HanyaUntukSelingan.com

HanyaUntukSelingan.com Anti-Booring
"Menghapus ke-Booring-an Anda" atau juga disebut "Dunia Hiburan Anti Galau"

Presiden Austria Ajak Para Wanita Memakai HijabPresiden Austria, Alexander Van der Bellen, mengemukakanusulan yang dinil...
09/07/2017

Presiden Austria Ajak Para Wanita Memakai Hijab

Presiden Austria, Alexander Van der Bellen, mengemukakanusulan yang dinilai sangat kontroversial. Para wanita Austria tanpa kecuali diajak untuk mengenakan hijab sebagai bentuk solidaritas kepada para wanita Muslimah. Walaupun banyak ditentang berbagai kalangan, Bellen tetap bersikeras dengan usulannya.

Alexander Van der Bellen, yang menjadi presiden Austria pada tanggal 26 Januari 2017, berharap ada hari khusus bagi seluruh wanita Austria mengenakan hijab. Usulan yang disebutnya sebagai salah satu bentuk solidaritas kepada para wanita Muslimah ini disampaikannya pada sebuah program televisi ORF. Usulan ini jelas bertentangandengan arus politik yang ingin melarang pengenaan hijab di Eropa.

Sementara itu, dalam sebuah diskusi di parlemen, PresidenBellen mengatakan, “Jika kebencian terus terjadi, dan fenomena islamophobia terus menyebar, maka nanti akan datang hari kita meminta seluruh wanita Austria mengenakan hijab. Mereka semua tanpa pengecualian. Hal ini untuk menyatakan rasa solidaritas kepada para wanita lain yang mengenakannya dengan motivasi keagamaan.”

Bellen beralasan, “Semua wanita Austria harus ikut dalam program ini. Karena semua wanita harus mendapatkan hak yang sama dalam berpakaian. Apa pun jenis pakaiannya. Maka hal ini harus meliputi seluruh wanita, baik Muslimah atau pun bukan Muslimah.”

03/05/2014
Atlet asal Lebanon mengatakan kepada dunia bahwa Yesus benar-benar ada :)
01/05/2014

Atlet asal Lebanon mengatakan kepada dunia bahwa Yesus benar-benar ada :)

*WARNING*
03/03/2014

*WARNING*

*Fatwa Ulama Tentang Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW*ﻗﺎﻝ ﺍﺑﻦ ﺗﻴﻤﻴﺔ ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻲ " ﻓﺘﻌﻈﻴﻢ ﺍﻟﻤﻮﻟﺪﻭﺍﺗﺨﺎﺫﻩ ﻣﻮﺳﻤﺎ ﻗﺪ ﻳ...
20/01/2014

*Fatwa Ulama Tentang Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW*

ﻗﺎﻝ ﺍﺑﻦ ﺗﻴﻤﻴﺔ ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻲ " ﻓﺘﻌﻈﻴﻢ ﺍﻟﻤﻮﻟﺪﻭﺍﺗﺨﺎﺫﻩ ﻣﻮﺳﻤﺎ ﻗﺪ ﻳﻔﻌﻠﻪ ﺑﻌﺾ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻭﻳﻜﻮﻥ ﻟﻪ ﻓﻴﻪ
ﺍﺟﺮ ﻋﻈﻴﻢ ﻟﺤﺴﻦ ﻗﺼﺪﻩ ﻭﺗﻌﻈﻴﻤﻪ ﻟﺮﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ
ﺍﻟﺴﻴﺮﺓ ﺍﻟﺤﻠﺒﻴﺔ ﻟﻌﻠﻲ ﺑﻦ ﺑﺮﻫﺎﻥ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﺍﻟﺤﻠﺒﻲ ١/٨٣- ٨٤،ﻭﺫﻛﺮﻩ ﺍﺑﻦ ﺗﻴﻤﻴﺔ ﻓﻲ ﻛﺘﺎﺑﻪ ﺍﻗﺘﻀﺎﺀ ﺍﻟﺼﺮﺍﻁﺍﻟﻤﺴﺘﻘﻴﻢ.

Berkata ibn taimiyah rahimahullah: "mengagungkan maulid dan menjadikanya acara musiman sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian orang maka didalamya akan mendapatkan pahala yang besar karena mempunyai tujuan yang baik dalam rangka membesarkan dan memuliakan Nabi Muhammad SAW" silahkan rujuk Kitab Siroh Al Halabiyah juz 1 hal 83-84, juga disebut dalam kitab Ibn Taimiyah "iqtidho' as shirotul mustaqim".

*Fatwa Ulama Tentang Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW*ﻗﺎﻝ ﺍﺑﻮ ﺷﺎﻣﺔ ﺷﻴﺦ ﺍﻻﻣﺎﻡ ﺍﻟﻨﻮﺍﻭﻱ ﺭﺣﻤﻬﺎ ﺍﻟﻠﻪﺗﻌﺎﻟﻲ :" ﻭﻣﻦ ﺍﺣﺴﻦ ﻣﺎﺍﺑ...
20/01/2014

*Fatwa Ulama Tentang Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW*

ﻗﺎﻝ ﺍﺑﻮ ﺷﺎﻣﺔ ﺷﻴﺦ ﺍﻻﻣﺎﻡ ﺍﻟﻨﻮﺍﻭﻱ ﺭﺣﻤﻬﺎ ﺍﻟﻠﻪﺗﻌﺎﻟﻲ :" ﻭﻣﻦ ﺍﺣﺴﻦ ﻣﺎﺍﺑﺘﺪﻉ ﻓﻲ ﺯﻣﺎﻧﻨﺎ ﻣﺎ ﻳﻔﻌﻞ ﻛﻞ ﻋﺎﻡ ﻓﻲﺍﻟﻴﻮﻡ ﺍﻟﻤﻮﺍﻓﻖ ﻟﻴﻮﻡ ﻣﻮﻟﺪﻩ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻣﻦﺍﻟﺼﺪﻗﺎﺕ ﻭﺍﻟﻤﻌﺮﻭﻑ ﻭﺍﻇﻬﺎﺭ ﺍﻟﺰﻳﻨﺔ ﻭﺍﻟﺴﺮﻭﺭ،ﻓﺈﻥ ﺫﻟﻚﻣﻊ ﻣﺎ ﻓﻴﻪ ﻣﻦ ﺍﻻﺣﺴﺎﻥ ﻟﻠﻔﻘﺮﺍﺀ ﻣﺸﻌﺮﺑﻤﺤﺒﺘﻪ ﺻﻠﻰ
ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻭﺗﻌﻈﻴﻤﻪ ﻓﻲ ﻗﻠﺐ ﻓﺎﻋﻞ ﺫﻟﻚ ﻭﺷﻜﺮﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻲ ﻣﺎ ﻣﻦ ﺑﻪ ﻣﻦ ﺍﻳﺠﺎﺩ ﺭﺳﻮﻟﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪﻭﺳﻠﻢ ﺍﻟﺬﻱ ﺍﺭﺳﻠﻪ ﺭﺣﻤﺔ ﻟﻠﻌﺎﻟﻤﻴﻦ "

Syaikh Abu Saamah(guru dari imam nawawi ) rahimaallah:
"sesungguhnya sebaik baik bid'ah hasanah yg dilakukan di zaman ini adalah mengadakan acara maulid dihari peristiwa bertepatan dengan
kelahiran nabi saw, yang di dalamya ada amalan sodaqoh kepada alfuqoro', amal baik, menampilkan suasana gembira diiringi dengan mensyiarkan kecintaan dan memulyakan kpd nabi saw kepada pelakunya sbgai bentuk rasa syukur kpd ALLAH atas pemberiaNYA kepada ummat ini yaitu wujudnya nabi muhammad saw sebagai rahmat bagi alam semesta

*Fatwa Ulama Tentang Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW*ﻗﺎﻝ ﺍﺑﻦ ﺣﺠﺮ ﺍﻟﻬﻴﺜﻤﻲ ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ :ﻭﺍﻟﺤﺎﺻﻞﺍﻥ ﺍﻟﺒﺪﻋﺔ ﺍﻟﺤﺴﻨﺔ ﻣﺘ...
15/01/2014

*Fatwa Ulama Tentang Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW*

ﻗﺎﻝ ﺍﺑﻦ ﺣﺠﺮ ﺍﻟﻬﻴﺜﻤﻲ ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ :ﻭﺍﻟﺤﺎﺻﻞﺍﻥ ﺍﻟﺒﺪﻋﺔ ﺍﻟﺤﺴﻨﺔ ﻣﺘﻔﻖ ﻋﻠﻲ ﻧﺪﺑﻬﺎ،ﻭﻋﻤﻞ ﺍﻟﻤﻮﻟﺪ
ﻭﺍﺟﺘﻤﺎﻉ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻟﻪ ﻛﺬﻟﻚ،ﺍﻱ ﺑﺪﻋﺔ ﺣﺴﻨﺔ

Ibn Hajar Al Haitsami Rahimahullah: "alhasil bahwa bid'ah hasanah adalah sebuah kesepakatan yang muttafak untuk
kebolehanya,mengamalkan maulid dan kumpulnya orang didalamnya termasuk daripada hal yg dibolehkan dan termasuk bid'ah yg hasanah"

*Fatwa Ulama Tentang Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW*Imam jalaluddin As-suyuty ra menjelaskan dalam risalahnya yang ...
14/01/2014

*Fatwa Ulama Tentang Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW*

Imam jalaluddin As-suyuty ra menjelaskan dalam risalahnya yang berjudul "Husnul-Maqosid fi A'malil-Maulid : "orang pertama
yang menyelenggarakan peringatan maulid Nabi SAW ialah Sultan Al-Mudzaffar, penguasa arbil (suatu tempat di Iraq sebelah timur / selatan kota mausil).

Peringatan tersebut dihadiri oleh para ulama terkemuka dan orang-orang sholeh dari kaum sufi. Tiap tahun Al-Mudzaffar mengeluarkan biaya sebesar 300.000 dinar untuk peringatan maulid, dengan niat semata-mata untuk taqorrub kepada Alloh SWT Menurut kenyataan, tak seorang pun dari ulama dan orang-orang saleh yang hadir dalam peringatan itu mengingkari kebajikan dan fadilah peringatan maulid, bahkan semua merestui dan memuji prakarsa Sultan Mudzaffar, atas permintaan Sultan Mudzaffar, Ibnu Dahyah menulis sebuah kitab khusus mengenai maulid Nabi SAW dengan judul: "At-Tanwir fi Maulid Al-Basyir An-Nazdir". kitab itu ditulis pada tahun 604 H. dan ternyata diakui kebaikannya oleh para ulama pada masa itu.

04/01/2014

Allahu Akbar.. Semoga kita juga diberi kekuatan sebagaimana pria dalam video ini. Muslimdaily.net - Seorang lelaki berjalan di atas panggung sebuah konser or...

*Kesaksian Dua Orang Polisi Yang Menyaksikan Eksekusi Mati Sayyid Quttub*ULAMA, da’i, serta para penyeru Islam yang memp...
04/01/2014

*Kesaksian Dua Orang Polisi Yang Menyaksikan Eksekusi Mati Sayyid Quttub*

ULAMA, da’i, serta para penyeru Islam yang mempersembahkan nyawanya di Jalan Allah, atas dasar ikhlash kepadaNya, sentiasa ditempatkan Allah sangat tinggi dan mulia di hati segenap manusia. Di antara da’i dan penyeru Islam itu adalah Syuhada (insya Allah) Sayyid Qutb. Bahkan peristiwa eksekusi matinya yang dilakukan dengan cara digantung, memberikan kesan mendalam dan menggetarkan bagi siapa saja yang mengenal beliau atau menyaksikan sikapnya yang teguh.
Di antara mereka yang begitu tergetar dengan sosok mulia ini adalah dua orang polisi yang menyaksikan eksekusi matinya (di tahun 1966). Salah seorang polisi itu mengetengahkan kisahnya kepada kita. Berikut petikannya.
“Ada banyak peristiwa yang tidak pernah kami bayangkan sebelumnya, lalu peristiwa itu menghantam kami dan merubah total kehidupan kami. Di penjara militer pada saat itu, setiap malam kami menerima orang atau sekelompok orang, laki-laki atau perempuan, tua maupun muda. Setiap orang-orang itu tiba, atasan kami menyampaikan bahwa orang-orang itu adalah para pengkhianat negara yang telah bekerja sama dengan agen Zionis Yahudi.
Karena itu, dengan cara apapun kami harus bisa mengorek rahasia dari mereka. Kami harus dapat membuat mereka membuka mulut dengan cara apapun, meski itu harus dengan menimpakan siksaan keji pada mereka tanpa pandang bulu. Jika tubuh mereka penuh dengan berbagai luka akibat pukulan dan cambukan, itu sesuatu pemandangan harian yang biasa. Kami melaksanakan tugas itu dengan satu keyakinan kuat bahwa kami tengah melaksanakan tugas mulia: menyelamatkan negara dan melindungi masyarakat dari para “pengkhianat keji” yang telah bekerja sama dengan Yahudi hina.
Begitulah, hingga kami menyaksikan berbagai peristiwa yang tidak dapat kami mengerti. Kami mempersaksikan para ‘pengkhianat’ ini sentiasa menjaga shalat mereka, bahkan sentiasa berusaha menjaga dengan teguh qiyamullail setiap malam, dalam keadaan apapun. Ketika ayunan pukulan dan cabikan cambuk memecahkan daging mereka, mereka tidak berhenti untuk mengingat Allah. Lisan mereka sentiasa berdzikir walau tengah menghadapi siksaan yang berat.
Beberapa di antara mereka berp**ang menghadap Allah sementar ayunan cambuk tengah mendera tubuh mereka, atau ketika sekawanan anjing lapar merobek daging punggung mereka. Tetapi dalam kondisi mencekam itu, mereka menghadapi maut dengan senyum di bibir, dan lisan yang selalu basah mengingat nama Allah.
Perlahan, kami mulai ragu, apakah benar orang-orang ini adalah sekawanan ‘penjahat keji’ dan ‘pengkhianat’? Bagaimana mungkin orang-orang yang teguh dalam menjalankan perintah agamanya adalah orang yang berkolaborasi dengan musuh Allah? Maka kami, aku dan temanku yang sama-sama bertugas di kepolisian ini, secara rahasia menyepakati, untuk sedapat mungkin berusaha tidak menyakiti orang-orang ini, serta memberikan mereka bantuan apa saja yang dapat kami lakukan.
Dengan ijin Allah, tugas saya di penjara militer tersebut tidak berlangsung lama. Penugasan kami yang terakhir di penjara itu adalah menjaga sebuah sel di mana di dalamnya dipenjara seseorang. Kami diberi tahu bahwa orang ini adalah yang paling berbahaya dari kump**an ‘pengkhianat’ itu. Orang ini adalah pemimpin dan perencana seluruh makar jahat mereka. Namanya Sayyid Qutb.
Orang ini agaknya telah mengalami siksaan sangat berat hingga ia tidak mampu lagi untuk berdiri. Mereka harus menyeretnya ke Pengadilan Militer ketika ia akan disidangkan. Suatu malam, keputusan telah sampai untuknya, ia harus dieksekusi mati dengan cara digantung. Malam itu seorang sheikh dibawa menemuinya, untuk mentalqin dan mengingatkannya kepada Allah, sebelum dieksekusi.
(Sheikh itu berkata, “Wahai Sayyid, ucapkanlah Laa ilaha illa Allah…”. Sayyid Qutb hanya tersenyum lalu berkata, “Sampai juga engkau wahai Sheikh, menyempurnakan seluruh sandiwara ini? Ketahuilah, kami mati dan mengorbankan diri demi membela dan meninggikan kalimat Laa ilaha illa Allah, sementara engkau mencari makan dengan Laa ilaha illa Allah”. Pent).
Dini hari esoknya, kami, aku dan temanku, menuntun dan tangannya dan membawanya ke sebuah mobil tertutup, di mana di dalamnya telah ada beberapa tahanan lainnya yang juga akan dieksekusi. Beberapa saat kemudian, mobil penjara itu berangkat ke tempat eksekusi, dikawal oleh beberapa mobil militer yang membawa kawanan tentara bersenjata lengkap. Begitu tiba di tempat eksekusi, tiap tentara menempati posisinya dengan senjata siap.
Para perwira militer telah menyiapkan segala hal termasuk memasang instalasi tiang gantung untuk setiap tahanan. Seorang tentara eksekutor mengalungkan tali gantung ke leher Beliau dan para tahanan lain. Setelah semua siap, seluruh petugas bersiap menunggu perintah eksekusi. Di tengah suasana ‘maut’ yang begitu mencekam dan menggoncangkan jiwa itu, aku menyaksikan peristiwa yang mengharukan dan mengagumkan.
Ketika tali gantung telah mengikat leher mereka, masing-masing saling bertausiyah kepada saudaranya, untuk tetap tsabat dan shabr, serta menyampaikan kabar gembira, saling berjanji untuk bertemu di Surga, bersama dengan Rasulullah tercinta dan para Shahabat. Tausiyah ini kemudian diakhiri dengan pekikan, “ALLAHU AKBAR WA LILLAHIL HAMD!” Aku tergetar mendengarnya.
Firman Allah SWT: “Dan di antara manusia yang mengorbankan dirinya kerana mencari keredhoan Allah SWT dan Allah maha pengampun kepada hamba-hambanya.” (al baqarah: 207)
Di saat yang genting itu, kami mendengar bunyi mobil datang. Gerbang ruangan dibuka dan seorang pejabat militer tingkat tinggi datang dengan tergesa-gesa sembari memberi komando agar pelaksanaan eksekusi ditunda. Perwira tinggi itu mendekati Sayyid Qutb, lalu memerintahkan agar tali gantungan dilepaskan dan tutup mata dibuka.
Perwira itu kemudian menyampaikan kata-kata dengan bibir bergetar, “Saudaraku Sayyid, aku datang bersegera menghadap Anda, dengan membawa kabar gembira dan pengampunan dari Presiden kita yang sangat pengasih. Anda hanya perlu menulis satu kalimat saja sehingga Anda dan seluruh teman-teman Anda akan diampuni”. Perwira itu tidak membuang-buang waktu, ia segera mengeluarkan sebuah notes kecil dari saku bajunya dan sebuah pulpen, lalu berkata, “Tulislah Saudaraku, satu kalimat saja… Aku bersalah dan aku minta maaf…”
(Hal serupa pernah terjadi ketika Ustadz Sayyid Qutb dipenjara, lalu datanglah saudarinya Aminah Qutb sembari membawa pesan dari rejim thowaghit Mesir, meminta agar Sayyid Qutb sekedar mengajukan permohonan maaf secara tertulis kepada Presiden Jamal Abdul Naser, maka ia akan diampuni)
Sayyid Qutb mengucapkan kata-katanya yang terkenal, “…“Telunjuk yang sentiasa mempersaksikan keesaan Allah dalam setiap shalatnya, menolak untuk menuliskan barang satu huruf penundukan atau menyerah kepada rejim thowaghit…””. Pent)
Sayyid Qutb menatap perwira itu dengan matanya yang bening. Satu senyum tersungging di bibirnya. Lalu dengan sangat berwibawa Beliau berkata, “Tidak akan pernah! Aku tidak akan pernah bersedia menukar kehidupan dunia yang fana ini dengan Akhirat yang abadi”. Perwira itu berkata, dengan nada suara bergetar karena rasa sedih yang mencekam, “Tetapi Sayyid, itu artinya kematian…”
Ustadz Sayyid Qutb berkata tenang, “Selamat datang kematian di Jalan Allah… Sungguh Allah Maha Besar!” Aku menyaksikan seluruh episode ini, dan tidak mampu berkata apa-apa. Kami menyaksikan gunung menjulang yang kokoh berdiri mempertahankan iman dan keyakinan. Dialog itu tidak dilanjutkan, dan sang perwira memberi tanda eksekusi untuk dilanjutkan.
Segera, para eksekutor akan menekan tuas, dan tubuh Sayyid Qutb beserta kawan-kawannya akan menggantung. Lisan semua mereka yang akan menjalani eksekusi itu mengucapkan sesuatu yang tidak akan pernah kami lupakan untuk selama-lamanya… Mereka mengucapkan, “Laa ilaha illah Allah, Muhammad Rasulullah…”
Sejak hari itu, aku berjanji kepada diriku untuk bertobat, takut kepada Allah, dan berusaha menjadi hambaNya yang sholeh. Aku sentiasa berdoa kepada Allah agar Dia mengampuni dosa-dosaku, serta menjaga diriku di dalam iman hingga akhir hayatku.”
Firman ALLAH: “Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang yang beriman akan nyawa mereka dan harta benda mereka dengan (balasan) bahawa mereka akan beroleh Syurga, (disebabkan) mereka berPERANG pada jalan Allah maka (di antara) mereka ada yang membunuh dan terbunuh. (Balasan Syurga yang demikian ialah) sebagai janji yang benar yang ditetapkan oleh Allah di dalam (Kitab-kitab) Taurat dan Injil serta Al-Quran; dan siapakah lagi yang lebih menyempurnakan janjinya daripada Allah? Oleh itu, bergembiralah dengan jualan yang kamu jalankan jual-belinya itu, dan (ketahuilah bahawa) jual-beli (yang seperti itu) ialah kemenangan yang besar. (at taubah 110) [sumber: globalkhilafah]

30/12/2013

*KEINGINAN Untuk MENANAMKAN AGAMA*
Seorang sarjana ditangkap dan dibawa ke dalam tahanan. Ketika di penjara, dia mulai mengajar sepasang tahanan membaca al-Qur'an. Ketika sang sarjana menyelesaikan masanya dan segera dibebaskan, pasangan tahanan mengatakan bahwa dia belum menyelesaikan al-Qur'an-nya. Sang sarjana menjawab bahwa dia tidak akan meninggalkan sampai sepasang tahanan menyelesaikan Quran nya; dan sang sarjana tetap tinggal di penjara sehingga mengajar al-Quran diselesaikan.

*Hukum Mencabut Uban*Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.Sangat waj...
02/12/2013

*Hukum Mencabut Uban*

Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Sangat wajar jika seseorang menginjak usia senja, muncul pada kepala, wajah atau jenggotnya rambut putih, alias uban. Itulah fase kehidupan yang akan dilewati oleh setiap insan sebagaimana firman Allah Ta’ala,

اللَّهُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِن بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِن بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفاً وَشَيْبَةً يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَهُوَ الْعَلِيمُ الْقَدِيرُ

“Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” (QS. Ar Ruum: 54)

Kadangkala memang kita ingin menghilangkannya, mencabutnya, atau mengganti warnanya dengan warna lain. Namun alangkah bagusnya jika setiap tindak-tanduk kita didasari dengan ilmu agar kita tidak sampai terjerumus dalam kesalahan dan dosa. Sebuah petuah bagus dari Mu’adz bin Jabal yang harus senantiasa kita ingat:

العِلْمُ إِمَامُ العَمَلِ وَالعَمَلُ تَابِعُهُ

“Ilmu adalah pemimpin amal dan amalan berada di belakang ilmu.” (Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, Ahmad bin ‘Abdul Halim Al Haroni, hal. 15)

Jadi dalam masalah uban ini, marilah kita ikuti petunjuk syari’at Islam yang suci nan sempurna. Dengan mengikuti petunjuk inilah seseorang akan menuai kebahagiaan. Sebaliknya, jika enggan mengikutinya, hanya mau memperturutkan hawa nafsu semata dan menuruti perkataan manusia yang mencocoki hawa nafsu tanpa ada dasar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, niscaya orang seperti ini akan binasa.

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ

“Dan jika kamu ta’at kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. Dan tidak lain kewajiban rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan terang.” (QS. An Nur: 54)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ

“Berpegangteguhlah dengan ajaranku dan sunnah khulafa’ur rosyidin yang mendapatkan petunjuk (dalam ilmu dan amal). Pegang teguhlah ajaran tersebut dengan gigi geraham kalian.” (HR. Abu Daud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban. At Tirmidizi mengatakan hadits ini hasan shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targhib wa At Tarhib no. 37)

Salah seorang khulafa’ur rosyidin dan manusia terbaik setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu mengatakan,

لَسْتُ تَارِكًا شَيْئًا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَعْمَلُ بِهِ إِلَّا عَمِلْتُ بِهِ إِنِّي أَخْشَى إِنْ تَرَكْتُ شَيْئًا مِنْ أَمْرِهِ أَنْ أَزِيْغَ

”Aku tidaklah biarkan satupun yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam amalkan kecuali aku mengamalkannya karena aku takut jika meninggalkannya sedikit saja, aku akan menyimpang.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ulama yang sudah tersohor namanya di tengah-tengah kita, yakni Imam Syafi’i mengatakan,

أجمع المسلمون على أن من استبان له سنة عن رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم لم يحل له أن يدعها لقول أحد

“Kaum muslimin sepakat bahwa siapa saja yang telah jelas baginya ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak halal baginya untuk meninggalkannya karena perkataan yang lainnya.” (Madarijus Salikin, 2/335, Darul Kutub Al ‘Arobi. Lihat juga Al Haditsu Hujjatun bi Nafsihi fil ‘Aqoid wal Ahkam, Muhammad Nashiruddin Al Albani, hal. 79, Asy Syamilah)

*Uban adalah Cahaya Bagi Seorang Mukmin

Al Baihaqi membawakan sebuah pasal dengan judul “larangan mencabut uban”. Lalu di dalamnya beliau membawakan hadits dari ‘Abdullah bin ‘Umar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الشيب نور المؤمن لا يشيب رجل شيبة في الإسلام إلا كانت له بكل شيبة حسنة و رفع بها درجة

“Uban adalah cahaya bagi seorang mukmin. Tidaklah seseorang beruban –walaupun sehelai- dalam Islam melainkan setiap ubannya akan dihitung sebagai suatu kebaikan dan akan meninggikan derajatnya.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shogir mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Muhammad bin Hibban At Tamimi rahimahullah -yang lebih dikenal dengan Ibnu Hibban- dalam kitab Shahihnya menyebutkan pembahasan “Hadits yang menceritakan bahwa Allah akan mencatat kebaikan dan menghapuskan kesalahan serta akan meninggikan derajat seorang muslim karena uban yang dia jaga di dunia.” Lalu Ibnu Hibban membawakan hadits berikut.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا تنتفوا الشيب فإنه نور يوم القيامة ومن شاب شيبة في الإسلام كتب له بها حسنة وحط عنه بها خطيئة ورفع له بها درجة

“Janganlah mencabut uban karena uban adalah cahaya pada hari kiamat nanti. Siapa saja yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, maka dengan uban itu akan dicatat baginya satu kebaikan, dengan uban itu akan dihapuskan satu kesalahan, juga dengannya akan ditinggikan satu derajat.” (HR. Ibnu Hibban dalam Shahihnya. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

*Uban Tidak Boleh Dicabut

Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا تَنْتِفُوا الشَّيْبَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَشِيبُ شَيْبَةً فِي الْإِسْلَامِ إِلَّا كَانَتْ لَهُ نُورًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Janganlah mencabut uban. Tidaklah seorang muslim yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, melainkan uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat nanti.” (HR. Abu Daud dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shagir mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Hukuman bagi orang yang mencabut ubannya adalah kehilangan cahaya pada hari kiamat nanti. Dari Fudholah bin ‘Ubaid, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ شَابَ شَيْبَةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَانَتْ نُورًا لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَقَالَ رَجُلٌ عِنْدَ ذَلِكَ فَإِنَّ رِجَالًا يَنْتِفُونَ الشَّيْبَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ شَاءَ فَلْيَنْتِفْ نُورَهُ

“Barangsiapa memiliki uban di jalan Allah walaupun hanya sehelai, maka uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat.” Kemudian ada seseorang yang berkata ketika disebutkan hal ini: “Orang-orang pada mencabut ubannya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Siapa saja yang ingin, silakan dia memotong cahaya (baginya di hari kiamat).” (HR. Al Bazzar, At Thabrani dalam Al Kabir dan Al Awsath dari riwayat Ibnu Luhai’ah, namun perowi lainnya tsiqoh –terpercaya-. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targib wa At Tarhib mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Siapa saja yang ingin, maka silakan dia memotong cahaya (baginya di hari kiamat)”; tidak menunjukkan bolehnya mencabut uban, namun bermakna ancaman.

*Rambut uban mana yang dilarang dicabut?

Larangan mencabut uban mencakup uban yang berada di kumis, jenggot, alis, dan kepala. (Al Jami’ Li Ahkami Ash Shalat, Muhammad ‘Abdul Lathif ‘Uwaidah, 1/218, Asy Syamilah)

*Apa hukum mencabut uban apakah haram ataukah makruh?

Para ulama Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah berpendapat bahwa mencabut uban adalah makruh.

Abu Dzakaria Yahya bin Syarf An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Mencabut ubat dimakruhkan berdasarkan hadits dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya. … Para ulama Syafi’iyah mengatakan bahwa mencabut uban adalah makruh dan hal ini ditegaskan oleh Al Ghozali sebagaimana penjelasan yang telah lewat. Al Baghowi dan selainnya mengatakan bahwa seandainya mau dikatakan haram karena adanya larangan tegas mengenai hal ini, maka ini juga benar dan tidak mustahil. Dan tidak ada bedanya antara mencabut uban yang ada di jenggot dan kepala (yaitu sama-sama terlarang). (Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, 1/292-293, Mawqi’ Ya’sub)

Namun jika uban tersebut terdapat di jenggot atau pada rambut yang tumbuh di wajah, maka hukumnya jelas haram karena perbuatan tersebut termasuk an namsh yang dilaknat.

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لعن الله الربا و آكله و موكله و كاتبه و شاهده و هم يعلمون و الواصلة و المستوصلة و الواشمة و المستوشمة و النامصة و المتنمصة

“Allah melaknat riba, pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkannya (nasabah), orang yang mencatatnya (sekretaris) dan yang menjadi saksi dalam keadaan mereka mengetahui (bahwa itu riba). Allah juga melaknat orang yang menyambung rambut dan yang meminta disambungkan rambut, orang yang mentato dan yang meminta ditato, begitu p**a wanita yang mencabut rambut pada wajah dan wanita yang meminta dicabut.” (Diriwayatkan dalam Musnad Ar Robi’ bin Habib. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shagir mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Adapun mencabut uban dari jenggot atau uban dari rambut yang tumbuh di wajah, maka perbuatan seperti ini diharamkan karena termasuk an namsh. An namsh adalah mencabut rambut yang tumbuh di wajah dan jenggot. Padahal terdapat hadits yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang melakukan an namsh.” (Majmu’ Fatawa wa Rosa’il Ibnu ‘Utsaimin, 11/80, Asy Syamilah)

Kesimp**an: hukum mencabut uban dapat dikatakan haram karena ada dalil tegas mengenai hal ini, sedangkan mayoritas ulama mengatakan hukumnya adalah makruh. Namun sebagai seorang muslim yang ingin selalu mengikuti petunjuk Nabinya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan agar tidak kehilangan cahaya di hari kiamat kelak, maka seharusnya seorang muslim membiarkan ubannya (tidak perlu dicabut). Dengan inilah dia akan mendapat tiga keutamaan: [1] Allah akan mencatatnya kebaikan, [2] dan menghapuskan kesalahan serta [3] akan meninggikan derajat seorang muslim karena uban yang dia jaga di dunia. Namun, jika uban tersebut berada pada jenggot atau rambut yang tumbuh di wajah, maka ini jelas haramnya. Wallahu a’lam.

Address

Banda

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when HanyaUntukSelingan.com posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share