NGO. BEM Care Kal-Sel

NGO. BEM Care Kal-Sel Borneo Energy & Mineral Care (BEM Care) adalah organisasi lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang peduli terhadap sumber daya alam & lingkungan hidup.

Dasar Hukum dalam Kegiatan

1. UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;

2. UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;

3. Peraturah Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik;

4. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik;

5. Keputusan Mente

ri PAN dan RB Nomor KEP/25/M.PAN/2/2004 tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah;

6. Permen PAN dan RB Nomor 36 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan, Penetapan, dan Penerapan Standar Pelayanan;

7. Permen PAN dan RB Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik;
8. Permen PAN dan RB Nomor 66 Tahung 2012 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pembina/ Penanggung Jawab dan Pemeringkatan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik;

9. Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas No. KEP.80/M.PPN/HK/08/2011 tentang Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Kementerian PPN/Bappenas;

10. KEP.11/M.PPN/HK/01/2012 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas No. KEP.80/M.PPN/HK/08/2011 tentang Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Kementerian PPN/Bappenas

11. KEP.72/M.PPN/HK/06/2012 tentang Tim Koordinasi Strategis Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Address

Banjarmasin
70123

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when NGO. BEM Care Kal-Sel posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to NGO. BEM Care Kal-Sel:

Share