Partai NasDem Banyumas

Partai NasDem Banyumas Partai NasDem Merupakan Gerakan Perubahan Ada empat kata kunci dalam rumusan Restorasi Indonesia sebagai hasil Rapimnas I Partai NasDem.

Empat kata kunci itu adalah:

Memperbaiki
Mengembalikan
Memulihkan
Mencerahkan

22/02/2012

POLITIK ADALAH SEBUAH MAHA KARYA MANUSIA ATAS PERENCANAAN KEKUASAAN, SAPA YANG TERSINGKIR DAN DI SINGKIRKAN,,,,
TAPI SAAT INI BUKAN ITU YANG TERPENTING, SAATNYA PERUBAHAN UNTUK POLITIK YANG SEHAT DAN DINAMIS UNTUK RAKYAT...

11/02/2012

dimulai dari kekuasaan apakah di ahiri dengan ketakutan,,,
ini yang sekarang terjadi dalam negri ini,,,
saatnya perubahan etrjadi untuk indonesia muda dengan segala inspirasinya,,
ayo jiwa muda sisingkan lengan bajumu dan bergeraklah,, tunjukan smangat jiwa mudamu untuk negrimu,, karna engkau generasi perubahan bangsamu,,

09/02/2012

suasana ini membuat smua ingin berpendapat, dan ingin mengatakan arah mana yang harus di tuju untuk indonesia bila rakyak melihat hiruk pikuk perguncingan kancah politik,
kami akan slalu mendukung untuk para pemikir dan penegak bangsa agar bangsa kita dapat berkokok kembali.

26/01/2012

indonesia apakabarmu hari ini.....??

jangan jadikan lambungmu tidak berarti dengan smua apa yang ada, yang di alami para pemimpin bangsa dengan smua kicauan yang ada,,,

revolusi untuk gerakan perubahan,,,dengan kesadaran dasn kekuatan rakyat untuk restorasi indonesia...

15/01/2012

Restorasi Indonesia
Restorasi adalah gerakan untuk mengembalikan Pancasila sebagai jati diri Negara bangsa sebagai dasar kehidupan bersama. Restorasi Indonesia bertitik-tumpu pada perubahan pola pikir masyarakat Indonesia dari kepura-puraan menjadi keterusterangan!

Restorasi bermula sebagai gerakan perubahan untuk memperbaiki kondisi (Negara, bangsa, dan masyarakat) yang sedang rusak atau menyimpang dari tujuan yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Istilah ini popular sejak restorasi Meiji di Jepang yang merupakan jawaban bangsa Jepang terhadap demoralisasi dan liberalisasi agar mereka tidak kehilangan karakter dan maju menjadi bangsa yang maju. Gerakan Restorasi Indonesia meletakkan tujuan dan cita-cita dengan menjadikan Pancasila sebagai senjata spiritual, dan rakyat Indonesia sebagai senjata materialnya.

Kehidupan nasional Indonesia saat ini sudah berada pada titik yang mengkahwatirkan. Reformasi 1998 sebagai tonggak ikhtiar demokratisasi Indonesia ternyata menyisakan kekecewaan banyak orang. Demokratisasi menjadi rutinitas suksesi kekuasaan tanpa memunculkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas, visioner, dan layak diteladani. Neoliberalime begitu mantap mencengkeram ekonomi Indonesia, sementara jatidiri sebagai orang Indonesia pun semakin tercerabut.

Restorasi beraras pada, pertama, restorasi negara yang berupa upaya membangun keteladanan kepemimpinan, membangun karakter gotong royong sesuai dengan dasar negara, dan membangun kepercayaan rakyat terhadap institusi negara. Kedua, restorasi kehidupan rakyat yang berupa upaya membangun gerakan arus bawah atas prakarsa rakyat, yang membawa nilai-nilai kebajikan, spritualitas kebangsaan, solidaritas sosial, kearifan budaya lokal, dan etos kerja yang produktif. Ketiga, restorasi kebijakan internasional yang berupa upaya membangun keseimbangan baru dalam tata dunia yang lebih adil, damai dan menjaga kelestarian alam semesta.

Ada empat kata kunci dalam rumusan Restorasi Indonesia sebagai hasil Rapimnas I Partai NasDem. Empat kata kunci itu adalah:

Memperbaiki
Mengembalikan
Memulihkan
Mencerahkan

1. Memperbaiki

Apa yang mesti diperbaiki? Segala sesuatu yang rusak. Hanya orang yang kurang kerjaan memperbaiki yang sudah baik.

Contoh yang rusak:

Sistem pemerintahan kita sistem presidensial, tetapi DPR begitu berkuasa sehingga presiden seperti bawahan DPR. Kerusakan ini harus diperbaiki.

Contoh restorasi:

Mengangkat Duta Besar merupakan hak penuh presiden sehingga tidak perlu mendapat persetujuan dari DPR seperti yang berlaku sekarang ini.
Mengangkat kapolri juga merupakan hak penuh presiden sehingga tidak perlu mendapat persetujuan dari DPR seperti sekarang ini.
DPR tidak perlu campur tangan sampai ke anggaran program bahkan sampai ke anggaran proyek. Fungsi budgeting DPR dibatasi hanya pada penyusunan anggaran umum dalam penetapan BUMN.
2. Mengembalikan

Apakah yang dikembalikan? Yang tidak pada tempatnya dikembalikan pada tempatnya.

Contoh yang tidak pada tempatnya:

Tidak pada tempatnya partai guram mencalonkan orangnya menjadi presiden.
Tidak pada tempatnya menghamburkan uang rakyat untuk biaya pemilu.
Hilangnya gotong royong. Yang berkembang semangat individual. Gotong royong harus ditumbuhkan dan disuburkan kembali.
Contoh restorasi:

Partai yang meraih suara terbanyak yang menjadi presiden.
Melaksanakan politik ramah biaya dengan membatasi jumlah biaya pemilu untuk setiap angkatan.
Memelopori solidaritas terhadap warga korban bencana dan kemalangan.
3. Memulihkan

Apa yang dipulihkan? Yang sakit disembuhkan dan dipulihkan.

Contoh yang sakit:

Hukum di negeri ini sudah sakit berat.
Contoh restorasi:

Anggota DPR dilarang dicalonkan menjadi hakim agung.
Pengacara/advokat yang menjadi anggota DPR harus menutup kantor firma hukumnya selama menjadi anggota DPR.
4. Mencerahkan

Apa yang dicerahkan? Yang suram dicerahkan.

Contoh yang suram:

Retaknya keutuhan berbangsa dan bernegara.
Tingkat kemakmuran rakyat yang rendah.
Buruknya daya saing anak bangsa di kancah global.
Contoh restorasi:

Memasukkan pendidikan multikultural dalam kurikulum.
Meredistribusi pusat pertumbuhan dengan mendekatkan industri/pabrik ke bahan baku. Misalnya: industri kayu ke Kalimantan; pembangkit listrik tenaga batubara ke Sumatera dan Kalimantan; penangkapan dan pengolahan ikan ke Maluku, NTT, dan Papua.
Publik yang berpendidikan lebih tinggi. Sekolah gratis sampai sekolah lanjutan atas.


Restorasi bukan jalan pintas. Syarat utama restorasi adalah perubahan mendasar, menyeluruh dan terpadu, yang melibatkan populasi besar dengan pengerahan energi berpikir yang kuat dan terarah dan berjangka waktu panjang.

15/01/2012

Manifesto
Kemerdekaan 17 agustus 1945 meletakkan dasar penting lahirnya sebuah bangsa besar,yaitu Bangsa Indonesia. Negara ini diadakan untuk menjalankan mandat yang tertuang dalam konstitusi UUD 1945, mandat untuk menjadikan manusia Indonesia yang hidup adil, makmur dan sejahtera. Merdeka sebagai Negara, merdeka sebagai rakyat. Merdeka yang dimaksud berarti kebutuhan rakyat yang terpenuhi, tidak hanya berhenti sebagai jargon-jargon politik indah didengar, namun tak pernah mewujud.

Disinilah Negara Indonesia yang merdeka memiliki kewajiban untuk menjamin terpenuhinya hak dan kebutuhan rakyatnya, termasuk melindungi jika hak-hak itu dilanggar. Kita patut bangga dan bersyukur karena reformasi telah mengeluarkan kita dari kubangan kediktaktoran. Namun pada saat yang sama, reformasi juga tidak menawarkan arah yang jelas kemana bangsa ini akan menuju.

Demokrasi terjebak dalam prosedur-prosedur yang tidak berkontribusi langsung pada kesejahteraan rakyat. Demokrasi berjalan tanpa bimbingan ideologi politik, tanpa program politik yang konsisten, dan pada akhirnya menjauhkan Negara dari mandat konstitusionalnya. Kami menolak demokrasi yang hanya sekedar merumitkan tata cara berpemerintahan tanpa mewujudkan kesejahteraan umum.

Kami menolak demokrasi yang hanya menghasilkan rutinitas sirkulasi kekuasaan tanpa kehadiran pemimpinan yang berkualitas dan layak diteladani. Kami menolak demokrasi tanpa orientasi pada public.Kami menolak Negara yang meninggalkan perannya dalam pemenuhan hak warga Negara.

Kami mencita-citakan demokrasi Indonesia yang matang, yang menjadi tempat persandingan keberagaan dengan kesatuan, dinamiki dengan ketertiban, kompetisi dengan persamaan, dan kebebasan dengan kesejahteraan. Kami menicita-citakan sebuah demokrasi berbasis warga Negara yang kuat, yang terpanggil utnuk merebut masa depan yang gemilang dengan keringat dan tangan sendiri. Kami berdiri atas nama gagasan sosial demokrasi yang mengedepankan kehadiran Negara dalam pemenuhan hak warga Negara, kami berdiri untuk membangun politik warga Negara berdasarkan cita-cita kesejahteraan, kesetaraan dan gotong royong.

Partai NasDem berdiri untuk merestorasi cita-cita Republik Indonesia. Kami mengusung mandat konstitusi untuk membangun sebuah Negara kesejahteraan berdasarkan prinsip demokrasi ekonomi, Negara hukum yang menjungjung tinggi hak asasi manusia, dan Negara yang mengakui keberagaman sesuai prinsip Bhineka Tunggal Ika.

Partai NasDem lahir sebagai sebuah keharusan sejarah. Kami lahir dari pergulatan pemikiran para pendiri bangsa dan lahir sebagai jawaban atas kekosongan politik gagasan pasca reformasi. Kami berdiri tegak ,dengan semangat kebangsaan yang kuat untuk mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, sejahtera dan berdaulat.

Partai NasDem adalah perwujudan dari Nasionalisme kebangsaan,kedaulatan nasional yang bertumpu pada masyarakat yang Sejahtera,kekuatan Demokratik seluruh komponen bangsa,kemandiriin Ekonomi,dan Negara yang memiliki Martabat dalam pergaulan Internasional.

Jakarta, 26 Juli 201

15/01/2012

Makna Logo
Lambang Partai NasDem adalah rotasi biru yang dibalut dengan warna jingga bergetsur memeluk. Lambang yang dibuat sederhana dengan mewakili semangat perubahan, serta mudah untuk diingat dan digambar sebagai symbol gerakan perubahan.

Rotasi biru merupakan simbol perputaran yang dinamis sebagai semangat dan harapan baru, keterbukaan, ketegasan yang memiliki tujuan yang nyata. Gestur jingga memeluk adalah lambang dari kebersamaan, keutuhan dalam bergerak dan semangat pembaharuan yang siap menampung aspirasi.

15/01/2012

Visi dan Misi
Visi Partai NasDem

Kelahiran Partai NasDem bukanlah semata-mata hadir dalam percaturan kekuasaan dan pergesekan kepentingan. Partai NasDem terjun ke politik untuk suatu tujuan yang mulia. Partai NasDem memasuki gelanggang politik untuk mencapai tujuan-tujuan besar: memantapkan eksistensi Negara, memperkuat persatuan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi, mendorong keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Misi Partai NasDem

Partai NasDem adalah sebuah gerakan perubahan yang didasari oleh kenyataan bahwa kehidupan seperti yang dicita-citakan oleh Proklamasi 1945 belum terwujud hingga saat ini. Partai NasDem bertujuan untuk menggalang kesadaran dan kekuatan masyarakat untuk melakukan Gerakan Perubahan untuk Restorasi Indonesia.Restorasi Indonesia adalah gerakan mengembalikan Indonesia kepada tujuan dan cita-cita Proklamasi 1945, yaitu Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan berkepribadian secara kebudayaan.

15/01/2012

Mars Partai NasDem

NasDem NasDem NasDem

Cita demokrasi yang adil

Membangun negri dengan

Bhineka Tunggal Ika

Junjung tinggi Pancasila



NasDem NasDem NasDem

Adil makmur dan sejahtera

Itulah arah bangsa

Masa depan gemilang

Indonesia jaya..

15/01/2012

Hymne Partai NasDem

Adil makmur sejahtera

Negri ibu pertiwi

Bersanding ragam nusantara



NasDem jiwa membara

NasDem setia Pancasila

Bersama NasDem cinta ini

Untuk Indonesia



NasDem jiwa membara

NasDem bela Pancasila

Bersama NasDem cinta ini

Untuk Indonesia raya

Untuk Indonesia raya…

Address

Purwokerto
Banyumas
53123

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Partai NasDem Banyumas posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share