KUA Bissappu

KUA Bissappu Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 34 Tahun 2016 Pasal 3

Kantor Urusan Agama (KUA) Bissappu, Kabupaten Bantaeng, kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pe...
24/04/2026

Kantor Urusan Agama (KUA) Bissappu, Kabupaten Bantaeng, kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin pada hari Kamis, 23 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan KUA dalam meningkatkan kualitas ketahanan keluarga dan mempersiapkan calon pengantin agar siap membangun rumah tangga yang harmonis

23/12/2025
23/12/2025
Kantor Urusan Agama (KUA) Bissappu menggelar Bimbingan Keluarga Gerakan Sadar Pencatatan Nikah pada Selasa, 16 Desember ...
16/12/2025

Kantor Urusan Agama (KUA) Bissappu menggelar Bimbingan Keluarga Gerakan Sadar Pencatatan Nikah pada Selasa, 16 Desember 2025. Kegiatan ini mengusung tema “Bersama Mewujudkan Keluarga Maslahah.”

Peserta kegiatan merupakan pasangan suami istri yang telah lolos verifikasi berkas Isbat Nikah oleh Pengadilan Agama, sebanyak 30 pasang yang hadir 26 pasang.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng, Jamaluddin, S.Ag., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa buku nikah memiliki fungsi yang sangat penting, baik sebagai bukti keabsahan pernikahan yang tercatat secara negara maupun sebagai dokumen utama dalam berbagai urusan administrasi. Ia juga menyampaikan bahwa pencatatan pernikahan merupakan bagian dari upaya perlindungan hukum bagi keluarga. Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi Bimas Islam sekaligus membuka kegiatan secara resmi.

Pemateri pertama, Dr. H. Syarief Hidayat Hasibu, Lc., M.A., menyampaikan materi tentang Kesadaran Hukum Keluarga Islam. Ia menekankan pentingnya kepemilikan buku nikah sebagai dokumen legal pasangan suami istri dalam berbagai urusan administrasi. Menurutnya, setiap pasangan suami istri wajib memiliki legalitas pernikahan yang dibuktikan dengan buku nikah. Salah satu upaya memperoleh buku nikah bagi pasangan yang belum memilikinya adalah melalui proses Isbat Nikah.

Selanjutnya, narasumber kedua, Ustaz KH. Ambo, S.Pd.I., M.Pd., membawakan materi berjudul “Membangun dan Mengokohkan Keluarga Menuju Keluarga Maslahah.” Ia menjelaskan bahwa membangun keluarga muslim yang maslahah tidak cukup hanya dengan teori, tetapi membutuhkan komitmen dan usaha bersama dari seluruh anggota keluarga.

Adapun upaya dalam mewujudkan dan mengokohkan keluarga maslahah antara lain membangun keluarga di atas landasan agama, menumbuhkan cinta dan kasih sayang, menghindari permintaan cerai serta tidak memudahkan pengucapan talak, serta memberikan keteladanan yang baik dalam keluarga.

Ia menambahkan bahwa maslahah berarti menghadirkan kebaikan dan manfaat sebesar-besarnya dalam upaya mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan dan menyimak

Bimas Islam Raih Sertifikat ISO 27001:2022 untuk Pengelolaan SIMKAHJakarta, Bimas Islam — Direktorat Jenderal Bimbingan ...
28/11/2025

Bimas Islam Raih Sertifikat ISO 27001:2022 untuk Pengelolaan SIMKAH

Jakarta, Bimas Islam — Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama memperoleh sertifikat ISO/IEC 27001:2022 untuk pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Sertifikasi ini menjadi penanda bahwa sistem tersebut telah memenuhi standar internasional dalam hal keamanan, integritas, dan tata kelola data pernikahan di Indonesia.

ISO/IEC 27001:2022 merupakan standar global Sistem Manajemen Keamanan Informasi (Information Security Management System/ISMS) yang menilai kemampuan sebuah organisasi dalam melindungi informasi dari berbagai ancaman, seperti kebocoran data, akses ilegal, dan gangguan operasional.

Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Lubenah, mengatakan, pencapaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Bimas Islam dalam menyempurnakan sistem keamanan data sesuai standar terbaru.

“Sertifikat ISO 27001:2022 menjadi bukti bahwa SIMKAH beroperasi dengan standar keamanan informasi internasional yang ketat. Kami ingin memastikan bahwa data pernikahan warga negara terlindungi sepenuhnya dan dikelola dengan prinsip kehati-hatian yang tinggi,” ujar Lubenah di Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Selengkapnya di: https://bimasislam.kemenag.go.id/web/post/berita/bimas-islam-raih-sertifikat-iso-270012022-untuk-pengelolaan-simkah

Address

PANAIKANG, Jalan RAYA, BONTO LEBANG, BISSAPPU
Bantaeng
92451

Opening Hours

Monday 07:30 - 16:00
Tuesday 07:30 - 16:00
Wednesday 07:30 - 16:00
Thursday 07:30 - 16:00
Friday 07:30 - 16:30

Telephone

+6285242706745

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when KUA Bissappu posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to KUA Bissappu:

Share