04/08/2026
Simeulue, 4 Agutus 2026 - Dalam rangka kunjungan kerja ke Kabupaten Simeulue, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Dr. Ir. Arinaldi, S.SiT., S.H., M.M., menyerahkan 8 Sertipikat Hak Pakai aset milik Pemerintah Kabupaten Simeulue kepada Bupati Simeulue, Mohammad Nasrun Mikaris. Penyerahan sertipikat tersebut dilaksanakan di sela kunjungan kerja Kakanwil BPN Aceh yang didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simeulue, Fahmi Riza, S.H., M.Kn., beserta para Kepala Bidang di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Aceh.
Delapan sertipikat tersebut meliputi aset Kantor Bupati Simeulue, Kantor Kesbangpol Kabupaten Simeulue, Kantor Dinas Peternakan Kabupaten Simeulue, Kantor Camat Simeulue Timur, SD Negeri 11 Teupah Barat, Puskesmas Teupah Selatan, Puskesmas Kampung Air Simeulue Tengah, serta Kawasan Konservasi Laut Daerah di Desa Ganting.
Penyerahan sertipikat ini merupakan bentuk dukungan BPN dalam memberikan kepastian hukum atas aset milik pemerintah daerah. Dengan legalitas yang telah terpenuhi, diharapkan pengelolaan aset Pemerintah Kabupaten Simeulue semakin tertib administrasi, akuntabel, serta mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.