01/08/2023
, Anggota Kpu Kampar Kordiv Hukwas Muhibuddin Akhmad Dan Kasubbag Hukum M.Arif Almanar Menghadiri Kegiatan Rakor dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang ditaja oleh KPU Republik Indonesia. Yang mana kegiatan ini langsung dibuka oleh ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Bali, Minggu (30 /7 / 2023).
Hasyim menyampaikan bahwa saat ini KPU mempunyai berbagai macam peraturan dan produk hukum yang perlu kembali dibaca, dicermati hingga dipahami kembali terutama UU Pemilu.
Sementara Afif menyampaikan bahwa prinsip penyelenggara adalah berkepastian hukum, dalam penyelenggaraan pemilu, serta melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan Idham mengatakan bahwa KPU bisa belajar dari pengalaman untuk melakukan mitigasi agar bisa meminimalisir terjadinya sengketa proses kedepan. Dilanjut Mellaz, Ia berpesan, agar para peserta mengikuti rakor ini dengan serius dan sungguh-sungguh untuk peningkatan kapasitas produk hukum. Kemudian Drajat meminta agar divisi hukum ini dapat melakukan pendampingan dalam proses pengadaan logistik pemilu agar tidak terjadi permasalahan hukum.
Terakhir, Bernad mengimbau jajaran sekretariat terutama yang mengampu tugas, agar memberikan dukungan teknis administrasi dalam bidang hukum baik itu perundang-undangannya maupun advokasi. Ia juga meminta agar tata laksana, tata kelola dan pengadministrasian produk hukum dilaksanakan lebih baik lagi kedepannya pada semua aktifitas yang dapat berakibat pada hukum.
Kegiatan ini dihadiri Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, August Mellaz dan Parsadaan Harahap bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno Serta hadir Pejabat Eselon I dan II Setjen KPU, Fungsional Ahli Muda, Tenaga Ahli Setjen KPU, jajaran KPU Provinsi Bali serta peserta dari KPU Provinsi, Kabupaten/Kota pengampu Divisi Hukum Dan Pengawasan.