17/07/2026
Jakarta โ Upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan layanan kesehatan hewan dan pengujian mutu pakan terus menunjukkan perkembangan. Pada Jumat (17/7/2026), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Lampung untuk membahas perubahan nomenklatur UPTD Balai Pelayanan Keswan, Kesmavet, dan Laboratorium Pakan (BPK2LP).
Melalui perubahan tersebut, UPTD BPK2LP diusulkan menjadi dua unit yang lebih fokus, yakni UPTD Rumah Sakit Hewan dan Laboratorium Keswan & Kesmavet (RSHLKK) serta UPTD Laboratorium Pengujian Mutu dan Keamanan Pakan (LPMKP). Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung pengembangan sektor peternakan di Provinsi Lampung.
Rapat dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Wilayah II Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Kemendagri, Dr. Eko Wulandaru, SE, MAP, serta dihadiri Kepala Biro Organisasi Provinsi Lampung, Drs. Hery Sadli, M.H, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Ir.Lili Mawarti, M.Si, IPU, Kepala UPTD BPK2LP, Syamsurialsyah, S.Pt, M.T.P, beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, tim Kemendagri melakukan verifikasi terhadap kesiapan kelembagaan, termasuk sarana dan prasarana pendukung. Hasil rapat menyepakati perlunya penyempurnaan dokumen kajian akademis, khususnya terkait perhitungan rasio belanja pegawai agar tetap proporsional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, Kemendagri juga merencanakan kunjungan lapangan ke UPTD BPK2LP untuk melakukan validasi akhir sebelum penerbitan surat rekomendasi. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses penguatan kelembagaan yang akan mendukung peningkatan layanan Rumah Sakit Hewan serta Laboratorium Pengujian Mutu dan Keamanan Pakan di Provinsi Lampung.