31/08/2026
Batang– Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Batang melaksanakan pendampingan kegiatan pengukuran sertifikat Nomor 15 yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Notaris di lingkungan Lapas pada Senin (31/8).
Kegiatan pengukuran tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses penataan dan tertib administrasi pertanahan, khususnya dalam memastikan kesesuaian data serta kondisi fisik lahan dengan dokumen sertifikat yang dimiliki.
Dalam kegiatan ini, pengukuran melibatkan petugas dari BPN, Notaris, serta Kepala Urusan Umum Lapas Kelas IIB Batang,Rizal Eka PM. Seluruh pihak berkoordinasi dalam proses pengukuran dan pengecekan batas-batas lahan di lingkungan Lapas.
Kegiatan tersebut menjadi langkah penting dalam mendukung tertib administrasi dan pengelolaan aset negara, sekaligus memastikan data pertanahan dapat terdokumentasi secara akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Kaur Umum Lapas Kelas IIB Batang, Rizal Eka PM, turut mendampingi seluruh rangkaian kegiatan hingga selesai. Pelaksanaan pengukuran berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Batang terus berkomitmen menjaga tata kelola aset negara secara tertib, transparan, dan akuntabel guna mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.
Humas Lapas Batang