28/07/2026
Saleum , Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melaksanakan koordinasi dan silaturahmi kelembagaan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Kantor DPRA, Banda Aceh, Senin (27/7/2026).
Rombongan KIP Aceh dipimpin oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, didampingi Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Khairunnisak, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Hendra Darmawan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ahmad Mirza Safwandy, serta Sekretaris KIP Aceh, Teuku Joan Virgianshah.
Kedatangan jajaran KIP Aceh diterima oleh Ketua DPRA, Zulfadhli (Abang Samalanga), bersama Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah dan H. Saifuddin Muhammad. Turut hadir sejumlah anggota DPRA, di antaranya H. Aiyub Bin Abbas, Irfansyah, Muhammad Rizky, H. Hendri Muliana, Arif Fadillah, Munawar AR (Ngoh Wan), Amiruddin Idris, Nurchalis, serta Sekretaris DPRA, Khudri.
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan, komunikasi, dan koordinasi antara KIP Aceh dan DPRA dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing lembaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kerangka hubungan kelembagaan tersebut, KIP Aceh secara periodik menyampaikan laporan kinerja serta laporan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepada KPU dan DPRA sebagai bagian dari pelaksanaan tanggung jawab kelembagaan.
Silaturahmi dan koordinasi ini juga menjadi ruang untuk membangun komunikasi serta pertukaran informasi mengenai pelaksanaan tugas KIP Aceh dan berbagai dinamika penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di Aceh.
KIP Aceh memandang bahwa komunikasi dan koordinasi kelembagaan yang dilaksanakan secara berkelanjutan merupakan bagian penting dalam membangun kesamaan pemahaman terhadap tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing lembaga, dengan tetap menjaga independensi dan kedudukan kelembagaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui silaturahmi dan koordinasi kelembagaan ini, KIP Aceh dan DPRA berkomitmen untuk terus menjaga hubungan kelembagaan yang konstruktif, proporsional, dan berkelanjutan dalam mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di Aceh yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Yuk, ikuti media sosial KIP Aceh lainnya:
Facebook: facebook.com/kipaceh
Instagram: instagram.com/kip_aceh
X: x.com/KIP_Aceh
YouTube: youtube.com/
TikTok: tiktok.com/