Kelurahan Pasir Endah

Kelurahan Pasir Endah Pembentukan KELURAHAN ini dibentuk berdasarkan PERMENDAGRI NO. 31 TAHUN 2006 TENTANG PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN, DAN PENGGABUNGAN KELURAHAN.

Kelurahan dibentuk untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, melaksanakan fungsi pemerintahan, dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Kelurahan Pasirendah berada dalam cakupan Kecamatan Ujungberung, yang beralamatkan di Jalan Simpay Asih No.8, Ujungberung, Bandung, Jawa Barat. Kelurahan Pasirendah memiliki luas wilayah sekitar 108 Hektar. Keluraha

n Pasirendah memiliki 7 RW dan 49 RT, dengan Batas Wilayah Utara berbatasan dengan Kabupaten Bandung, Batas Wilayah Timur berbatasan dengan Kelurahan Cigending, Batas Wilayah Selatan berbatasan dengan Kelurahan Cisaranten Binaharapan, Batas Wilayah Barat berbatasan dengan Kelurahan Sindangjaya. Kelurahan Pasirendah memiliki 2 sungai yang membentang diarea sekitar rumah warga,memiliki 1 Jalan Provinsi dan 2 Jalan Kota. Perangkat Kantor Kelurahan
Lurah : Karsono Adi Suseno
Sekretaris Lurah : Lukman, SE
Kepala Seksi Pemerintahan :
Asep Syarifudin, S.Sos
Kepala Seksi Kemasyarakatan :
Nina Kurniasih
Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan :
Susilowati

Address

Jalan Simpay Asih No. 8
Bandung
40199

Opening Hours

Monday 08:30 - 16:30
Tuesday 08:30 - 16:30
Wednesday 08:30 - 16:30
Thursday 08:30 - 16:30
Friday 08:30 - 16:30

Telephone

+62227814319

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kelurahan Pasir Endah posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Kelurahan Pasir Endah:

Share