Infaq, Infaq Bulanan, Infaq Harian, Infaq dan Sedekah, Lembaga Infaq Zakat, Infaq Penghasilan, Transfer Infaq, Layanan Infaq, Infaq Pendapatan, Anak Yatim
INFAQ
Infak berasal dari akar kata : Nafaqa (Nun, Fa’, dan Qaf), yang mempunyai arti keluar. Dari akar kata inilah muncul istilah Nifaq-Munafiq, yang mempunyai arti orang yang keluar dari ajaran Islam. Kata (infaq), yang huruf akhirnya mestinya
“Qaf”, oleh orang Indonesia dirubah menjadi huruf “ Kaf ”, sehingga menjadi (infak). Maka, Infaq juga bisa diartikan mengeluarkan sesuatu (harta) untuk suatu kepentingan yang baik, maupun kepentingan yang buruk. Sedangkan Infaq secara istilah adalah: Mengeluarkan sebagian harta untuk sesuatu kepentingan yang diperintahkan oleh Allah subhanahu wata’ala, seperti : menginfakkan harta untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Infaq sering digunakan oleh Al Qur'an dan Hadits untuk beberapa hal, diantaranya :
Untuk menunjukkan harta yang wajib dikeluarkan, yaitu zakat. Untuk menunjukkan harta yang wajib dikeluarkan selain zakat, seperti kewajiban seorang suami memberikan nafkah untuk istri dan anak-anaknya. Untuk menunjukkan harta yang dianjurkan untuk dikeluarkan, tetapi tidak sampai derajat wajib, seperti memberi uang untuk fakir miskin, menyumbang untuk pembangunan masjid atau menolong orang yang terkena musibah. Mengeluarkan harta untuk keperluan-keperluan di atas disebut juga dengan infaq. Biasanya infaq ini berkaitan dengan pemberian yang bersifat materi. Informasi dan Layanan Donasi :
Phone : 022 - 6032281/022 - 6120130
Call Center : 0851 0004 2009
WA/SMS Center : 081 321 200 100
Website : http://www.sinergifoundation.org
Email : [email protected]
Twitter :
Office
Jl. HOS Tjokroaminoto (Pasirkaliki)
No. 143 Bandung 40173
Telp: (022) 6120218 ; Fax: (022) 6120130
Gedung Wakaf 99
Jl. Sidomukti No. 99 H Bandung 40123
Telp: (022) 2513991 ; Fax. (022) 2511865
http://www.sinergifoundation.org
Upload by: Faizal Amri