Humas Polda Kepri

Humas Polda Kepri Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Humas Polda Kepri, Government Organization, Jalan Hang J***t No 81, Batu Besar, Nongsa, Batam.
(1)

31/05/2026

Polresta Barelang Melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan.






KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KEPULAUAN RIAUBESERTA STAFF DAN BHAYANGKARIMengucapkan“Selamat Hari Raya Waisak 2570 BE”31 Mei ...
31/05/2026

KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KEPULAUAN RIAU
BESERTA STAFF DAN BHAYANGKARI

Mengucapkan

“Selamat Hari Raya Waisak 2570 BE”
31 Mei 2026

“Semoga Cahaya Dharma Selalu Menerangi Jalan Kita Menuju Kedamaian dan Kebijaksanaan”






Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H. menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Polri dalam menindak t...
30/05/2026

Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H. menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Polri dalam menindak tegas pelaku begal yang dinilai semakin meresahkan masyarakat. Menurutnya, kejahatan begal kini telah berkembang menjadi aksi kriminal brutal yang tidak hanya dipicu faktor ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Ia menyoroti meningkatnya korban, termasuk masyarakat umum, aparat kepolisian, hingga warga negara asing, sehingga menekankan pentingnya kehadiran negara untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas. Polri terus hadir dengan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tegas Tegakkan Hukum demi terciptanya rasa aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Polri tidak boleh membiarkan jalanan Indonesia dikuasai oleh para begal. Jangan sampai masyarakat takut menjalankan aktivitas seperti bekerja dan kegiatan lainnya. Negara harus hadir untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” ucap Ketua Komisi III DPR RI.

Pria berinisial W (51) alias “Sultan Nusantara” ditangkap Polresta Banyumas atas dugaan penipuan dan penggelapan yang di...
30/05/2026

Pria berinisial W (51) alias “Sultan Nusantara” ditangkap Polresta Banyumas atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan dengan modus ajaran keagamaan dan pengobatan alternatif. Pelaku mengaku sebagai keturunan Sultan Hamid II sekaligus pemilik lahan sawit untuk meyakinkan para pengikutnya. Dalam aksinya, pelaku menawarkan ritual pembersihan harta agar tidak haram, memperlancar rezeki, hingga janji pemberangkatan haji, dengan syarat korban menyetorkan uang secara rutin setiap 20 hari. Akibat praktik tersebut, para korban mengalami kerugian yang bervariasi, mulai dari Rp50,8 juta hingga hampir Rp475 juta per orang.

Kasus ini kini ditangani Polresta Banyumas, dan tersangka dijerat dengan Pasal 492 atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan status keturunan bangsawan atau meminta imbalan uang untuk ritual keagamaan. Polri terus hadir dengan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tegas Tegakkan Hukum demi terciptanya rasa aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Jangan mudah percaya kepada siapapun yang mengklaim sebagai keturunan bangsawan lalu meminta imbalan finansial dengan dalih membersihkan harta atau menjamin ibadah. Segera laporkan ke kantor polisi terdekat jika menemukan indikasi seperti ini," Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H.,

Satreskrim Polres Tuban, Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap kasus pencurian sapi yang meresahkan warga. Dalam pengungka...
30/05/2026

Satreskrim Polres Tuban, Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap kasus pencurian sapi yang meresahkan warga. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga tersangka asal Probolinggo berinisial ED, SE, dan NG, sementara empat pelaku lainnya masih buron. Para pelaku mencuri tujuh ekor sapi di wilayah Kecamatan Merakurak dan Jenu pada 28–29 April 2026 setelah melakukan survei lokasi selama dua hari untuk mencari kandang yang minim pengawasan dan jauh dari permukiman. Polisi menyebut tersangka ED merupakan residivis spesialis pencurian ternak. Polri terus hadir dengan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tegas Tegakkan Hukum demi terciptanya rasa aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Dari pengakuannya sudah empat kali melakukan aksinya di wilayah Probolinggo dan satu kali di Banyuwangi,” ucap Kapolres Tuban, AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H.

Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dugaan penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan agen travel ...
30/05/2026

Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dugaan penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan agen travel Hanania Group setelah sejumlah jamaah mendatangi kantor travel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa laporan resmi diterima pada 28 Mei 2026 dan saat ini tengah ditindaklanjuti untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan laporan yang diterima, pelapor berinisial NN mengaku mengalami kerugian setelah membayar biaya perjalanan umrah kepada terlapor berinisial ASF, namun keberangkatan yang dijanjikan tidak terealisasi sesuai jadwal. Sebelum menempuh jalur hukum, korban dan pihak travel diketahui sempat melakukan mediasi, namun tidak mencapai kesepakatan sehingga laporan resmi diajukan ke kepolisian. Polda Metro Jaya menegaskan penanganan perkara akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku guna memberikan kepastian hukum bagi para pelapor.

Polri terus hadir dengan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tegas Tegakkan Hukum demi terciptanya rasa aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.

30/05/2026

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Depok. ​Para pelaku diketahui menyasar sepeda motor yang terparkir tanpa pengawasan dengan modus menggunakan kunci Letter T untuk membobol kontak kendaraan. ​

Penyelidikan intensif dimulai setelah aksi terakhir para pelaku menyasar sebuah motor yang terparkir di depan rumah korban di Kecamatan Cimanggis Depok. Dalam aksinya yang terekam CCTV tersebut, pelaku berhasil membawa kabur motor korban. ​atas kejadian tersebut kemudian petugas bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pertama berinisial IB alias Malih selaku eksekutor di depan kantor Bank di wilayah Cisalak, disusul penangkapan joki berinisial YE di Sukmajaya, serta sang penadah berinisial RDS di Ciracas pada Senin (25/5/2026) malam. ​

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti satu unit motor korban, sebuah kunci Letter T, dua anak kunci modifikasi, pakaian pelaku saat beraksi, serta rekaman CCTV kejadian. ​

Kini ketiga tersangka tengah menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut. ​

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHP UU No. 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara, sementara sang penadah dijerat Pasal 591 UU No. 1 Tahun 2023 pertolongan jahat atau penadahan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.
_ ​

Jika Anda mengetahui atau mengalami tindak pidana kejahatan, segera laporkan ke petugas kepolisian terdekat, atau hubungi Hotline Subdit Resmob Polda Metro Jaya: 0813 99333 110

Polri terus hadir dengan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tegas Tegakkan Hukum demi terciptanya rasa aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.

KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KEPULAUAN RIAU BESERTA STAFF MENGUCAPKAN Selamat Ulang TahunBADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBA...
30/05/2026

KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KEPULAUAN RIAU BESERTA STAFF MENGUCAPKAN

Selamat Ulang Tahun
BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP)
30 Mei 2026






KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KEPULAUAN RIAU BESERTA STAFF MENGUCAPKAN Selamat Ulang Tahun ke - 78 BKNBADAN KEPEGAWAIAN NEGAR...
30/05/2026

KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KEPULAUAN RIAU BESERTA STAFF MENGUCAPKAN

Selamat Ulang Tahun ke - 78 BKN
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
30 Mei 2026






29/05/2026

Pak Kabid Propam borong tisu pedagang, buat apa??

Address

Jalan Hang J***t No 81, Batu Besar, Nongsa
Batam
29866

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Humas Polda Kepri posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Humas Polda Kepri:

Share