03/06/2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Triwulan II Tahun 2026.
Anggota KPU Kabupaten Bangkalan, Qomaruddin, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah konkret untuk memastikan setiap data pemilih sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
"Pemutakhiran data pemilih tidak cukup hanya dilakukan melalui sinkronisasi data administrasi. Verifikasi langsung di lapangan sangat penting untuk memastikan data yang dimiliki benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya sehingga hak pilih masyarakat dapat terjamin," ujar Qomaruddin.
Anggota KPU Kabupaten Bangkalan, Bahiruddin menambahkan bahwa seluruh temuan hasil Coktas akan menjadi bahan tindak lanjut dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap perubahan status pemilih dapat teridentifikasi dengan baik. Data pemilih yang akurat merupakan tanggung jawab bersama dan menjadi salah satu kunci keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas," tambahnya.