22/12/2023
Tanggal 22 Desember disahkan menjadi Hari Ibu Nasional sejak Tahun 1959 melalui dekrit presiden RI No.316 Tahun 1959.
22 Desember sendiri dipilihsebagai tonggak pergerakan perwmpuan Indonesia dari Kongres Perempuan 1 tgl 22 - 25 Des 1928 di Yogyakarta yg dihadiri sekitar 30 organisasi perempuan se-Jawa & Sumatera yg menjadi cikal Perserikatan Perempuan Indonesia
Beberapa rumusan pergerakan dari Kongres Perempuan adalah:
- Menuntut persamaan hak laki-laki dan wanita
- Menuntut adanya UU Perkawinan dan dimasukkannya taklik dalam ket nikah, dan keputusan cerai dibuat tertulis
- Mengajukan kpd anggota dewan rakyat bhs Indonesia masuk dlm kurikulum SMA
- Memperbanyak sekolah putri
-Memperkuat kepanduan putri
- Mendesak hak memilih dewan kota bagi perempuan
Pergerakan Perempuan tidak bisa dipisahkan dari sejarah perjuangan pembangunan bangsa. Dan melalui peringatan Hari Ibu kita diharapkan terus dapat memantik semangat untuk berjuang menuju bangsa yang beradab, setara dan berkeadilan.