18/08/2026
Pendataan Pasar Subuh, Pasar Kota Banjarnegara
Pada tanggal 14–15 Agustus 2026, BPS Kabupaten Banjarnegara melaksanakan pendataan “Pasar Subuh” di Pasar Kota Banjarnegara.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Petugas Pendataan Lapangan (PPL) dengan pendampingan Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) serta dikoordinasikan oleh tim organik BPS Kabupaten Banjarnegara.
Pendataan dilakukan untuk memastikan data aktivitas perdagangan di Pasar Subuh dapat tercatat secara akurat, lengkap, dan berkualitas sebagai bagian dari upaya BPS menyediakan data statistik yang terpercaya.