Komisi Independen Pemilihan Aceh

Komisi Independen Pemilihan Aceh Akun Resmi Komisi Independen Pemilihan Aceh
Pilkada Tapeukong Nanggroe Aceh Mulia 27/11/2024
Anggota KIP Aceh Periode 2018-2023
1. Ir.

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, adalah bagian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berwenang menyelenggarakan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR/DPRA/DPRK, serta Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) di Aceh. KIP hanya berada di Aceh, berbeda dengan di daerah lain di mana pemilihan diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Keberada

an KIP diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 tentang Pemerintahan Aceh, sedangkan teknis pelaksanaannya dirinci dalam Qanun Nomor 2, 3, dan 7 Tahun 2006. KIP Aceh beranggotakan 7 orang sedangkan KIP Kabupaten/Kota beranggotakan 5 orang, dibentuk oleh oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Aceh, diseleksi oleh tim independen yang bersifat ad hoc dan menjabat selama lima tahun. Syamsul Bahri SE, MM (Ketua)
2. Tharmizi, M.H (Wakil Ketua)
3. Muhammad SE.AK, M.SM (Anggota)
4. Munawarsyah S.HI, MA (Anggota)
5. Akmal Abzal S.HI (Anggota)
6. Ranisah, SE (Anggota)
7. Agusni SE (Anggota)

Saleum   Selamat atas capaian KPU yang kembali meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan...
29/07/2026

Saleum Selamat atas capaian KPU yang kembali meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2025.

Pencapaian ini sekaligus menjadi bukti konsistensi KPU dalam mempertahankan Opini WTP selama enam tahun berturut-turut, sejak tahun 2020 hingga 2025.

Yuk ikuti Media Sosial KIP Aceh lainnya:
Facebook: facebook.com/kipaceh
Instagram: instagram.com/kip_aceh
X: x.com/KIP_Aceh
Youtube: youtube.com/
Tiktok: https://www.tiktok.com/



Saleum   Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH, menerima audiensi dan konsultasi dari mahasiswa Fakult...
29/07/2026

Saleum Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH, menerima audiensi dan konsultasi dari mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala, Danial, di Kantor KIP Aceh, Selasa (28/07/2026).

Audiensi tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung kegiatan penelitian yang sedang dilakukan oleh Danial terkait analisis peningkatan jumlah kursi partai politik lokal pada Pemilihan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tahun 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Agusni AH bersama Danial membahas berbagai hal yang berkaitan dengan penelitian, termasuk dinamika politik dan faktor-faktor yang memengaruhi peningkatan perolehan kursi partai politik lokal di DPRA pada Pemilu Tahun 2024.

Melalui audiensi dan konsultasi ini, diharapkan penelitian yang dilakukan dapat memberikan gambaran serta analisis yang komprehensif mengenai perkembangan partai politik lokal dan dinamika politik di Aceh.

KIP Aceh terus membuka ruang konsultasi dan mendukung kegiatan akademik serta penelitian yang berkaitan dengan kepemiluan dan demokrasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses demokrasi di Aceh.

Yuk ikuti Media Sosial KIP Aceh lainnya:
Facebook: facebook.com/kipaceh
Instagram: instagram.com/kip_aceh
X: x.com/KIP_Aceh
Youtube: youtube.com/
Tiktok: https://www.tiktok.com/



Saleum   Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melaksanakan Rapat Pleno Rutin di Aula KIP Aceh, Selasa (28/07/2026).Rap...
28/07/2026

Saleum Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melaksanakan Rapat Pleno Rutin di Aula KIP Aceh, Selasa (28/07/2026).

Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, didampingi Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KIP Aceh, Khairunnisak, Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh, Muhammad Sayuni, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KIP Aceh, Hendra Darmawan, Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan KIP Aceh, Saiful, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, serta Sekretaris KIP Aceh, Teuku Joan Virgianshah.

Rapat pleno rutin tersebut membahas sejumlah agenda strategis, antara lain pertemuan KIP Aceh dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang telah dilaksanakan pada 27 Juli 2026. Selain itu, rapat juga membahas pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan KIP Aceh.

Melalui rapat pleno rutin ini, KIP Aceh menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi kelembagaan serta mendorong peningkatan tata kelola organisasi yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik melalui implementasi pembangunan Zona Integritas.

Yuk ikuti Media Sosial KIP Aceh lainnya:
Facebook: facebook.com/kipaceh
Instagram: instagram.com/kip_aceh
X: x.com/KIP_Aceh
Youtube: youtube.com/
Tiktok: https://www.tiktok.com/



Saleum   Memasuki hari kedua penyampaian materi Muatan Teknis Substansi Lembaga, Sekretaris Komisi Independen Pemilihan ...
28/07/2026

Saleum Memasuki hari kedua penyampaian materi Muatan Teknis Substansi Lembaga, Sekretaris Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Teuku Joan Virgianshah, kembali dipercaya menjadi narasumber pada kegiatan Pembelajaran Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Kinerja (Pusjar SKMK) Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Kamis (23/07/2026).

Pada sesi pembelajaran tersebut, Teuku Joan Virgianshah menyampaikan materi kepada peserta Latsar CPNS Angkatan XIX. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap tugas dan fungsi Sekretariat KIP Aceh sebagai unsur pendukung penyelenggaraan pemilu, sekaligus mengajak para CPNS untuk mengedepankan nilai empati dalam membangun lingkungan kerja yang kolaboratif, profesional, dan berintegritas.

Selain memperkenalkan profil dan kedudukan kelembagaan KIP Aceh, materi juga membahas implementasi nilai-nilai ASN BerAKHLAK, pentingnya komunikasi yang efektif, serta budaya kerja yang saling menghargai sebagai bekal bagi CPNS dalam menjalankan tugas di lingkungan KIP Aceh.

Turut hadir mendampingi Sekretaris KIP Aceh dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi Sekretariat KIP Aceh, Emil Wardana.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2026 yang diikuti oleh 103 CPNS Sekretariat KIP se-Aceh yang terbagi dalam tiga angkatan. Penyampaian materi pada hari kedua ini diharapkan semakin memperkuat pemahaman peserta terhadap substansi kelembagaan KIP Aceh serta mendorong penerapan nilai-nilai profesionalisme, integritas, dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur sipil negara.

Yuk ikuti Media Sosial KIP Aceh lainnya:
Facebook: Komisi Independen Pemilihan Aceh
Instagram: instagram.com/kip_aceh
X: x.com/KIP_Aceh
Youtube: youtube.com/
Tiktok: https://www.tiktok.com/



Saleum  , Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melaksanakan koordinasi dan silaturahmi kelembagaan dengan Dewan Perwak...
28/07/2026

Saleum , Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melaksanakan koordinasi dan silaturahmi kelembagaan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Kantor DPRA, Banda Aceh, Senin (27/7/2026).
Rombongan KIP Aceh dipimpin oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, didampingi Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Khairunnisak, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Hendra Darmawan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ahmad Mirza Safwandy, serta Sekretaris KIP Aceh, Teuku Joan Virgianshah.
Kedatangan jajaran KIP Aceh diterima oleh Ketua DPRA, Zulfadhli (Abang Samalanga), bersama Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah dan H. Saifuddin Muhammad. Turut hadir sejumlah anggota DPRA, di antaranya H. Aiyub Bin Abbas, Irfansyah, Muhammad Rizky, H. Hendri Muliana, Arif Fadillah, Munawar AR (Ngoh Wan), Amiruddin Idris, Nurchalis, serta Sekretaris DPRA, Khudri.
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan, komunikasi, dan koordinasi antara KIP Aceh dan DPRA dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing lembaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kerangka hubungan kelembagaan tersebut, KIP Aceh secara periodik menyampaikan laporan kinerja serta laporan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepada KPU dan DPRA sebagai bagian dari pelaksanaan tanggung jawab kelembagaan.
Silaturahmi dan koordinasi ini juga menjadi ruang untuk membangun komunikasi serta pertukaran informasi mengenai pelaksanaan tugas KIP Aceh dan berbagai dinamika penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di Aceh.
KIP Aceh memandang bahwa komunikasi dan koordinasi kelembagaan yang dilaksanakan secara berkelanjutan merupakan bagian penting dalam membangun kesamaan pemahaman terhadap tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing lembaga, dengan tetap menjaga independensi dan kedudukan kelembagaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui silaturahmi dan koordinasi kelembagaan ini, KIP Aceh dan DPRA berkomitmen untuk terus menjaga hubungan kelembagaan yang konstruktif, proporsional, dan berkelanjutan dalam mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di Aceh yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Yuk, ikuti media sosial KIP Aceh lainnya:
Facebook: facebook.com/kipaceh
Instagram: instagram.com/kip_aceh
X: x.com/KIP_Aceh
YouTube: youtube.com/
TikTok: tiktok.com/


Saleum   Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melaksanakan apel Senin rutin di halaman Kantor KIP Aceh, Senin, (27/07/...
27/07/2026

Saleum Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melaksanakan apel Senin rutin di halaman Kantor KIP Aceh, Senin, (27/07/2026).

Bertindak sebagai pembina apel yaitu Sekretaris KIP Aceh, Teuku Joan Virgianshah, dan dipimpin oleh Kepala Subbagian Data dan Informasi, Ela Nurlaela Saroh.

Dalam amanatnya, Teuku Joan Virgianshah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pegawai yang selama ini telah menunjukkan dedikasi, komitmen, dan kerja sama dalam mendukung pelaksanaan tugas serta program kerja KIP Aceh.

Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga semangat kerja, serta memperkuat sinergi antarsesama pegawai agar setiap tugas dan tanggung jawab dapat diselesaikan secara optimal, profesional, dan rasa tanggung jawab.

Apel tersebut diikuti oleh para Pejabat Struktural dan Fungsional serta Pegawai pada Sekretariat KIP Aceh.

Yuk ikuti Media Sosial KIP Aceh lainnya:
Facebook: facebook.com/kipaceh
Instagram: instagram.com/kip_aceh
X: x.com/KIP_Aceh
Youtube: youtube.com/
Tiktok: https://www.tiktok.com/



Saleum   Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH dan Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh, Muhammad ...
26/07/2026

Saleum Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH dan Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh, Muhammad Sayuni, hadir mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional Semester I Tahun 2026 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, pada Minggu (20/7/2026).

Rapat pleno terbuka ini dipimpin oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dengan didampingi Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, August Mellaz, Yulianto Sudrajat, Iffa Rosita, dan Parsadaan Harahap. Rapat pleno juga dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia, perwakilan kementerian dan lembaga terkait, partai politik, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Melalui rapat pleno terbuka ini, KPU RI menetapkan hasil rekapitulasi nasional sebagai dasar pemeliharaan data pemilih yang berkesinambungan, sekaligus memperkuat kesiapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan pada masa mendatang.

Yuk ikuti Media Sosial KIP Aceh lainnya:
Facebook: facebook.com/kipaceh
Instagram: instagram.com/kip_aceh
X: x.com/KIP_Aceh
Youtube: youtube.com/
Tiktok: https://www.tiktok.com/



Saleum   Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, bersilaturahmi dengan Sekretaris Daerah (Sekd...
24/07/2026

Saleum Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, bersilaturahmi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, di ruang kerjanya di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (24/7/2026).

Silaturahmi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi kelembagaan antara KIP Aceh dan Pemerintah Aceh, termasuk dalam menjaga hubungan antarlembaga di luar tahapan Pemilu dan Pilkada.

Dalam pertemuan itu, Sekda Aceh didampingi Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat, Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi serta Tenaga Ahli Sekda Aceh, Jaka Rasyid.

Komunikasi yang terjalin secara berkelanjutan diharapkan dapat semakin memperkuat kolaborasi antara KIP Aceh dan Pemerintah Aceh dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga, sekaligus membangun hubungan kelembagaan yang harmonis dan konstruktif.

Pada kesempatan tersebut, hadir juga Ketua Forum Pimpinan Redaksi (Forum Pimred) Multimedia Indonesia Provinsi Aceh, Muhammad Shaleh yang didampingi oleh Bendahara, Qahar Muzakar.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Selain mempererat silaturahmi, pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang baik dan berkelanjutan antara penyelenggara Pemilu, Pemerintah Aceh, dan insan pers.

Yuk ikuti Media Sosial KIP Aceh lainnya:
Facebook: facebook.com/kipaceh
Instagram: instagram.com/kip_aceh
X: x.com/KIP_Aceh
Youtube: youtube.com/
Tiktok: https://www.tiktok.com/



Saleum   Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menerima laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diser...
24/07/2026

Saleum Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menerima laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diserahkan oleh KIP Kabupaten Aceh Besar, KIP Kota Sabang, dan KIP Kota Banda Aceh di Kantor KIP Aceh, Jumat (24/07/2026).

Laporan SPIP tersebut diterima langsung oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KIP Aceh, Khairunnisak, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KIP Aceh, Hendra Darmawan, serta Sekretaris KIP Aceh, Teuku Joan Virgianshah.

Penyerahan laporan dilakukan oleh Ketua beserta Anggota KIP Kabupaten Aceh Besar, KIP Kota Sabang, dan KIP Kota Banda Aceh sebagai bagian dari pelaksanaan pelaporan SPIP di lingkungan penyelenggara pemilihan.

Turut hadir pada kesempatan tersebut para pejabat struktural dan pejabat fungsional di lingkungan KIP Aceh. Penyerahan laporan SPIP ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah berjalan secara efektif di lingkungan KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota.

Yuk ikuti Media Sosial KIP Aceh lainnya:
Facebook: facebook.com/kipaceh
Instagram: instagram.com/kip_aceh
X: x.com/KIP_Aceh
Youtube: youtube.com/
Tiktok: https://www.tiktok.com/



Saleum   Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar kegiatan Bedah Buku Partisipasi dalam Perancangan Dapil dan Al...
23/07/2026

Saleum Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar kegiatan Bedah Buku Partisipasi dalam Perancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pada Pemilu 2024 di Aula Kantor KIP Aceh, Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KIP Aceh untuk memperkuat literasi kepemiluan sekaligus membuka ruang diskusi akademik mengenai penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi legislatif.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, didampingi Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani, Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh Muhammad Sayuni, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KIP Aceh Hendra Darmawan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh Ahmad Mirza Safwandy, serta Sekretaris KIP Aceh Teuku Joan Virgianshah.

Sebagai narasumber utama, KIP Aceh menghadirkan Mada Sukmajati, akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus penulis buku yang dibedah. Sementara itu, Wakil Ketua KIP Aceh Iskandar Agani, Ketua Divisi Data dan Informasi Muhammad Sayuni, serta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Hendra Darmawan turut menjadi panelis yang memberikan tanggapan dan berbagi pengalaman terkait proses penataan dapil di Aceh.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Arif Fadillah, perwakilan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh, Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh. Selain itu, Ketua KIP Kabupaten/Kota, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, serta kepala subbagian yang membidangi teknis penyelenggaraan KIP Kabupaten/Kota se-Aceh mengikuti kegiatan secara daring.

Bedah buku ini diharapkan dapat memperkaya pemahaman penyelenggara pemilu dan para pemangku kepentingan mengenai pentingnya partisipasi dalam proses penataan daerah pemilihan, sehingga dapat menjadi referensi dalam penyelenggaraan pemilu yang semakin berkualitas di masa mendatang.

Yuk ikuti Media Sosial KIP Aceh lainnya:
Facebook: facebook.com/kipaceh
Instagram: instagram.com/kip_aceh
X: x.com/KIP_Aceh
Youtube: youtube.com/
Tiktok: https://www.tiktok.com/



Address

Jalan T. Nyak Arief Komplek Gedung Arsip Banda
Banda Aceh
23315

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Komisi Independen Pemilihan Aceh posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Komisi Independen Pemilihan Aceh:

Shortcuts

Share