Berawal dari suatu sikap, ungkapan dari persamaan pandangan antara seorang ulama besar, K.H. Muttaqien (almarhum) dan seorang ulama aktifis muballigh, K.H. Muchtar Adam dalam membina dan mengamankan akidah umat di salah satu daerah Bandung Utara, tepatnya di desa Ciburial (saat ini telah dibagi dua yakni : Ciburial Indah dan Mekar Saluyu). Maka didirikanlah sebuah Yayasan Islam dengan nama : YAYAS
AN BABUSSALAM pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal 1410 H (18 Januari 1981), dengan tujuan :
Membendung Arus Kristenisasi
Membangun generasi Qur’ani yang unggul. Yayasan Babussalam Lahir dalam kondisi:
Agama yang dianut l penduduk setempat adalah agama Permai (agama Karuhun). Desa ini merupakan Pusat kegiatan keagamaan tersebut bagi wilayah desa sekitarnya. Tingkat kesejahteraan masyarakat relatif masih berada dalam tingkat minim dengan mata pencaharian penduduk umumnya memelihara ternak dan bertani. Fasilitas penerangan listrik belum tersedia , kondisi jalan raya menuju wilayah desa merupakan peringkat jalan setapak. Akan adanya Taman Hutan Raya Juanda yang akan berdampak pada sikap dan perilaku masyarakat. Dalam kondisi sosial dan struktur masyarakat sedemikian itu, disimpulkan suatu tekad untuk mencoba memecahkan berbagai masalah yang ada dan membuat proyeksi pembinaan umat ke masa depan secara Islami yang dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan segala aspek ancaman dan tantangannya, kesempatan serta kekuatan (potensi) yang dimiliki.