31/08/2026
LINDUNGI MASA DEPAN ANAK, DINSOS PPKB PPPA HST SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN PERKAWINAN USIA ANAK
Upaya pencegahan perkawinan usia anak terus diperkuat untuk memastikan anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, memperoleh pendidikan yang layak, serta memiliki kesempatan meraih masa depan sesuai potensi yang dimilikinya. Dalam hal ini, peran orang tua menjadi sangat penting sebagai pendidik pertama dan utama bagi anak di lingkungan keluarga, terutama dalam memberikan pemahaman, pendampingan, serta perlindungan terhadap berbagai risiko yang dapat menghambat tumbuh kembang anak.
Sebagai langkah nyata dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan orang tua serta membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya pemenuhan dan perlindungan hak anak, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah melalui Dinas Sosial (Dinsos) Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (PPKB), Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak di SMP Negeri 15 Hulu Sungai Tengah, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada orang tua dan anak mengenai dampak perkawinan usia anak, sekaligus mendorong keluarga agar lebih aktif dalam memberikan pengasuhan, pendampingan dan perlindungan. Dengan pengetahuan yang memadai, diharapkan orang tua mampu mengambil peran dalam mengarahkan anak untuk tetap melanjutkan pendidikan, mengembangkan potensi diri, serta mempersiapkan masa depan secara lebih matang.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan terbangun kesadaran bahwa pencegahan perkawinan usia anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi dimulai dari lingkungan keluarga. Penguatan peran orang tua dan komunikasi yang baik dengan anak diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, mendukung tumbuh kembang anak, serta memberikan ruang bagi mereka untuk meraih masa depan yang lebih baik.