Relawan A.A. Gdé Agung

Relawan A.A. Gdé Agung Relawan Anak Agung Gdé Agung

07/12/2021
13/03/2020

3 MelihatMANGUPURA, POS BALI – Pemerintah pusat bakal menyalurkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara langsung ke sekolah tanpa perantara pemerintah. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9 tahun 2020. Demikian terungkap [...]

Selasa, 12 Februari 2020Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusu...
11/02/2020

Selasa, 12 Februari 2020
Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio, Wakil Menteri Angela Tanoesoedibjo, Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ni Wayan Giri Adnyani beserta jajarannya terkait dengan pendapatan yang diperoleh dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif serta menyampaikan beberapa hal tentang pariwisata di Pulau Dewata bertempat di Gedung B DPD RI, Kompleks Parlemen.

"Dalam rapat, saya menegaskan agar pariwisata Bali jangan `dibelokan` dari budaya. Melainkan tetap sebagai pariwisata berbasis kepada budaya, tradisi, adat istiadat dan penyelenggarakan yang bersifat warisan budaya" tegas Gungdé Agung.

Sebagai penutup, buku berjudul Taksu di Balik Pembangunan Pariwisata Bali karya Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati diserahkan kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

https://republika.co.id/berita/q5jdqa380/dpd-ri-gandeng-kemenparekraf-tingkatkan-pendapatan-wisata

https://www.nusabali.com/berita/68724/aa-gde-agung-jangan-belokkan-pariwisata-bali-dari-budaya

https://www.facebook.com/agung.gdeagung.5/posts/490412605240433

11/02/2020

Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio, Wakil Menteri Angela Tanoesoedibjo, Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ni Wayan Giri Adnyani beserta jajarannya untuk menyampaikan beberapa hal tentang pariwisata di Pulau Dewata.

Mari kawal bersama perkembangan RUU Provinsi BaliRaket sekadi sampat lidi,Sagilik saguluk, salunglung sabayantaka, paras...
11/02/2020

Mari kawal bersama perkembangan RUU Provinsi Bali
Raket sekadi sampat lidi,
Sagilik saguluk, salunglung sabayantaka, paras paros sarpanaya

Berita Bali Hari ini, Berita Bali Terkini

11/02/2020

Anggota Komite III DPD RI dari dapil Bali Anak Agung Gde Agung mengusulkan kepada Menteri Agama Fachrul Razi untuk segera menegerikan pasraman di Bali.

11/02/2020

Hari ini Senin, 10 Februari 2020 berlangsung Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Menteri Agama di ruang rapat PPUU lantai 3 gedung B DPD RI, Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Anak Agung Gde Agung, mengusulkan kepada Menteri Agama Republik Indonesia antara lain:
- Kementerian Agama RI agar memberikan perhatian terhadap eksistensi pasraman yang ada di Bali terkait pengakuan akan keberadaan pasraman tersebut dan perbaikan kesejahteraan SDM -nya dari Kemenag. Pasraman yang ada di Bali mulai dari tingkat TK sampai dengan SMA (tingkat pratama widya, adi widya, madyama widya dan utama widya pasraman) yang saat ini berjumlah 26 pesraman diusulkan oleh anggota DPD RI Perwakilan Bali, Anak Agung Gde Agung untuk menjadi pasraman negeri dan bisa menjadi pusat pendidikan pengembangan ajaran agama hindu, serta budi pekerti, pelestarian tradisi dan budaya bali sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara yang toleran dengan keberagaman dan mampu menumbuh kembangkan sikap dan perilaku yg senantiasa menghormati keberagaman dan saling menghargai. Pasraman ini diharapkan dibangun mulai dari tingkat desa sampai dengan tingkat kabupaten di Bali.
Selain mengusulkan pasraman, Anak Agung Gde Agung juga menyampaikan nasib para guru Agama Hindu dan Penyuluh Agama Hindu, yang masih berstatus HONORER, demikian juga terhadap tenaga Penyuluh Agama Hindu dengan status Non ASN agar diperhatikan kesejahteraannya mulai dari tingkat penghasilan (gaji) yang masih belum layak bahkan masih jauh dari UMK yang ditetapkan oleh pemerintah daerahnya. Lebih jauh disampaikan saat ini secara faktual masih ditemukan tenaga Penyuluh Agama Hindu Non ASN dan Guru Agama Hindu honorer hanya menerima penghasilan / gaji sebesar 1 juta rupiah perbulan.
Patut diketahui di era sekarang peran kedua tenanga tersebut sangat diperlukan peran sertanya untuk mendidik generasi penerus bangsa yang memiliki karakter moralitas yang baik sebagai warga negara dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berlandaskan Pancasila dan UUD NRI 1945.
Diakhir pembicaraan anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Bali Anak Agung Gde Agung meminta kepada Menteri Agama RI untuk mengevaluasi atau mengkaji kembali pemberian tunjangan fungsional Guru Honorer Agama Hindu atau TFG yang dipandang masih sangat rendah yaitu sebesar dua ratus lima puluh ribu rupiah setiap bulan. Gayung bersambut usulan tersebut langsung ditanggapi oleh Menteri Agama dan ditindak lanjuti oleh sekjennya yang menyatakan akan memfasilitasi untuk memberikan setatus negeri kepada Pasraman Hindu yang ada di Bali.





Source: Semeton Agung Gde Agung

Hari ini Senin, 10 Februari 2020 berlangsung Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Menteri Agama di ruang rapat PPUU lan...
11/02/2020

Hari ini Senin, 10 Februari 2020 berlangsung Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Menteri Agama di ruang rapat PPUU lantai 3 gedung B DPD RI, Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Anak Agung Gde Agung, mengusulkan kepada Menteri Agama Republik Indonesia antara lain:
- Kementerian Agama RI agar memberikan perhatian terhadap eksistensi pasraman yang ada di Bali terkait pengakuan akan keberadaan pasraman tersebut dan perbaikan kesejahteraan SDM -nya dari Kemenag. Pasraman yang ada di Bali mulai dari tingkat TK sampai dengan SMA (tingkat pratama widya, adi widya, madyama widya dan utama widya pasraman) yang saat ini berjumlah 26 pesraman diusulkan oleh anggota DPD RI Perwakilan Bali, Anak Agung Gde Agung untuk menjadi pasraman negeri dan bisa menjadi pusat pendidikan pengembangan ajaran agama hindu, serta budi pekerti, pelestarian tradisi dan budaya bali sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara yang toleran dengan keberagaman dan mampu menumbuh kembangkan sikap dan perilaku yg senantiasa menghormati keberagaman dan saling menghargai. Pasraman ini diharapkan dibangun mulai dari tingkat desa sampai dengan tingkat kabupaten di Bali.
Selain mengusulkan pasraman, Anak Agung Gde Agung juga menyampaikan nasib para guru Agama Hindu dan Penyuluh Agama Hindu, yang masih berstatus HONORER, demikian juga terhadap tenaga Penyuluh Agama Hindu dengan status Non ASN agar diperhatikan kesejahteraannya mulai dari tingkat penghasilan (gaji) yang masih belum layak bahkan masih jauh dari UMK yang ditetapkan oleh pemerintah daerahnya. Lebih jauh disampaikan saat ini secara faktual masih ditemukan tenaga Penyuluh Agama Hindu Non ASN dan Guru Agama Hindu honorer hanya menerima penghasilan / gaji sebesar 1 juta rupiah perbulan.
Patut diketahui di era sekarang peran kedua tenanga tersebut sangat diperlukan peran sertanya untuk mendidik generasi penerus bangsa yang memiliki karakter moralitas yang baik sebagai warga negara dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berlandaskan Pancasila dan UUD NRI 1945.
Diakhir pembicaraan anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Bali Anak Agung Gde Agung meminta kepada Menteri Agama RI untuk mengevaluasi atau mengkaji kembali pemberian tunjangan fungsional Guru Honorer Agama Hindu atau TFG yang dipandang masih sangat rendah yaitu sebesar dua ratus lima puluh ribu rupiah setiap bulan. Gayung bersambut usulan tersebut langsung ditanggapi oleh Menteri Agama dan ditindak lanjuti oleh sekjennya yang menyatakan akan memfasilitasi untuk memberikan setatus negeri kepada Pasraman Hindu yang ada di Bali.





Source: Semeton Agung Gde Agung

Address

Badung

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Relawan A.A. Gdé Agung posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share