10/06/2015
MEMAHAMI PERAN DAN MANFAAT ASURANSI JIWA
Manfaat Asuransi Jiwa yang UTAMA adalah MENGGANTIKAN INCOME YANG HILANG dari seorang Pencari Income.
Contoh : Ayah Budi adalah seorang karyawan. Setiap bulan Ayah Budi menerima Gaji 10 juta. Dari total gaji 10 juta itu, 5 juta diberikan kepada Ibu Budi dan Budi untuk kebutuhan makan minum sehari hari. Jika keesokan harinya Ayah Budi meninggal, maka otomatis Ibu Budi dan Budi tidak akan menerima lagi 5 juta yang biasa diberikan oleh Ayah Budi ketika masih hidup.
Untuk mengantisipasi kehilangan income dari Ayah Budi yang meninggal dunia, diperlukan Solusi yaitu dengan cara membeli Asuransi Jiwa sebelum Ayah Budi meninggal dunia.
Coba kita hitung untung ruginya :
Ayah Budi saat ini berusia 35 tahun. Ayah Budi menyetorkan sejumlah uang (istilahnya dikenal sebagai Premi Asuransi) untuk memperoleh manfaat Asuransi Jiwa untuk Ahli Waris yaitu Ibu Budi dan Budi jika Ayah Budi meninggal dunia. Misalnya Ayah Budi menyetorkan Premi sejumlah 500 ribu setiap bulan maka disaat Ayah Budi meninggal dunia maka Ahli Waris akan memperoleh manfaat Asuransi Jiwa sebesar 250 juta.
Manfaat ini dapat diperoleh oleh Ahli Waris sampai Ayah Budi meninggal maksimal usia 100 tahun. Usia Manusia rata rata mencapai kira kira usia 70 tahun. Resiko meninggal dunia ini adalah resiko yang PASTI terjadi, oleh karena itu Manfaat Asuransi Jiwanya juga PASTI diperoleh oleh Ahli Waris. Jadi jika saat ini Ayah Budi berusia 35 tahun artinya Ayah Budi akan menyetorkan premi sampai 35 tahun kedepan (usia 70-35) yang nilainya = Rp. 500.000 per bulan x 12 bulan/ tahun x 35 tahun = Rp. 210 juta. Ini berarti bahwa Manfaat Meninggal Dunia yang DIJAMIN oleh Perusahaan Asuransi NILAInya lebih besar dibandingkan Jumlah Premi yang disetor oleh Ayah Budi. Manfaat Asuransi Jiwa ini mulai berlaku disaat polis aktif. Artinya disaat Ayah Budi menyetorkan premi bulan pertama sejumlah Rp. 500.000 lalu polisnya aktif keesokan harinya dan Ayah Budi meninggal dunia disaat polis sudah aktif, Ahli Waris langsung memperoleh Rp. 250 juta yang ditransfer ke rekening ahli waris tanpa terkena potongan pajak 1% pun. Inilah Efektif dan Efisiennya Manfaat Polis Asuransi Jiwa.
Bagaimana jika saat ini kita telah memiliki Aset seperti Property yang sering kali kita jadikan sebagai yang dapat kita wariskan untuk menggantikan Manfaat Asuransi Jiwa?
Tentunya hal ini tidak tepat, karena Aset Property ini diwariskan kepada Ahli Waris bukan dengan tujuan untuk menggantikan income kepala keluarga yang hilang untuk kebutuhan makan sehari hari, dan Aset property ini dibeli dengan harga yang juga relatif mahal jika dibandingkan premi asuransi jiwa yang Rp. 500.000 per bulan untuk manfaat Asuransi Jiwa sebesar Rp. 250 juta, artinya tidak mungkin membeli property seharga Rp. 500.000 per bulan untuk mendapatkan harga property yang langsung naik menjadi Rp. 250 juta jika terjadi resiko meninggal dunia keesokan harinya.
Inilah sebabnya Mengapa Peran dan Manfaat Asuransi tidak bisa digantikan dengan Aset, Tabungan ataupun Aset yang kita miliki begitupun sebaliknya karena masing masing memiliki tujuan yang berbeda.
Semoga penjelasan ini menjadi jelas mengenai Peran dan Manfaat Asuransi Jiwa yang sebenarnya dalam menggantikan Income yang hilang akibat resiko meninggal dunia dari seorang pencari income.
Disarankan untuk SEGERA membeli Polis Asuransi Jiwa dengan manfaat yang sesuai kebutuhan karena Asuransi Jiwa hanya DAPAT DIBELI SAAT SEHAT. Jika sudah sakit, maka semuanya akan TERLAMBAT dan meninggalkan penyesalan yang mendalam.
In Syaa Allah informasi ini bermanfaat untuk yang membacanya.
Untuk perlindungan terbaik untuk anda
Call
Irwan firmansyah
085279372023
Pin 7E96A7BB