Partai Aceh

Directions Website Contact the organization

Partai Aceh Partai Aceh | The Dignity of the Acehnese Setelah MoU Helsinki ditandatangani, dengan serta merta keadaan aman dan damai terwujud di Aceh.

Perang 30 tahun yang disusul oleh gempa bumi dan tsunami, Aceh mengalami banyak kesulitan pada masa itu dengan kehilangan segala-galanya. Semuanya dimulai dengan MOU Helsinki yang ditanda-tangani pada hari Senin tanggal 15 Agustus 2005 atas nama Pemerintah Republik Indonesia Hamid Awaluddin Menteri Hukum dan HAM, dan juga atas nama Pimpinan Gerakan Aceh Merdeka Malik Mahmud. Berdasarkan point 1.2.1 MoU Helsinki yaitu: “Sesegera mungkin tidak lebih dari satu tahun sejak penandatanganan Nota Kesepahaman ini, Pemerintah RI menyepakati dan akan memfasilitasi pembentukkan partai-partai politik yang berbasis di Aceh yang memenuhi persyaratan nasional”. Atas dasar inilah masyarakat Aceh tidak mau kehilangan masa depan mereka yang demokratis, adil dan bermartabat di bawah payung kepastian hukum dengan perumusan ekonomi yang memihak kepada rakyat Aceh secara khusus dan seluruh tanah air secara umum. Para pihak bertekat untuk menciptakan kondisi sehingga pemerintah rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam negara kesatuan dan konstitusi Republik Indonesia. Untuk menjamin perdamaian yang hakiki dan bermartabat serta dapat membangun masa depan Aceh dan mengukuhkan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah melalui proses demokrasi dengan partai politik lokal berdasarkan perjanjian Memorendum of Understanding (MoU) Helsinki. Pimpinan Politik Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Malik Mahmud memberikan surat mandat kepada Tgk Yahya Mu’ad, SH atau disebut juga Muhammad Yahya Mu’ad, SH untuk terbentuknya partai politik lokal (Partai GAM) pada tanggal 19 Februari 2007. Partai GAM berdiri dengan akta notaris H. Nasrullah, SH akta notaris 07 pada tanggal 07 Juni 2007 dengan pendaftaran Kanwilkum dan HAM dengan nomor : WI.UM. 08 06-01. Kantor sekretariat pertama Dewan Pimpinan Aceh Partai GAM berada pada jalan Tgk. Imuem Lueng Bata No. 48 Banda Aceh. Walaupun secara undang-undang peraturan pemerintah secara masalah bintang bulan tidak bertentangan, pemerintah pusat melihat tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah. Bersamaan dengan itu, maka lahirlah Peraturan Pemerintah nomor 77 tahun 2007 tentang lambang Partai yang seharusnya ada. Pada surat KANWILDEPKUM dan HAM Aceh menyatakan bahwa untuk Partai GAM harus ada kepanjangan atau akronim dan dipindahkan bulan bintang. Jika tidak diubah, maka tidak boleh diverifikasi untuk sah sebagai badan hukum oleh Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Sebab itulah Partai GAM berubah dan mempunyai kepanjangan Partai Gerakan Aceh Mandiri (GAM), dan juga diverifikasikan oleh Kakanwil Hukum dan HAM pada tanggal 3 sampai dengan 24 April 2008. Kemudian atas dasar persyaratan nasional tertulis dalam poin 1.2.1 MoU Helsinki, dengan kebijakan Pemerintah agar tidak menggunakan nama GAM. Sebab itulah pihak Kanwilkum dan HAM menyurati Partai Gerakan Aceh Mandiri untuk merubah lagi namanya. Pada tanggal 6 s/d 7 April 2008 diadakan rapat antara Republik Indonesia (RI) dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) serta CMI yang difasilitasi oleh IPI Interpeace di Jakarta. Kemudian pada tanggal 8 April 2008, Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla dengan Meuntroe Malik Mahmud membuat kepastian hukum untuk berdirinya Partai Aceh. Setelah itu rekrutmen calon legislatif dari Partai Aceh terus dilakukan dalam reformasi demokrasi di Aceh. Seterusnya Partai Aceh mengadakan kampanye dengan mengutamakan implementasi MoU Helsinki dan Pimpinan Partai Aceh tidak ada yang mencalonkan dirinya sebagai calon legislatif. Dengan itu Partai Aceh berkomitmen untuk membangun Aceh secara khusus dan membangun Indonesia secara umum serta menjaga kesatuan dan persatuan seluruh tanah air.

15/10/2026

10/10/2026
Pelatihan yang berlangsung di Portola Grand Arabia Hotel tersebut menarik bukan semata karena agenda administrasinya. Di...
05/10/2026

Pelatihan yang berlangsung di Portola Grand Arabia Hotel tersebut menarik bukan semata karena agenda administrasinya. Di balik pembaruan data SIPOL dan pembenahan kesekretariatan, ada pesan yang lebih besar: Partai Aceh sedang menempatkan pendidikan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia sebagai bagian dari pembenahan organisasi.

Politik yang Dimulai dari Dalam

Ketua Panitia, Muhajir, mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pengelolaan kesekretariatan. Karena itu, peningkatan kapasitas pengurus menjadi salah satu alasan utama pelatihan kembali digelar tahun ini.

Persoalannya pun konkret.

Sejumlah operator SIPOL sudah tidak aktif. Perubahan juga terjadi dalam struktur kepengurusan karena sebagian pengurus berpindah tugas, termasuk mereka yang telah diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kondisi tersebut membuat pembaruan data menjadi pekerjaan yang harus dilakukan secara berkala. Partai Aceh menargetkan pembenahan data tersebut selesai tahun ini.

Namun, Partai Aceh tidak berhenti pada persoalan data.

Peserta juga dibekali materi mengenai etika dan protokol kesekretariatan, tata persuratan, pengelolaan arsip fisik dan digital, komunikasi profesional, pengelolaan keuangan serta pemanfaatan teknologi informasi. Narasumber berasal dari unsur Kesbangpol Aceh, akademisi, dan KIP Aceh.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Aceh, Dr. Teuku Rasyidin, SH., MH., menempatkan sekretariat sebagai bagian penting dari keberlangsungan organisasi politik.

Menurutnya, administrasi yang tertata, data yang akurat, dan pelayanan internal yang baik akan menentukan efektivitas koordinasi organisasi. Ia juga menekankan bahwa digitalisasi menuntut partai beradaptasi dan bekerja lebih cepat serta efisien.

Dengan kata lain, yang dibangun bukan hanya kemampuan mengurus dokumen, melainkan kompetensi orang-orang yang menggerakkan organisasi dari balik meja kerja.

Ketika Sekretariat Menjadi Ruang Pendidikan Politik

30/09/2026

Qanun migas Aceh terus kita kebut. Ia musti lahir sebagai pagar yang menjaga kekhususan Aceh.
Di tengah dinamika RUU migas nasional, kita terus mengetuk kesadaran bersama, agar hal-hal yang bersifat lex specialis tetap awet dan terawat. Sumber daya alam Aceh, mustilah mensejahterakan rakyat Aceh itu sendiri.

Acara Pembukaan Rapat Pimpinan Partai Aceh se-Wceh, yang berlangsung di Hotel Amel Convention Hall Banda Aceh, 18-21 Sep...
18/09/2026

Acara Pembukaan Rapat Pimpinan Partai Aceh se-Wceh, yang berlangsung di Hotel Amel Convention Hall Banda Aceh, 18-21 September 2026.

Address

Jalan JL. Drive Mr. T. Muhammad Hasan, Gampong Blang Cut, Lueng Bata, Kota Banda
Banda
23248

Opening Hours

Monday 08:00 - 17:30
Tuesday 08:00 - 17:30
Wednesday 08:00 - 17:30
Thursday 08:00 - 17:30
Friday 08:00 - 17:30

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Partai Aceh posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Partai Aceh:

Shortcuts

Share