Polresta Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung Kantor Polisi
(1)

Bandar Lampung – Dua pria di Bandar Lampung nekat mencuri sejumlah besi dari halaman sebuah bengkel di kawasan Sukabumi....
15/08/2026

Bandar Lampung – Dua pria di Bandar Lampung nekat mencuri sejumlah besi dari halaman sebuah bengkel di kawasan Sukabumi. Aksi keduanya gagal setelah dipergoki karyawan bengkel yang langsung mengejar dan berteriak.

Kedua pelaku masing-masing berinisial CS (38) dan AW (24). Mereka ditangkap Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Sukarame setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan pencurian tersebut.

Kapolsek Sukarame Kompol HD Pandiangan mengatakan pencurian terjadi di sebuah bengkel di Jalan Pulau Bangka, Perumahan Karunia Indah, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 09.06 WIB.

"Awalnya karyawan bengkel melihat dua orang laki-laki tidak dikenal mengambil beberapa potongan plat besi yang berada di halaman bengkel," kata Pandiangan, Sabtu (15/8/2026).

Kedua pelaku kemudian membawa besi tersebut menuju mobil pikap. Namun, gerak-gerik mereka diketahui karyawan bengkel.

"Saat besi hendak dinaikkan ke mobil, saksi mengejar sambil berteriak. Kedua pelaku kemudian melarikan diri menggunakan mobil pikap," ujarnya.

Akibat pencurian tersebut, korban berinisial MR (32) mengalami kerugian sekitar Rp 4,5 juta. Besi yang dicuri terdiri atas 16 buah plat anggur berbentuk segi empat dan 10 buah plat segitiga.

Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan. Identitas kedua pelaku akhirnya berhasil dikantongi petugas.

Setelah keberadaan keduanya diketahui, Tim URC Polsek Sukarame bergerak melakukan penangkapan pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Kedua pelaku kami amankan di sebuah florist di Jalan Sadar, Gang Utama, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Sukarame," terang Pandiangan.

Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Sukarame untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa plat besi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut serta satu keping CD berisi rekaman video.

15/08/2026
Bandar Lampung – Pelarian R (24), tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Panjang, Bandar Lampung, bera...
14/08/2026

Bandar Lampung – Pelarian R (24), tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Panjang, Bandar Lampung, berakhir. Setelah 3 bulan melarikan diri, R akhirnya ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Panjang di kawasan eks lokalisasi Pantai Panjang.

R ditangkap pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Selat Malaka II, Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan.

Kapolsek Panjang AKP Ipran mengatakan, kasus pencurian tersebut terjadi pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah rumah di Kampung Margo Mulyo, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, tersangka berhasil kami amankan setelah kurang lebih 99 hari melarikan diri," kata Ipran, Rabu (12/8/2026).

Menurut Ipran, R tidak beraksi seorang diri. Dia diduga beraksi bersama dua rekannya, yakni D dan O.

Ketiganya diduga telah merencanakan pencurian sejak Minggu (3/5/2026) malam. Mereka berkumpul di rumah seorang rekannya berinisial C sebelum kemudian sepakat menyasar rumah korban berinisial AS.

Sekitar pukul 23.30 WIB, R lebih dulu mengecek situasi di sekitar rumah korban. Setelah memastikan kondisi sepi, ketiganya bergerak menuju rumah korban.

D dan O kemudian diduga merusak jendela rumah menggunakan sebatang besi untuk masuk ke dalam rumah. Setelah berhasil masuk, R menyusul dan ketiganya mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

14/08/2026

Balap Liar, Sensasi Sesaat yang Bisa Berujung Hilangnya Nyawa

Sensasi unjuk diri, mencari pengakuan, hingga sekadar ingin dianggap berani, kerap menjadi alasan sebagian anak muda terlibat dalam aksi balap liar.

Namun di balik suara knalpot dan adrenalin yang memacu keberanian, terdapat risiko besar yang mengancam keselamatan. Balap liar bukan sekadar pelanggaran aturan lalu lintas, tetapi juga dapat berujung pada kecelakaan serius, luka-luka, bahkan hilangnya nyawa.

Hingga saat ini, kegiatan balap liar masih menjadi sorotan karena tidak hanya membahayakan para pelaku, tetapi juga pengguna jalan dan masyarakat di sekitar lokasi. Jalan umum yang seharusnya digunakan untuk aktivitas masyarakat justru berubah menjadi arena mempertaruhkan keselamatan.

Karena itu, peran orang tua dan lingkungan sangat penting. Kepedulian, komunikasi, pengawasan, serta perhatian terhadap aktivitas anak di luar rumah menjadi langkah penting untuk mencegah mereka terjerumus dalam kegiatan yang merugikan.

Jangan biarkan keinginan mencari pengakuan berubah menjadi penyesalan seumur hidup. Keberanian sejati bukanlah mempertaruhkan nyawa di jalan, tetapi mampu menjaga diri, menghargai keselamatan orang lain, dan memilih aktivitas yang positif.

Balap liar mungkin memberikan sensasi sesaat, tetapi akibatnya bisa menjadi tragedi yang tidak dapat diperbaiki. Keselamatan adalah kebutuhan, bukan pilihan.

13/08/2026

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Herbin Sianipar melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, Kamis (13/8/2026).

Herbin didampingi sejumlah pejabat utamanya. Kedatangan Kapolresta Bandar Lampung disambut Kepala Kejari Bandar Lampung Baharuddin M beserta jajaran.

Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Polresta Bandar Lampung dan Kejari Bandar Lampung dalam pelaksanaan penegakan hukum.

Dalam pertemuan itu, kedua institusi membahas penguatan komunikasi dan koordinasi, termasuk dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mendukung proses penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat hubungan dan komunikasi antarpenegak hukum.

“Hubungan yang solid antara Polri dan Kejaksaan merupakan modal utama dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Tidak boleh ada ego sektoral dalam menjalankan tugas. Yang harus dikedepankan adalah koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi sesuai tugas serta kewenangan masing-masing,” kata Agustina.

Menurut Agustina, sinergi antara Polresta Bandar Lampung dan Kejari penting untuk menjaga kondusivitas wilayah sekaligus memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan.

“Setiap dinamika dalam proses penegakan hukum tentu memerlukan komunikasi yang intensif dan saling menghormati kewenangan masing-masing. Dengan sinergi yang semakin kuat, masyarakat akan semakin merasakan hadirnya penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada rasa keadilan,” ujarnya.

Agustina menambahkan, komunikasi yang terjalin antara kedua institusi diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Bandar Lampung – Polisi mengungkap kasus pencurian mobil Toyota Avanza di Bandar Lampung, Lampung. Empat orang ditangkap...
12/08/2026

Bandar Lampung – Polisi mengungkap kasus pencurian mobil Toyota Avanza di Bandar Lampung, Lampung. Empat orang ditangkap setelah polisi mengembangkan laporan kehilangan kendaraan milik korban.

Keempat tersangka yang diamankan yakni SN , HG, AS, dan FA.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, keempat tersangka ditangkap Unit IV Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama URC Polresta Bandar Lampung.

"Pada Kamis, 6 Agustus 2026 sekitar pukul 05.00 WIB, URC Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap empat orang tersangka yang diduga melakukan pencurian mobil," kata Gigih, Selasa (11/8/2026).

Kasus tersebut bermula ketika korban A kehilangan kunci mobil miliknya. Kunci tersebut diduga diambil oleh SN saat korban sedang pergi bersama pasangannya.

Menurut Gigih, SN diduga menyimpan kunci tersebut hingga sekitar satu bulan kemudian mobil korban hilang.

"SN diduga menyimpan kunci tersebut. Setelah itu, dia mengajak HG dan AS untuk mengambil kendaraan korban," ujar Gigih.

Dengan menggunakan kunci yang telah dikuasai SN, mobil korban kemudian dibawa pergi.

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan setelah menerima laporan pencurian. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan empat orang yang diduga terlibat.

Keempat tersangka kemudian dibawa ke Satreskrim Polresta Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Toyota Avanza warna silver dan satu buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) Toyota Avanza Veloz.

"Ketiga tersangka, yakni SN, HG, dan AS, dijerat Pasal 477 KUHPidana. Sedangkan FA dijerat Pasal 591 KUHPidana," jelas Gigih.

Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi serta melakukan pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing tersangka.

Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polresta Bandar Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Gigih menegaskan, penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap secara utuh keterlibatan masing-masing tersangka dalam pencurian kendaraan tersebut.

12/08/2026

Kerukunan antarumat beragama tak cukup hanya dijaga dengan slogan. Di tengah derasnya arus informasi dan mudahnya isu menyebar di media sosial, komunikasi lintas agama dinilai menjadi salah satu kunci mencegah kesalahpahaman yang berujung konflik.
Pesan itu mengemuka dalam kegiatan Ngopi Kerukunan yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan mengusung tema “Merawat Harmoni, Menguatkan Toleransi, Sinergi Pemerintah dan Tokoh Lintas Agama untuk Bandar Lampung yang Rukun”. Forum tersebut mempertemukan unsur pemerintah, kepolisian, Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta tokoh lintas agama.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Herbin Sianipar mengatakan, ruang komunikasi seperti Ngopi Kerukunan penting untuk memastikan perbedaan tidak berubah menjadi sumber persoalan di tengah masyarakat.
Herbin mengapresiasi Kementerian Agama dan FKUB Kota Bandar Lampung yang terus membangun komunikasi dengan berbagai tokoh agama.
“Saya apresiasi program yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah, dalam hal ini Kementerian Agama dan FKUB Kota Bandar Lampung. Selama ini kita biasa melihat sinergi dan kolaborasi antara seluruh unsur yang ada dalam merawat keberagaman,” kata Herbin.
Menurutnya, tantangan menjaga toleransi kini tidak hanya berada di lingkungan masyarakat secara langsung. Media sosial menjadi ruang baru yang harus mendapat perhatian serius karena informasi dapat menyebar dalam hitungan detik.

“Bagaimana kemudian kita bisa bergerak di ruang media sosial. Sekarang informasi begitu cepat, ini yang harus kita antisipasi,” ujarnya.
Herbin menegaskan, kepolisian siap berkolaborasi dengan tokoh agama dan seluruh elemen masyarakat untuk mencegah informasi maupun persoalan sosial berkembang menjadi gangguan keamanan.

Address

Jalan MT HARYONO NO 1 TANJUNG KARANG PUSAT BANDAR
Bandar

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Polresta Bandar Lampung posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share