23/07/2026
Ombudsman RI 137 with Let Repost
• • • • • •
Memperingati Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026, Ombudsman RI mengingatkan bahwa pemenuhan hak anak atas pelayanan publik yang berkualitas masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh layanan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial yang adil, inklusif, serta bebas dari maladministrasi, Kamis (23/7/2026).
Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima Ombudsman RI sepanjang 2024–2026, sektor pendidikan masih menjadi sektor dengan jumlah pengaduan tertinggi, terutama terkait SPMB/PPDB, pungutan liar, dan penyaluran beasiswa. Ombudsman RI akan terus mengawal penyelenggaraan pelayanan publik agar hak-hak anak dapat terpenuhi melalui layanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi.