Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh

Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Laman Resmi Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Pada tahun 1950, lembaga tersebut diaktifkan kembali dan berada pada DEPARTEMEN LALU LINTAS DAN PENGAIRAN NEGARA.

Sejak jaman Pemerintahan Hindia Belanda, sektor transportasi khususnya lalu lintas jalan ditangani oleh DEPARTEMEN WEG VERKEER EN WATER STAAT. Sebagai aturan hukum dan pelaksanaannya tercantum dalam WEG VERKEER ORDONANTIE (WVO), Stat Blad Nomor : 86 Tahun 1933. Pada Tahun 1942 s/d 1945 departemen yang mengatur lalu lintas, tidak berfungsi secara maksimal karena adanya perang kemerdekaan. Pada tah

un 1957, lahirlah Undang - undang Nomor : 1 Tahun 1957 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah. Atas dasar tersebut terbentuklah DJAWATAN LALU LINTAS DJALAN (LLD) yang dilaksanakan di 10 Propinsi (Pulau Jawa dan Sumatera). Pada Tahun 1958 terbit Peraturan Pemerintah Nomor : 16 Tahun 1958 yang mengatur tentang penyerahan sebagian urusan tugas bidang lalu lintas kepada Daerah Tingkat I.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh mengikuti Rapat Lanjutan Penertiban Baliho Tidak Berizin, bersama OPD terkait l...
12/11/2025

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh mengikuti Rapat Lanjutan Penertiban Baliho Tidak Berizin, bersama OPD terkait lainnya yang dilaksanakan di Ruang Rapat Setda Kota Banda Aceh, Rabu 12 November 2025.

Petugas Bidang Pembinaan Dan Pengawasan Keselamatan Dishub Kota Banda Aceh Membantu Meningkatkan Keselamatan Dengan Mene...
12/11/2025

Petugas Bidang Pembinaan Dan Pengawasan Keselamatan Dishub Kota Banda Aceh Membantu Meningkatkan Keselamatan Dengan Menempelkan Stiker Pelanggaran Parkir Pada Kendaraan Roda Empat Yang Melanggar Rambu Larangan Parkir, Kegiatan ini Dalam Upaya Meningkatkan Keselamatan Bagi Pengguna Jalan, Keselamatan Mengemudi Dan Pejalan Kaki Pada Kawasan Jalan T. Hasan Dek..

Kegiatan Survey Lapangan Terkait Permohonan Persetujuan Analisisi Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) terhadap Rencana Pemban...
10/11/2025

Kegiatan Survey Lapangan Terkait Permohonan Persetujuan Analisisi Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) terhadap Rencana Pembangunan Perumahan di Gp Alue Naga Kec. Syiah Kuala,Kota Banda Aceh

Petugas Bidang Pembinaan dan Pengawasan Keselamatan Dishub Kota Banda Aceh bersama Satlantas Polresta Banda Aceh dan Pol...
08/11/2025

Petugas Bidang Pembinaan dan Pengawasan Keselamatan Dishub Kota Banda Aceh bersama Satlantas Polresta Banda Aceh dan Polsek Luengbata membantu pengaturan kelancaran jalan pada kawasan Gampong Lamdom Kec. Luengbata akibat truk tronton yang mengalami rusak gardan belakang sehingga truk tidak dapat berjalan dan berhenti di badan jalan.

Tim Teknis Pengecekan Lokasi Titik Reklame yang terdiri dari DPMTSP, PUPR, DLHK3, BIRO HUKUM, SATPOL PP-WH, & DISHUB Kot...
06/11/2025

Tim Teknis Pengecekan Lokasi Titik Reklame yang terdiri dari DPMTSP, PUPR, DLHK3, BIRO HUKUM, SATPOL PP-WH, & DISHUB Kota Banda Aceh melalukan pengecekan ke lapangan untuk penentuan titik Polesign Reklame yang berlokasi di Jl. T Hasan Dek, Banda Aceh

Monitoring dan Evaluasi Atas Capaian Realisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2025
04/11/2025

Monitoring dan Evaluasi Atas Capaian Realisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2025

Menindaklanjuti permohonan masyarakat terhadap penyediaan  Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan (Pita Penggaduh) ...
29/10/2025

Menindaklanjuti permohonan masyarakat terhadap penyediaan Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan (Pita Penggaduh) di Gp. Bandar baru, Gp, Rukoh dan Gp. Pineung di dampingi oleh aparat gampong.

Pita penggaduh bukan sekadar garis bergelombang di jalan, kehadirannya punya peran penting untuk keselamatan kita semua. Saat kendaraan melintasinya, permukaan bergelombang ini menimbulkan getaran dan suara yang membuat pengemudi lebih waspada. ⚠️

Pita penggaduh biasanya dipasang di area rawan kecelakaan, menjelang persimpangan, tikungan, atau pintu masuk kawasan padat penduduk. Tujuannya sederhana yaitu mengingatkan pengemudi untuk mengurangi kecepatan dan lebih berhati-hati. 🚗💨

Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan Dishub Aceh Besar
27/10/2025

Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan Dishub Aceh Besar

Melaksanakan Apel Pagi, Senin 27 Oktober 2025
27/10/2025

Melaksanakan Apel Pagi, Senin 27 Oktober 2025

26/10/2025

Dishub Kota Banda Aceh membantu mengatur dan mengendalikan lalu lintas di Jalan Tanggul Laut Ulee Lheue, larangan masuk Jalan Tanggul Laut bagi kendaraan roda empat dari Gampong Jawa. Kendaraan roda empat masuk dari Ulee Lheue menuju Gampong Jawa, rekayasa jalan satu arah ini bertujuan untuk keselamatan dan kelancaran lalu lintas pada kawasan tersebut.

Address

Jln. T. Nyak Arief
Banda

Opening Hours

Monday 08:00 - 17:00
Tuesday 08:00 - 17:00
Wednesday 08:00 - 17:00
Thursday 08:00 - 17:00
Friday 08:00 - 17:00

Telephone

+628116853212

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh:

Share