27/04/2026
Damai itu indah
Batang – Semangat perdamaian kembali bersemi di ruang mediasi Pengadilan Negeri Batang. Di bawah tuntunan Hakim Mediator, Bapak Ryzza Dharma, SH.,MH, sebuah perkara perdata nomor 9/Pdt.G/2026/PN Btg yang sebelumnya penuh ketegangan, akhirnya berujung pada kesepakatan damai yang mengharukan pada Senin/27 April 2026.
Proses mediasi ini membuktikan bahwa jalur litigasi tidak selalu harus berakhir di meja hijau dengan putusan menang-kalah. Melalui pendekatan yang persuasif dan empati yang tinggi, Bapak Ryzza Dharma,SH.,MH berhasil menjembatani perbedaan tajam antara pihak Penggugat dan Tergugat.
Proses yang Menyentuh Hati
Mediasi yang berlangsung cukup lama tersebut awalnya berjalan cukup alot. Namun, dengan kepiawaian komunikasi dan ketegasan yang santun, Ryzza Dharma menekankan bahwa menjaga silaturahmi jauh lebih berharga daripada memenangkan ego sesaat.
"Kemenangan sejati bukanlah saat kita berhasil menjatuhkan lawan, melainkan saat kita mampu meruntuhkan dinding permusuhan dan berjabat tangan kembali," ujar Ryzza Dharma di sela-sela proses mediasi
PN Batang SEJATI
𝘚𝘦𝘱𝘦𝘯𝘶𝘩 𝘑𝘪𝘸𝘢 𝘥𝘢𝘭𝘢𝘮 𝘣𝘦𝘬𝘦𝘳𝘫𝘢 𝐒𝐄𝐉𝐀𝐓𝐈 𝘥𝘢𝘭𝘢𝘮 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘺𝘢𝘯𝘪
menpanrb zi zonaintegritas zonaintegritaspnbatang humasmahkamahagung berakhlak banggamelayanibangsa nogratifikasi