Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh Laman Resmi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh

Kemenkum Aceh Selaraskan Tiga Draf Regulasi Kota Banda AcehKemenkum Aceh dan matangkan Regulasi Lahan Pertanian Berkelan...
14/08/2026

Kemenkum Aceh Selaraskan Tiga Draf Regulasi Kota Banda AcehKemenkum Aceh dan matangkan Regulasi Lahan Pertanian Berkelanjutan Gayo Lues.





๐—ž๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐—”๐—ฐ๐—ฒ๐—ต ๐— ๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ฅ๐—ฒ๐—ด๐˜‚๐—น๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐˜๐—ฎ๐—ป๐—ถ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฒ๐—ฟ๐—ธ๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ป๐—ท๐˜‚๐˜๐—ฎ๐—ป ๐—š๐—ฎ๐˜†๐—ผ ๐—Ÿ๐˜‚๐—ฒ๐˜€Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (K...
14/08/2026

๐—ž๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐—”๐—ฐ๐—ฒ๐—ต ๐— ๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ฅ๐—ฒ๐—ด๐˜‚๐—น๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐˜๐—ฎ๐—ป๐—ถ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฒ๐—ฟ๐—ธ๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ป๐—ท๐˜‚๐˜๐—ฎ๐—ป ๐—š๐—ฎ๐˜†๐—ผ ๐—Ÿ๐˜‚๐—ฒ๐˜€

Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh menggelar rapat harmonisasi Rancangan Qanun Kabupaten Gayo Lues tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Kamis (13/8/2026). Forum ini difokuskan untuk menyelaraskan materi muatan draf hukum daerah dengan regulasi nasional dan provinsi.

M. Ardiningrat Hidayat, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Aceh menegaskan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan wajib dalam pembentukan produk hukum di tingkat daerah guna mencegah terjadinya tumpang tindih aturan.

"Pengharmonisasian ini merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan untuk memastikan keselarasan substansi dan teknik penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan, agar implementasinya memiliki kepastian hukum," ujarnya.

Selain menyoroti regulasi lahan pangan, pihak Kemenkum Aceh turut mendorong komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gayo Lues untuk segera menyusun peraturan daerah terkait pelindungan kekayaan intelektual bagi potensi lokal daerah tersebut.

Dalam pembahasan teknis, Tim Kerja Harmonisasi II Kanwil Kemenkum Aceh memberikan sejumlah catatan perbaikan substantif terhadap draf Raperqan LP2B Gayo Lues. Penyesuaian mencakup konsideran menimbang, dasar hukum mengingat, serta pengelompokan materi muatan agar tepat berada dalam koridor kewenangan pemerintah kabupaten.

Substansi rancangan aturan tersebut diselaraskan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2022 tentang regulasi serupa. Dari sisi legal drafting, format penyusunan disesuaikan dengan Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Rapat koordinasi ini digelar secara hibrida. Tim Harmonisasi hadir secara langsung di Banda Aceh, sementara perwakilan Bagian Hukum Setdakab Gayo Lues, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Pertanian Kabupaten Gayo Lues selaku instansi pemrakarsa mengikuti agenda via telekonferensi.






๐—ž๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐—”๐—ฐ๐—ฒ๐—ต ๐—ฆ๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐˜€๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ง๐—ถ๐—ด๐—ฎ ๐——๐—ฟ๐—ฎ๐—ณ ๐—ฅ๐—ฒ๐—ด๐˜‚๐—น๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ž๐—ผ๐˜๐—ฎ ๐—•๐—ฎ๐—ป๐—ฑ๐—ฎ ๐—”๐—ฐ๐—ฒ๐—ตBanda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh...
14/08/2026

๐—ž๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐—”๐—ฐ๐—ฒ๐—ต ๐—ฆ๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐˜€๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ง๐—ถ๐—ด๐—ฎ ๐——๐—ฟ๐—ฎ๐—ณ ๐—ฅ๐—ฒ๐—ด๐˜‚๐—น๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ž๐—ผ๐˜๐—ฎ ๐—•๐—ฎ๐—ป๐—ฑ๐—ฎ ๐—”๐—ฐ๐—ฒ๐—ต

Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh merampungkan agenda harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) Banda Aceh, Kamis (13/8/2026). Uji keselarasan hukum ini membedah rancangan regulasi insentif fiskal daerah, penataan kelembagaan laboratorium kesehatan, hingga deregulasi unit teknis perencanaan spasial.

M. Ardiningrat Hidayat, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Aceh menyatakan, harmonisasi merupakan tahapan wajib untuk memastikan draf aturan daerah tidak bertentangan dengan hierarki hukum yang lebih tinggi.

Pada forum yang digelar secara hibrida tersebut, Kemenkum Aceh turut mendorong inisiasi pembentukan peraturan daerah terkait pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Kota Banda Aceh.

"Harmonisasi ini ditujukan agar setiap rumusan pasal tersusun jelas, tidak menimbulkan multitafsir, serta bebas dari tumpang tindih kewenangan sehingga memiliki kepastian hukum saat diberlakukan," kata Ardiningrat.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Banda Aceh menjelaskan bahwa ketiga Raperwal tersebut mendesak untuk disahkan guna memperkuat kepastian operasional birokrasi dan layanan publik. Regulasi pengurangan pokok serta pembebasan denda PBB-P2 dirancang untuk memberi kemudahan dan memacu kepatuhan wajib pajak, sedangkan pembaruan tata kelola laboratorium kesehatan difokuskan guna standardisasi mutu layanan medis masyarakat.

Dari hasil telaah yuridis, Tim Kerja Harmonisasi III Kanwil Kemenkum Aceh memberikan sejumlah catatan teknis. Pada draf Raperwal PBB-P2, tim merekomendasikan penguatan landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis pada konsideran menimbang, pencantuman Lambang Negara, penyempurnaan redaksional, serta penambahan norma wajib terkait sosialisasi dan mekanisme pelaporan.

Adapun draf pencabutan Perwal Nomor 10 Tahun 2011 tentang SOTK UPTB Sistem Informasi Geografis disesuaikan formulasinya merujuk pada Butir 227 Lampiran II UU Nomor 12 Tahun 2011, yakni menggunakan format peraturan pencabutan tersendiri yang memuat dua pasal pokok. Sementara itu, draf Raperwal UPTD Laboratorium Kesehatan Masyarakat diselaraskan konsiderannya dengan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2016, serta struktur organisasinya disesuaikan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2023.






Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh terus memacu penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di Aceh. Lan...
14/08/2026

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh terus memacu penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di Aceh. Langkah strategis Kemenkum ini mendapat apresiasi penuh dari Pemerintah Aceh lantaran dinilai menjadi kunci untuk mendongkrak ekonomi masyarakat.





๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐—ถ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐˜๐—ถ ๐—›๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐˜†๐—ผ๐—บ๐—ฎ๐—ป ๐—ธ๐—ฒ-๐Ÿด๐Ÿญ, ๐—ž๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐—”๐—ฐ๐—ฒ๐—ต ๐—š๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ฟ ๐——๐—ผ๐—ป๐—ผ๐—ฟ ๐——๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ตBanda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Ke...
13/08/2026

๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐—ถ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐˜๐—ถ ๐—›๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐˜†๐—ผ๐—บ๐—ฎ๐—ป ๐—ธ๐—ฒ-๐Ÿด๐Ÿญ, ๐—ž๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐—”๐—ฐ๐—ฒ๐—ต ๐—š๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ฟ ๐——๐—ผ๐—ป๐—ผ๐—ฟ ๐——๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ต

Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh menggelar aksi sosial donor darah. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Pengayoman ke-81.

Dalam pelaksanaan kegiatan kemanusiaan ini, Kanwil Kemenkum Aceh bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh. Aksi sosial tersebut dilaksanakan di Aula Teuku Umar, Rabu (12/8/2026).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, turut hadir dan memantau langsung jalannya kegiatan. Ia menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran pegawai yang antusias berpartisipasi untuk mendonorkan darahnya.

"Semoga setetes darah yang kita sumbangkan hari ini dapat memberikan manfaat besar dan menyelamatkan nyawa bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan," ujar Meurah Budiman.

Meurah Budiman menambahkan, kegiatan donor darah ini bukan hanya sekadar rutinitas perayaan hari jadi, melainkan wujud nyata kepedulian sosial institusi Kemenkum Aceh terhadap masyarakat luas. Ia berharap semangat kemanusiaan dari para pegawai ini bisa terus dijaga.

Sebelum proses pengambilan darah dilakukan, para peserta yang terdiri dari pegawai Kanwil Kemenkum Aceh diwajibkan melewati serangkaian pemeriksaan kesehatan oleh tim medis PMI Banda Aceh.

Pengecekan tersebut meliputi pengukuran tekanan darah hingga pemeriksaan kadar hemoglobin (HB). Langkah ini dilakukan secara ketat guna memastikan bahwa calon pendonor dalam kondisi sehat dan memenuhi kualifikasi medis.

Sebagai informasi, aksi donor darah ini merupakan salah satu dari beragam rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Aceh dalam menyambut puncak perayaan Hari Pengayoman ke-81 tahun ini.





Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh resmi menyerahkan Surat Register Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI...
13/08/2026

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh resmi menyerahkan Surat Register Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) kepada 25 perguruan tinggi di Aceh. Langkah ini dilakukan sebagai upaya konkret dalam memacu ekosistem KI sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi kreatif berbasis akademis di Aceh.





Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh resmi melaunching program Ekosistem Layanan Kekayaan Intelektual (EKOYA...
13/08/2026

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh resmi melaunching program Ekosistem Layanan Kekayaan Intelektual (EKOYANKI).





Minyak Nilam Aceh diakui memiliki keunggulan kompetitif yang luar biasa karena kandungan Patchouli Alcohol (PA) mencapai...
12/08/2026

Minyak Nilam Aceh diakui memiliki keunggulan kompetitif yang luar biasa karena kandungan Patchouli Alcohol (PA) mencapai 32%-35%. Kualitas ini berada jauh di atas standar internasional dan berfungsi sebagai pengikat (fiksatif) esensial bagi industri parfum mewah dunia di Prancis.





๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ธ๐˜‚ ๐—ž๐—ฒ๐—ฝ๐—ฒ๐—ป๐˜๐—ถ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป ๐—ž๐—ผ๐—บ๐—ถ๐˜๐—บ๐—ฒ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐—ป๐—ด๐˜‚๐—ป ๐—˜๐—ธ๐—ผ๐˜€๐—ถ๐˜€๐˜๐—ฒ๐—บ ๐—ž๐—ฒ๐—ธ๐—ฎ๐˜†๐—ฎ๐—ฎ๐—ป ๐—œ๐—ป๐˜๐—ฒ๐—น๐—ฒ๐—ธ๐˜๐˜‚๐—ฎ๐—น ๐—”๐—ฐ๐—ฒ๐—ตBanda Aceh โ€“ Kantor Wilayah Kementerian Hukum (K...
12/08/2026

๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ธ๐˜‚ ๐—ž๐—ฒ๐—ฝ๐—ฒ๐—ป๐˜๐—ถ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป ๐—ž๐—ผ๐—บ๐—ถ๐˜๐—บ๐—ฒ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐—ป๐—ด๐˜‚๐—ป ๐—˜๐—ธ๐—ผ๐˜€๐—ถ๐˜€๐˜๐—ฒ๐—บ ๐—ž๐—ฒ๐—ธ๐—ฎ๐˜†๐—ฎ๐—ฎ๐—ป ๐—œ๐—ป๐˜๐—ฒ๐—น๐—ฒ๐—ธ๐˜๐˜‚๐—ฎ๐—น ๐—”๐—ฐ๐—ฒ๐—ต

Banda Aceh โ€“ Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh dan pemangku kepentingan terkait memperkuat komitmen membangun ekosistem layanan kekayaan intelektual (KI). Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan bersama dalam penutupan kegiatan Pendampingan Pengajuan Permohonan Kekayaan Intelektual di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Selasa (11/8/2026) malam.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong masyarakat, pelaku usaha, akademisi, hingga pemerintah daerah agar semakin memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

Purwandani H. Pinilihan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum menutup secara resmi rangkaian kegiatan yang sebelumnya diisi dengan penguatan materi dari sejumlah narasumber. Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antarpemangku kepentingan untuk memastikan layanan KI dapat diakses dan dimanfaatkan masyarakat.

"Penguatan layanan kekayaan intelektual tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat agar potensi kekayaan intelektual di Aceh dapat terlindungi dan memberikan nilai tambah," ujarnya.

Menurutnya, pendampingan pengajuan permohonan KI diharapkan tidak berhenti pada pemahaman administratif. Peserta juga didorong untuk melihat kekayaan intelektual sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing produk dan potensi daerah.

"Kami berharap peserta tidak hanya memahami bagaimana mengajukan permohonan kekayaan intelektual, tetapi juga memahami manfaat perlindungannya. Ketika sebuah karya atau produk telah mendapatkan perlindungan, ada kepastian hukum dan peluang untuk dikembangkan secara lebih luas," katanya.

Sebelumnya, peserta mendapatkan penguatan materi dari empat narasumber yang berasal dari unsur Direktorat Hak Cipta dan Bappeda Aceh, Kemenkum Aceh, hingga unsur akademisi.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan secara simbolis komitmen bersama oleh pihak-pihak terkait. Penandatanganan tersebut menjadi simbol kesepakatan untuk membangun ekosistem layanan KI yang lebih terintegrasi di Aceh.

Purwandani berharap komitmen tersebut dapat ditindaklanjuti melalui kerja sama konkret, terutama dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat yang memiliki karya, inovasi, maupun produk yang berpotensi mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual.

"Penandatanganan ini bukan sekadar seremoni. Yang paling penting adalah bagaimana komitmen ini diterjemahkan dalam kerja nyata dan pelayanan yang semakin mudah, cepat, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh," pungkasnya.






๐—ž๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ผ๐—น๐—ฑ๐—ฎ ๐—”๐—ฐ๐—ฒ๐—ต ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐—ธ๐˜‚๐—ฎ๐˜ ๐—ฆ๐—ถ๐—ป๐—ฒ๐—ฟ๐—ด๐—ถ ๐—ฃ๐—ผ๐˜€๐—ฏ๐—ฎ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ๐—ฑ๐—ฒ๐˜€, ๐—ฃ๐—ผ๐—น๐—บ๐—ฎ๐˜€, ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—ฑ๐—ถ๐—น๐—ฎ๐—ป ๐—”๐—ฑ๐—ฎ๐˜ ๐—š๐—ฎ๐—บ๐—ฝ๐—ผ๐—ป๐—ดBanda Aceh - Kantor Wilayah Keme...
12/08/2026

๐—ž๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ผ๐—น๐—ฑ๐—ฎ ๐—”๐—ฐ๐—ฒ๐—ต ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐—ธ๐˜‚๐—ฎ๐˜ ๐—ฆ๐—ถ๐—ป๐—ฒ๐—ฟ๐—ด๐—ถ ๐—ฃ๐—ผ๐˜€๐—ฏ๐—ฎ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ๐—ฑ๐—ฒ๐˜€, ๐—ฃ๐—ผ๐—น๐—บ๐—ฎ๐˜€, ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—ฑ๐—ถ๐—น๐—ฎ๐—ป ๐—”๐—ฑ๐—ฎ๐˜ ๐—š๐—ฎ๐—บ๐—ฝ๐—ผ๐—ป๐—ด

Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh dan Polda Aceh sepakat memperkuat sinergi program Posbankumdes, Polmas, dan Peradilan Adat Gampong.

Sinergi ini dirancang sebagai bentuk dukungan institusional terhadap tugas Majelis Adat Aceh (MAA) yang memiliki kewenangan utama dalam tata kelola dan pelaporan peradilan adat gampong.

Kolaborasi lintas instansi ini dinilai penting untuk memetakan permasalahan hukum masyarakat sekaligus mendukung efektivitas penegakan hukum di Aceh.

Kesepakatan tersebut dibahas dalam pertemuan koordinasi antara Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Aceh Muhammad Ardiningrat Hidayat dengan Kepala Bidang Hukum Polda Aceh, Kombes Pol Febri Kurniawan Ma'ruf, Selasa (11/8/2026).

Berdasarkan data pendampingan Posbankumdes Kemenkum Aceh, hingga saat ini tercatat 725 pelaporan posbankumdes yang masuk, dengan 358 perkara (49%) di antaranya berhasil diselesaikan secara damai melalui jalur peradilan adat di tingkat gampong. Dari angka tersebut, dua jenis perkara terbanyak yang ditangani adalah tindak penganiayaan ringan dan sengketa tanah.

Ardiningrat menjelaskan, penyelesaian sengketa di tingkat gampong ini sejalan dengan amanat Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat. Regulasi ini mengatur 18 jenis perkara ringan agar diselesaikan terlebih dahulu di tingkat desa oleh Keuchik, Tuha Peut, dan Imeum Gampong di bawah pembinaan MAA, dengan turut didampingi oleh Bhabinkamtibmas dan penyuluh hukum.

"Data pendampingan layanan hukum ini terdokumentasi secara digital dalam database Posbankumdes. Informasi ini sangat strategis bagi Kemenkum dan Kepolisian untuk disinergikan dengan Pemerintah Daerah serta Majelis Adat Aceh guna memetakan dinamika hukum masyarakat secara real-time, sehingga penyuluhan hukum kita bisa lebih tepat sasaran," ujar Ardiningrat.

Kendati demikian, optimalisasi pendokumentasian laporan peradilan adat di 6.497 gampong di Aceh masih membutuhkan upaya kolaboratif. Kemenkum Aceh telah mengajak MAA untuk mengoptimalkan sarana pelaporan Posbankumdes dalam menghimpun laporan peradilan adat gampong.

Pihak Polda Aceh menekankan pentingnya akses terhadap data Posbankumdes untuk mendukung validitas laporan kinerja kepolisian di lapangan. Polda berharap data tren penyelesaian sengketa ringan ini dapat diakses secara terintegrasi atau disalurkan melalui mekanisme pembaruan informasi berkala dari Kanwil Kemenkum Aceh.

Sebagai langkah konkret, Kanwil Kemenkum Aceh dan Polda Aceh akan segera menggelar forum koordinasi lintas sektor. Forum ini akan berpusat pada upaya memperkuat peran Majelis Adat Aceh (MAA) sebagai pemangku peradilan adat, dengan melibatkan Direktorat Binmas Polda Aceh serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh agar tata kelola dokumentasi dari tiap Keuchik menjadi lebih terpadu dan sistematis.






Address

Jalan T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke
Banda Aceh
23242

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:30
Tuesday 08:00 - 16:30
Wednesday 08:00 - 16:30
Thursday 08:00 - 16:30
Friday 08:00 - 17:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share