14/05/2026
, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu kembali mengikuti Diskusi Tematik Kita Ngobrol Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat (KoPi ParMas) Part 20 secara daring Rabu (13/5) dengan tema “Pemilu Hijau sebagai Alternatif Tata Kelola Pemilu Berkelanjutan”.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Belu Yohanes Seven A. Palla, para Anggota, Yoni A. Neolaka, Herlince E. Asa, Maria Gizela Lumis, Gregorius Mali Lau, Sekretaris, Simon Arfaksad Lau, Kepala Sub Bagian dan Pejabat Fungsional.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, didampingi Anggota KPU Provinsi NTT Baharudin Hamzah serta Plh. Sekretaris Aryans Terra Fanu.
Dalam arahannya, Jemris menegaskan bahwa Pemilu Hijau merupakan upaya mewujudkan tata kelola pemilu yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Menurutnya, penerapan konsep tersebut telah dimulai sejak Pemilu 2019. Melalui konsep ini, penggunaan poster, spanduk, maupun baliho diharapkan dapat dilakukan secara lebih bijak dan ramah lingkungan, sehingga tidak lagi merusak pohon hanya untuk dijadikan tempat pemasangan alat peraga kampanye.
Diskusi menghadirkan narasumber Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Antonius D. Bethan dan Anggota KPU Kabupaten Sikka, Harun Al Rasyid.
Hadir sebagai pembicara utama, Direktur Pasca Sarjana Universitas Nusa Cendana. Dr. Hamzah Huri Wuladaka, M.Si dan dipandu moderator Penata Kelola Pemilu Agatha Sukmasari Woda.
Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan tentang Pemilu Hijau merupakan upaya mewujudkan tata kelola pemilu ramah lingkungan melalui pengurangan penggunaan kertas dan plastik, digitalisasi sistem, serta pengelolaan logistik berkelanjutan guna mendukung demokrasi yang berkualitas dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Sementara itu, Hamzah selaku pembicara utama menegaskan bahwa Pemilu Hijau merupakan respons terhadap krisis ekologis global melalui tata kelola pemilu yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Hamzah juga menekankan regulasi terkait konsep pemilu hijau perlu mendapat perhatian serius, sehingga konsep pemilu hijau dapat benar-benar terwujud dengan baik.