13/07/2026
**DIALOG KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DAN DUKUNGAN PELAYANAN PERNIKAHAN BAGI JEMAAT RUMAH DOA GEREJA BETHEL INDONESIA (GBI)**
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjarsari turut menghadiri **Dialog Kerukunan Umat Beragama** sekaligus menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi **Nota Kesepahaman (MoU)** antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Rumah Doa Gereja Bethel Indonesia dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi pernikahan bagi jemaat.
Melalui sinergi ini, pelayanan pernikahan bagi jemaat Rumah Doa Gereja Bethel Indonesia yang sebelumnya harus dilaksanakan di Kabupaten Ciamis maupun Kota Tasikmalaya, kini dapat dilaksanakan di **Kecamatan Banjarsari**. Kehadiran layanan yang lebih dekat ini diharapkan memberikan kemudahan, kepastian, serta efisiensi bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
KUA Kecamatan Banjarsari mendukung setiap upaya kolaborasi lintas instansi yang memperkuat pelayanan publik, mempererat kerukunan umat beragama, serta menghadirkan layanan yang inklusif, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Semoga kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, harmonis, dan memberikan manfaat bagi seluruh warga Kecamatan Banjarsari.
**KUA Kecamatan Banjarsari**
*Melayani dengan Integritas, Membangun Kerukunan, Menghadirkan Kemudahan.*