07/08/2026
Banda Aceh – Rangkaian penilaian calon Program Kampung Iklim (ProKlim) Lestari Gampong Kota Baru, Kecamatan Kuta Alam, memasuki hari kedua pada Rabu (5/8).
Pada tahapan ini, Tim Verifikator melakukan peninjauan lapangan ke 10 gampong binaan Gampong Kota Baru untuk melihat secara langsung potensi, keberlanjutan, serta implementasi aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilaksanakan masyarakat.
Sepuluh gampong binaan yang dikunjungi meliputi Gampong Deah Raya, Lamglumpang, Doi, Ie Masen Kayee Adang, Keudah, Pande, Sukaramai, Lambaro Skep, Laksana, dan Alue Naga. Peninjauan tersebut menjadi bagian penting dalam menilai keberlanjutan pembinaan dan kontribusi gampong binaan terhadap penguatan ketahanan masyarakat dalam menghadapi dampak perubahan iklim.
Usai peninjauan lapangan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat pleno bersama Tim Verifikator. Rapat membahas hasil peninjauan di 10 gampong binaan, hasil verifikasi Gampong Kota Baru pada hari sebelumnya, serta kelengkapan dokumen yang masih perlu disempurnakan dan dikoreksi. Penyempurnaan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh aspek penilaian dapat dipenuhi secara optimal sebelum proses penilaian di tingkat pusat.
Upaya penguatan ProKlim Lestari ini sejalan dengan agenda membangun Kota Banda Aceh yang tangguh terhadap perubahan iklim, melalui penguatan aksi adaptasi dan mitigasi yang melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan.
Pendekatan tersebut juga selaras dengan dorongan penyusunan Rencana Aksi Daerah Gender dan Perubahan Iklim (RAD-GPI) yang menempatkan ketahanan iklim sebagai bagian dari pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Melalui rangkaian verifikasi dan penyempurnaan ini, diharapkan Gampong Kota Baru mampu memenuhi seluruh indikator penilaian dan meraih predikat ProKlim Lestari, sekaligus menjadi contoh praktik baik bagi gampong lainnya dalam memperkuat aksi nyata menghadapi perubahan iklim di Kota Banda Aceh.