05/09/2026
Halo Sahabat Budaya 👋
Di Kabupaten Barito Kuala Kalimantan Selatan, khususnya di masyarakat Dayak Bakumpai, terdapat salah satu pengobatan tradisional yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) pada bulan Oktober tahun 2025, yakni yang dikenal dengan Badewa.
Secara historis, tradisi Badewa telah berkembang di tengah masyarakat Bakumpai sejak masa sebelum masuknya Islam di wilayah Barito Kuala. Seiring perkembangan zaman dan perubahan kehidupan masyarakat, pelaksanaan Badewa juga mengalami penyesuaian, namun nilai-nilai kebersamaan dan pewarisan pengetahuan tradisional tetap menjadi bagian penting dari keberadaannya.
Lebih dari sekadar sebuah ritual, Badewa merupakan bagian dari identitas budaya masyarakat Dayak Bakumpai, sebuah warisan pengetahuan yang menghubungkan masa lalu, kehidupan masyarakat hari ini, dan generasi yang akan datang.
Mari bersama mengenal, menghargai, dan melestarikan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) Badewa sebagai bagian dari kekayaan budaya Kalimantan Selatan.