19/04/2021
Dishub Bersama Satpol PP Didesak Menertibkan Fasum yang Disalahgunakan
BATU (SurabayaPost.id) – Anggota DPRD Kota Batu, yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar, Kota Batu, Didik Macmud, Senin (19/4/2021) mendesak Satpol PP maupun Dishub, Kota Batu, agar segera mengambil langkah adanya fasilitas umum (Fasum) yang dipergunakan tempat parkir dan berjualan.
Desakan tersebut, disampaikan Didik,itu setelah beredarnya kabar trotoar yang digunakan tempat parkir, di Jalan Dewi Sartika,Kota Batu, yang sempat menggelitik reaksi wisatawan dari Kota Surabaya,yang dilansir di media online Surabayapost.id, diberita sebelumnya.
Menurut Ketua Fraksi Partai berlambang pohon beringin yang sapaan akrabnya Didik ini, fasum tersebut, untuk fasilitas umum.
“Khususnya kalau trotoar itu untuk pejalan kaki.Saya kira kurang benar kalau trotoar tersebut, sampai digunakan parkir maupun berjualan,” katanya.
Apalagi kata dia,yang sempat terjadi di Jalan Panglima Sudirman, Kota Batu menurutnya pernah diketahui trotoarnya dipergunakan untuk jualan.
“Termasuk di Jalan Lahor, Kota Batu seharusnya itu tidak boleh. Berdasarkan kajian yang kemarin, saya kira segera disikapi oleh Satpol PP maupun Dishub untuk ditindaklanjuti bahwa trotoar itu untuk pejalan kaki,” ujarnya.
Karena, ujar dia, bukan untuk tempat parkir maupun untuk tempat berjualan.Terlepas meski di depannya gedung orang, maupun rumahnya orang, menurutnya kalau toko, rumah ,seharusnya parkirnya di dalam jangan di atas trotoar.
“Artinya terkait sikap dari wisatawan yang sempat beredar dimedia online tersebut,itu tamparan keras untuk kita semua, termasuk pada pemerintahan Kota Batu,” ngakunya.
Sumber : https://surabayapost.id/dishub-bersama-satpol-pp-didesak-menertibkan-fasum-yang-disalahgunakan/