24/11/2020
Copas dari FB Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan ( Bpk. Muhaimin ) : tentang PEMBELAJARAN TATAP MUKA
Assalamu'alaikum.Wr.Wb...
Bapak/Ibu yang berbahagia, pada kesempatan ini perkenankan saya menyampaikan informasi terbaru terkait pendidikan di masa pandemi covid-19 sbb :
1. Pada hari jum'at tanggal 20 Nopember 2020 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan siaran pers terkait keputusan bersama 4 menteri (Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Mendagri) bahwa mulai januari 2021 Pembelajaran Tatap Muka (PTM) BOLEH DILAKUKAN oleh daerah dengan catatan ada persetujuan Pemerintah Daerah, Kepala Sekolah, dan Orang Tua (Komite Sekolah). Jadi pembelajaran tatap muka bukan lagi berdasarkan zona covidnya, tetapi berdasarkan kesiapan daerah.
2. Pemberian izin pembelajaran tatap muka dapat dilakukan secara serentak atau per wilayah kecamatan/kelurahan.
3. Pembelajaran tatap muka hanya diperbolehkan bagi satuan pendidikan (sekolah) yang telah memenuhi 6 daftar periksa antara lain :
3.1. ketersediaan sanitasi, kebersihan toilet, cuci tangan dengan sabun dan disinfektan.
3.2. mampu mengakses fasilitas layanan kesehatan.
3.3. kesiapan menerapkan wajib masker.
3.4. memiliki thermogun.
3.5. memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang comorbid, tidak ada transfortasi, memiliki riwayat terkait covid-19.
3.6. mendapatkan persetujuan komite sekolah/perwakilan orangtua/wali.
Dari uraian tersebut di atas, hari ini (pagi) Selasa tanggal 24 Nopember 2020 saat membuka KONFERKOT PGRI di Hotel Senyiur, WALI KOTA BALIKPAPAN Rizal Effendi SEKALIGUS MELAUNCHING PEMBELAJARAN TATAP MUKA (PTM) untuk seluruh satuan pendidikan (PAUD, SD, SMP) di kota Balikpapan pada bulan januari 2021 mendatang.
Disdikbud Balikpapan sendiri akan melakukan kuisioner/angket kepada seluruh orang tua/wali pada awal Desember 2020, sebagai salah satu syarat penting yang harus dipenuhi. Dan bagi orang tua/wali yang masih belum menyetujui pembelajaran tatap muka, dan lebih memilih Daring maka sekolah tetap memfasilitasi proses belajar daring bagi putra/putrinya.
Proses pembelajaran tatap muka yang akan dilakukan Disdikbud Balikpapan antara lain :
1. dilakukan dengan sistem kombinasi, 50% tatap muka dan 50% belajar daring, dengan tempat duduk diatur berjarak minimal 1,5 M.
2. Jam belajar untuk SMP dimulai jam 07.45-12.00 Wita.
3. jam belajar untuk SD (kelas I-II-III) dimulai jam 08.00-10.00, sedangkan kelas (IV-V-VI) dimulai jam 08.00-11.00 Wita.
4. Saat istirahat siswa tidak diperkenankan keluar ruangan kelas.
5. Untuk sementara kantin tidak diperkenankan buka, sehingga para orang tua diharapkan membawakan bekal dari rumah untuk dikonsumsi saat istirahat di dalam kelas.
6. tidak ada kegiatan olah raga dan kegiatan extra kutikuler.
7. pada saat pulang sekolah diharapkan siswa langsung dijemput oleh para orang tuanya.
8. Agar tidak terjadi kerumunan dan konsentrasi masa saat masuk dan pulang sekolah, paka waktu mengantar dan mejemput siswa akan diatur kemudian oleh masing-masing sekolah.
Demikian informasi sementara rencana kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang akan dilakukan oleh pemerintah kota Balikpapan.
Semoga bermanfaat...terima kasih.