19/05/2026
Kepemimpinan Humanis Jero Bendesa Adat Jimbaran Berbuah Solusi, Krama Kembali Diterima Bekerja
Jimbaran – Permasalahan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap salah satu krama Desa Adat Jimbaran di Aruni Villa akhirnya berhasil diselesaikan secara baik dan kekeluargaan melalui komunikasi serta mediasi yang dilakukan kedua belah pihak.
Kepemimpinan humanis Jero Bendesa Adat Jimbaran kembali menunjukkan hasil positif dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi krama. Dengan mengedepankan dialog, pendekatan persuasif, dan semangat kebersamaan, solusi terbaik akhirnya dapat dicapai tanpa adanya ketegangan maupun arogansi dari pihak manapun.
Pihak manajemen Aruni Villa mendatangi Kantor Desa Adat Jimbaran dan langsung disambut oleh Jero Bendesa Adat Jimbaran bersama prajuru desa adat. Dalam pertemuan tersebut, pihak manajemen menyampaikan bahwa krama yang sebelumnya sempat dilakukan pemutusan hubungan kerja telah diterima kembali untuk bekerja.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kelian Adat Banjar Pantai Sari sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya penyelesaian yang harmonis dan kondusif.
Dengan suasana penuh kekeluargaan, Desa Adat Jimbaran menyampaikan apresiasi kepada pihak manajemen Aruni Villa yang telah membuka ruang komunikasi dan mengambil langkah bijaksana dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Desa Adat Jimbaran menegaskan bahwa penyelesaian masalah melalui musyawarah dan komunikasi yang baik merupakan jalan terbaik dalam menjaga hubungan harmonis antara masyarakat adat dan dunia usaha.
Desa Adat Jimbaran berharap peristiwa ini dapat menjadi pembelajaran bersama agar setiap persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara humanis, sesuai aturan yang berlaku, serta tetap menjaga keharmonisan hubungan antar pihak.