Karantina Kalimantan Timur

Karantina Kalimantan Timur Humas Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Timur
Kantor Induk : Jl. Pelita No.3 Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.

Perkuat Koordinasi Antarwilayah, Kepala Karantina Kaltim Hadiri Kunker Kepala Badan Karantina Indonesia di KaltaraTaraka...
03/09/2026

Perkuat Koordinasi Antarwilayah, Kepala Karantina Kaltim Hadiri Kunker Kepala Badan Karantina Indonesia di Kaltara

Tarakan (29-30/8) — Kepala Karantina Kalimantan Timur, Arum Kusnila Dewi, menghadiri rangkaian kunjungan kerja Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, di Provinsi Kalimantan Utara. Kehadiran tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi pelaksanaan tugas perkarantinaan.

Dalam kunjungan tersebut, Karding berdialog dengan pelaku usaha serta pemangku kepentingan di sektor pertanian dan perikanan. Pertemuan ini menjadi ruang untuk menyerap aspirasi terkait pelayanan karantina, termasuk berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha dalam proses sertifikasi dan pemenuhan persyaratan komoditas untuk kegiatan ekspor.

Berbagai masukan yang disampaikan pelaku usaha menjadi bahan evaluasi untuk mendorong pelayanan karantina yang semakin efektif dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Karding juga menekankan pentingnya koordinasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung kelancaran perdagangan komoditas tanpa mengesampingkan aspek kesehatan hewan, ikan, tumbuhan, serta keamanan sumber daya hayati.

Bagi Karantina Kaltim, kehadiran dalam kunjungan kerja tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi sekaligus menyelaraskan pelaksanaan tugas di daerah dengan arah kebijakan Badan Karantina Indonesia. Koordinasi antar unit pelaksana teknis (UPT) dinilai penting mengingat lalu lintas komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan di wilayah Kalimantan memiliki keterkaitan antardaerah.

Arum menyampaikan, ”Sinergi yang terjalin tidak hanya mendukung efektivitas pengawasan dan pelayanan karantina, tetapi juga dapat memberikan dukungan terhadap pengembangan potensi komoditas daerah dan kelancaran kegiatan ekonomi masyarakat.”

Melalui momentum tersebut, Karantina Kaltim berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan unit pelaksana teknis di wilayah koordinasinya, serta para pemangku kepentingan di wilayah Kalimantan. Kolaborasi yang semakin erat diharapkan mampu menghadirkan pelayanan karantina yang responsif sekaligus mendukung kelancaran lalu lintas komoditas secara aman, sehat, dan sesuai ketentuan.

Karantina Kaltim Jadi Bagian Satgas Percepatan Peningkatan Ekspor Nonmigas Nonbatubara KaltimUpaya mempercepat peningkat...
02/09/2026

Karantina Kaltim Jadi Bagian Satgas Percepatan Peningkatan Ekspor Nonmigas Nonbatubara Kaltim

Upaya mempercepat peningkatan ekspor komoditas nonmigas nonbatubara di Kalimantan Timur semakin diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menetapkan Satuan Tugas Percepatan Peningkatan Ekspor Nonmigas Nonbatubara Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026–2030 melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.230/2026 yang ditetapkan pada 9 Juli 2026.

Dalam keputusan tersebut, Kepala Balai Karantina Kaltim ditetapkan sebagai Sekretaris Satuan Tugas. Karantina Kaltim juga menjadi bagian dari Bidang Logistik, Akses, dan Sarana Prasarana bersama sejumlah instansi dan pemangku kepentingan terkait.

Pembentukan satuan tugas ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kaltim untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mendorong peningkatan ekspor komoditas nonmigas nonbatubara. Berdasarkan SK Gubernur, satuan tugas memiliki tugas mengimplementasikan kebijakan, program, dan kegiatan yang mendukung percepatan peningkatan ekspor, mengoordinasikan strategi antar instansi, serta mendorong perluasan akses pasar melalui penguatan fasilitasi dan informasi ekspor, promosi, business matching, dan pameran perdagangan internasional, baik secara daring maupun luring.

Selain itu, satuan tugas juga bertugas melakukan sinergi data ekspor antar kementerian/lembaga dan instansi terkait yang berada di Kaltim serta menginventarisasi dan memetakan komoditas unggulan daerah yang memiliki potensi untuk didorong peningkatan ekspornya.

Pelaksanaan tugas tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Gubernur Kaltim secara berkala setiap enam bulan dan/atau sewaktu-waktu apabila diperlukan. Keterlibatan Karantina Kaltim dalam satuan tugas tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung penguatan ekosistem ekspor daerah, khususnya melalui sinergi antarpemangku kepentingan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Dengan terbentuknya Satgas Percepatan Peningkatan Ekspor Nonmigas Nonbatubara, kolaborasi antara pemerintah daerah, kementerian/lembaga, dunia usaha, akademisi, asosiasi, serta pemangku kepentingan lainnya diharapkan semakin terarah. Sinergi tersebut diharapkan dapat membuka peluang pasar yang lebih luas sekaligus mendorong komoditas unggulan Kaltim untuk semakin berdaya saing di pasar internasional. Karantina Kaltim siap mengambil bagian dalam kolaborasi tersebut sebagai bagian dari upaya bersama memperkuat fasilitasi perdagangan dan mendukung peningkatan ekspor komoditas nonmigas nonbatubara dari Kaltim.

Awas! Selundupkan Monyet Bukan Pelanggaran BiasaHA, yang bawa 3 ekor marmoset atau monyet kecil, 1 ekor kadal Uromastyx,...
02/09/2026

Awas! Selundupkan Monyet Bukan Pelanggaran Biasa

HA, yang bawa 3 ekor marmoset atau monyet kecil, 1 ekor kadal Uromastyx, 4 ekor kadal Panama, dan 2 ekor Bearded Dragon dari Thailand terancam 10 tahun penjara.

HA diringkus di Bandara Soetta oleh Petugas Karantina Banten, Mei lalu. Hewan yang dibawa tak dilengkapi sertifikat kesehatan, tidak melaporkan, dan tidak menyerahkannya kepada petugas karantina.

Melindungi Indonesia dari ancaman penyakit dan perdagangan satwa ilegal adalah tanggung jawab bersama.

👏🏻 Selamat dan SuksesAtas terpilihnya Bapak Abdul Kadir Karding sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Perserikatan Baseball ...
01/09/2026

👏🏻 Selamat dan Sukses
Atas terpilihnya Bapak Abdul Kadir Karding sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Perserikatan Baseball Softball Seluruh Indonesia (PB PERBASASI).

Semoga amanah dalam mengemban tanggung jawab dan mampu membawa semangat, prestasi, serta kemajuan baru bagi perkembangan baseball dan softball Indonesia⚾🥎🇮🇩

Selamat mengemban amanah dan sukses selalu! 💪🏻

Karantina Kaltim Hadiri 9th Balikpapan Koi & Aquatic Show 2026, Dorong Koi Sehat dan AmanBalikpapan (28-30/8) – Semarak ...
01/09/2026

Karantina Kaltim Hadiri 9th Balikpapan Koi & Aquatic Show 2026, Dorong Koi Sehat dan Aman

Balikpapan (28-30/8) – Semarak dunia ikan hias kembali hadir di Kota Balikpapan melalui 9th Balikpapan Koi & Aquatic Show 2026. Karantina Kaltim turut hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Balikpapan Koi Club di Balikpapan Ocean Square Mall, 28–30 Agustus 2026.

Mewakili Kepala Karantina Kaltim, Ketua Tim Kerja Karantina Ikan, Fajar Bagus SDK dan Ihsan Insani, selaku fungsional TPHPI, turut menghadiri rangkaian kegiatan sekaligus menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya 9th Balikpapan Koi & Aquatic Show 2026.

Bagi Karantina Kaltim, kegiatan seperti ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi bagi para penghobi koi. Di balik mobilitas ikan dari satu daerah ke daerah lainnya, terdapat aspek kesehatan ikan yang perlu menjadi perhatian bersama.

Karena itu, biosekuriti menjadi salah satu kunci penting dalam penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan lalu lintas ikan antar area. Setiap ikan koi yang dibawa ke lokasi kontes perlu dipastikan telah memenuhi persyaratan karantina dan memiliki sertifikasi dari daerah asal.

Pengelolaan ikan selama kegiatan juga perlu dilakukan dengan baik untuk meminimalkan risiko penyebaran penyakit ikan karantina. Demikian p**a ketika ikan kembali ke daerah asal, ketentuan karantina tetap harus diperhatikan agar lalu lintas ikan berlangsung secara sehat dan aman.

Kehadiran Karantina Kaltim dalam kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap komunitas ikan hias serta upaya membangun kesadaran bersama bahwa kegemaran memelihara dan mengembangkan ikan koi dapat berjalan beriringan dengan penerapan biosekuriti.

Pada rangkaian penutupan kegiatan, BBKHIT Kaltim juga turut menyerahkan Piala Juara Umum kepada Leon Borneo Balikpapan. Melalui sinergi dengan komunitas dan pelaku kegiatan ikan hias, Karantina Kaltim terus mendorong terciptanya lalu lintas ikan yang sehat, aman, dan sesuai dengan ketentuan karantina.

Innalillahi wa inna ilaihi raji’unAllahummaghfirlahu warhamhu wa’afihi wa’fu’anhuPimpinan dan Keluarga Besar Karantina K...
01/09/2026

Innalillahi wa inna ilaihi raji’un
Allahummaghfirlahu warhamhu wa’afihi wa’fu’anhu

Pimpinan dan Keluarga Besar Karantina Kalimantan Timur menghaturkan ucapan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Bapak Muhtar bin Wirana pada hari Senin, 31 Agustus 2026.

Almarhum merupakan Kakek tercinta dari Firman Khoirul Arif, Operator Layanan Operasional di Karantina Kalimantan Timur.

Teriring doa semoga almarhum khusnul khotimah, diterima semua amal ibadahnya, dilapangkan kuburnya, diberikan tempat yang mulia.

Kuburnya dijadikan Raudhoh min Riyaadhil Jannah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran & keikhlasan.

Punya pertanyaan, keluhan, atau aspirasi terkait layanan Karantina? 📢Jangan ragu untuk menyampaikan suara kamu melalui S...
01/09/2026

Punya pertanyaan, keluhan, atau aspirasi terkait layanan Karantina? 📢

Jangan ragu untuk menyampaikan suara kamu melalui SP4N-LAPOR! 💬
Karena setiap laporan dan aspirasi adalah bagian dari upaya kami untuk terus memberikan pelayanan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. 🤝✨

📲 Lapor sekarang, karena suara kamu berarti!

A friendly reminder buat semua pet parents di Kaltim! Jalur legal dan aman untuk anabul bepergian itu wajib hukumnya ya~...
01/09/2026

A friendly reminder buat semua pet parents di Kaltim! Jalur legal dan aman untuk anabul bepergian itu wajib hukumnya ya~ 🙌

Karantina Kaltim kembali membuka jadwal pengambilan sampel darah HPR (Hewan Penular Rabies) untuk bulan September 2026. FYI, sampel darah ini penting banget untuk proses Uji Titer Antibodi Rabies, syarat mutlak sebelum anabul kesayangan kamu traveling antar area. Tujuannya jelas, untuk memastikan kekebalan tubuh mereka pasca-vaksinasi sudah maksimal dan aman dari rabies.

Detail lokasi pengambilan sampel di Balikpapan dan Samarinda bisa langsung kamu cek di slide 1.jpg, ya!

Jangan sampai kelewatan ya. Yuk, jadi pemilik hewan yang bertanggung jawab dengan patuh karantina! 🩺❤️

Wujudkan Layanan Publik yang Akuntabel, Karantina Kaltim Gelar Public HearingBalikpapan – Balai Besar Karantina Hewan, I...
26/08/2026

Wujudkan Layanan Publik yang Akuntabel, Karantina Kaltim Gelar Public Hearing

Balikpapan – Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Timur (Karantina Kaltim) menggelar Public Hearing Standar Pelayanan Publik Tahun 2026 secara hybrid di Kantor Induk Karantina Kaltim, Rabu (26/8). Kegiatan ini menjadi forum untuk menyerap aspirasi dan masukan pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan pelayanan yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.

Kegiatan dihadiri perwakilan instansi pemerintah, akademisi, asosiasi, pelaku usaha, pengguna jasa, tokoh masyarakat, dan insan pers. Hadir sebagai narasumber, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur Dwi Farisa Putra Wibowo, S.IP., M.Si., serta Rektor Universitas Balikpapan, Assoc. Prof. Dr. Ir. Isradi Zainal.

Kepala Karantina Kaltim, Dr. drh. Arum Kusnila Dewi, M.Si., menyampaikan bahwa pembaruan standar pelayanan merupakan komitmen Karantina Kaltim dalam memberikan kepastian hukum dan mutu layanan kepada masyarakat, sejalan dengan perkembangan layanan dan transformasi digital.

Dalam forum tersebut, Karantina Kaltim memaparkan 9 jenis standar pelayanan, meliputi layanan administratif ekspor, impor, dan antar-area bagi media pembawa hewan, ikan, dan tumbuhan; penjaminan kelayakan instalasi/tempat lain; serta layanan pemeriksaan laboratorium HPHK, HPIK, dan OPTK.

Forum menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis yang dituangkan dalam Berita Acara Hasil Kesepakatan Forum Konsultasi Publik Nomor 694/OT.02.04/I.3/8/2026. Kesepakatan tersebut mencakup peningkatan akses layanan bagi kelompok rentan, mekanisme kompensasi apabila layanan tidak sesuai Service Level Agreement (SLA), penguatan keandalan sistem digital dan sarana laboratorium, serta peningkatan pengelolaan pengaduan masyarakat.

Berita acara ditandatangani Kepala Karantina Kaltim bersama perwakilan peserta forum, termasuk Ombudsman RI Kaltim, akademisi, pengguna jasa, asosiasi, dan tokoh masyarakat.

Melalui public hearing ini, Karantina Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas dan kompetensi pelayanan serta memastikan standar pelayanan publik dapat diakses masyarakat secara terbuka melalui media elektronik dan media sosial.

📢 Public Hearing Standar Pelayanan Publik Karantina KaltimSuara Anda penting! Yuk, sampaikan masukan, saran, dan harapan...
25/08/2026

📢 Public Hearing Standar Pelayanan Publik Karantina Kaltim

Suara Anda penting! Yuk, sampaikan masukan, saran, dan harapan untuk mewujudkan pelayanan karantina yang semakin transparan, responsif, dan berkualitas. 🤝✨

🗓 Rabu, 26 Agustus 2026
⏰ 09.00 s.d selesai

💻 Zoom: Meeting ID 471 317 6002 | Passcode kaltim26
▶️ YouTube: Humas Karantina Kalimantan Timur

Mari bersama-sama membangun standar pelayanan yang lebih baik.

Address

Jalan Pelita No. 3
Balikpapan
76115

Opening Hours

Monday 07:30 - 16:00
Tuesday 07:30 - 16:00
Wednesday 07:30 - 16:00
Thursday 07:30 - 16:00
Friday 07:30 - 16:30
Saturday 09:00 - 15:00
Sunday 09:00 - 15:00

Telephone

+62541220016

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Karantina Kalimantan Timur posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Karantina Kalimantan Timur:

Shortcuts

Share