipasi potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU). Literasi keuangan yang kuat merupakan benteng utama dalam menjaga integritas aparatur negara dari ancaman kejahatan finansial di era digital.
Mari kita bersama-sama memperkuat pemahaman literasi keuangan digital, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta berani menolak dan melaporkan setiap aktivitas transaksi mencurigakan di kehidupan sehari-hari. Langkah ini menjadi wujud nyata sinergi dan kolaborasi antara PPATK, OJK, dan Pemprov DKI Jakarta dalam membangun ekosistem digital yang aman, transparan, dan tepercaya.
Jika menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), kamu dapat melaporkannya melalui email [email protected] bagi kamu yang menjadi korban penipuan keuangan, laporan dapat disampaikan secara resmi melalui iasc.ojk.go.id.