20/05/2026
Bangli – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosan) Kabupaten Bangli berkomitmen penuh mendukung perwujudan Satu Data Indonesia melalui program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) 2026 yang resmi dicanangkan secara hybrid di Ruang Rapat Krisna Setda Bangli, Selasa (19/5/2026). Dalam program strategis ini, Dinas Kominfosan mengambil peran sentral dalam mengawal transformasi digital guna memastikan tata kelola data di tingkat desa berjalan secara modern, efisien, dan terintegrasi.
Kepala Dinas Kominfosan Kabupaten Bangli, I Nyoman Murditha, yang hadir sebagai narasumber menegaskan bahwa era pembangunan berbasis asumsi sudah berakhir dan harus digantikan dengan sistem berbasis data. Saat ini, tantangan utama di lapangan adalah masih banyaknya data desa yang tersebar di berbagai aplikasi sektoral seperti Prodeskel, SDGs Desa, dan DTSEN sehingga memicu ketidaksinkronan. Oleh karena itu, digitalisasi menjadi kunci utama agar seluruh data desa dapat terhubung dan diperbarui secara real-time.
Guna mengatasi ego sektoral tersebut, Dinas Kominfosan Bangli bersinergi dengan Dinas PMD dan BPS untuk melakukan standardisasi data. Kominfosan memastikan seluruh pengelolaan data desa ke depan wajib memenuhi prinsip Satu Data Indonesia, yang meliputi standar data baku, metadata yang jelas, interoperabilitas sistem, serta hak akses yang tepat. Dengan sistem digital yang terintegrasi ini, Pemkab Bangli optimistis pengambilan keputusan publik dan penyaluran program strategis akan menjadi jauh lebih cepat serta tepat sasaran.