12/07/2022
Sejarah Pembentukan Koperasi di Indonesia
Koperasi di Indonesia pertama kali diperkenalkan oleh Patih R. Aria Wiria Atmaja pada tahun 1896. Hal tersebut dicetuskan karena melihat banyaknya pegawai negeri yang tersiksa dan menderita akibat bunga terlalu tinggi dari rentenir pemberian pinjaman uang.
Sehingga, Patih mendirikan bank untuk para pegawai negeri yaitu koperasi kredit dengan mengadopsi sistem yang ada di Jerman. Sewaktu mengunjungi Jerman, asisten residen Belanda bernama De Wolffvan Westerrode, merespon tindakan Patih R.Aria Wiria, De Wolffvan Westerrode di mana ia menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan, dan Pertanian.
Setelah itu koperasi mulai cepat berkembang di Indonesia, hal ini juga didorong sifat orang-orang Indonesia yang cenderung bergotong royong dan kekeluargaan sesuai dengan prinsip koperasi. Bahkan, untuk mengansitipasi perkembangan ekonomi yang berkembang pesat pemerintahan Hindia-Belanda pada saat itu mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian.