29/07/2026
Reunifikasi keluarga merupakan salah satu bentuk pelayanan sosial yang bertujuan mengembalikan Pemerlu Atensi Sosial kepada lingkungan keluarga sebagai sistem dukungan utama.
Dinas Sosial PPKB Kabupaten Banyuwangi menerima proses pemulangan seorang orang terlantar dari Dinas Sosial Provinsi Bali untuk selanjutnya dilakukan asesmen, koordinasi, dan penyerahan kepada pihak keluarga di Kabupaten Banyuwangi.
Melalui sinergi antardaerah, pelayanan sosial dapat diberikan secara cepat, tepat, dan berkelanjutan sehingga setiap warga yang mengalami permasalahan sosial memperoleh perlindungan serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan bersama keluarga.
Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam proses reunifikasi ini. Semoga menjadi langkah awal bagi yang bersangkutan untuk kembali mendapatkan dukungan, perhatian, dan kehidupan yang lebih baik.