30/07/2026
Keluarga almarhum Sumarna, petugas keamanan yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp418.133.773.
Santunan tersebut diserahkan langsung kepada ahli waris sebagai bentuk perlindungan jaminan sosial bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Diketahui, Sumarna meninggalkan seorang istri bernama Siti Maryam dan dua orang anak.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya, mengatakan santunan yang diberikan merupakan hak ahli waris dan dibayarkan secara langsung.
"BPJS Ketenagakerjaan memberikan hak ahli waris berupa santunan kurang lebih Rp418 juta. Jadi ini merupakan hak dari perlindungan jaminan sosial yang diberikan secara langsung dan tunai," ujar Trisna di lokasi rumah duka, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Kamis (30/7/2026).
Selain santunan kematian dan manfaat lainnya, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa pendidikan bagi dua anak almarhum.
Menurut Trisna, kedua anak Sumarna yang saat ini duduk di bangku SMK kelas XII dan SD kelas IV akan memperoleh manfaat beasiswa sesuai ketentuan program BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun rincian manfaat yang diterima ahli waris meliputi santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal sebesar Rp264.537.088, Jaminan Hari Tua (JHT) Rp10.685.285, manfaat Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp411.400 per bulan, serta beasiswa bagi dua orang anak dengan nilai maksimal Rp142.500.000.
Sementara itu, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, mengapresiasi penyerahan santunan tersebut kepada keluarga korban.
Ia menyebut bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi bentuk nyata perlindungan bagi pekerja dan keluarga yang ditinggalkan.
"Pada hari ini sudah dilaksanakan pemberian manfaat BPJS sebesar Rp418 juta dan diterima keluarga. Itu suatu hal yang sangat kami hargai sekali," kata pria yang akrab disapa Om Zein.
Di sisi lain, Binzein memastikan Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus mendukung proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian terkait kematian Sumarna.
Menurutnya, Polres Purwakarta masih bekerja keras mengumpulkan berbagai bukti agar kasus tersebut segera terungkap.
"Kita tahu bahwa Kapolres Purwakarta sedang berusaha keras melakukan pendalaman dan penyelidikan. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama semuanya bisa terungkap," ucapnya.
Diketahui, Sumarna (42) merupakan petugas keamanan yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Waduk Jatiluhur, Purwakarta pada Jumat (24/7/2026).
Hingga kini, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Soal Kasus Kematian Satpam Jatiluhur Tak Terekam CCTV, Dirut PJT II: TKP Berjarak 2 Km dari Kamera.
Polemik mengenai tidak terekamnya peristiwa yang menewaskan petugas keamanan Waduk Jatiluhur, Sumarna (42), di kamera pengawas (CCTV) mendapat tanggapan dari Perum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur.
Pihak pengelola waduk menegaskan bahwa kawasan objek vital tersebut telah dilengkapi puluhan kamera pengawas yang beroperasi aktif.
Direktur Utama PJT II, Imam Santoso, menyampaikan penjelasan itu usai mengunjungi rumah duka almarhum Sumarna.
Ia membantah anggapan bahwa kawasan Waduk Jatiluhur tidak memiliki sistem pengawasan CCTV.
Menurut Imam, saat ini terdapat 27 unit kamera pengawas yang dipasang di sejumlah titik strategis objek vital Waduk Jatiluhur.
Dari jumlah tersebut, tiga kamera berada di kawasan Ubrug dan rekamannya telah diserahkan kepada penyidik kepolisian sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Namun demikian, Imam menjelaskan lokasi ditemukannya korban berada di luar jangkauan kamera pengawas yang ada.
"Kita telah memasang 27 kamera pengawas CCTV yang beroperasi merekam aktivitas di areal objek vital strategis waduk. Namun lokasi kejadian berada di luar jangkauan pantauan kamera pengawas dengan jarak sekitar dua kilometer," ujar Imam Santoso kepada wartawan di rumah duka, Desa Kembangkuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Kamis (30/7/2026).
Ia menambahkan, PJT II akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan, termasuk kemungkinan penambahan kamera pengawas di titik-titik yang dinilai rawan. Langkah tersebut akan dilakukan melalui koordinasi bersama pihak kepolisian.
Selain itu, PJT II menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses penyelidikan yang tengah dilakukan aparat penegak hukum hingga penyebab kematian Sumarna terungkap.
Meski almarhum merupakan petugas keamanan yang bekerja melalui perusahaan penyedia jasa (vendor), PJT II memastikan akan terus memberikan dukungan terhadap proses hukum yang berjalan.
Dukungan serupa disampaikan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang juga hadir melayat ke rumah duka.
Ia berharap kepolisian dapat segera mengungkap pelaku maupun motif di balik kematian Sumarna.
"Saya mendukung penuh apa yang diupayakan kepolisian agar kasus ini segera terungkap pelakunya," kata Binzein.
Sementara itu, suasana duka masih menyelimuti kediaman keluarga korban. Sejumlah pelayat terus berdatangan untuk menyampaikan belasungkawa kepada istri almarhum, Siti Maryam, dan keluarga yang ditinggalkan.
Kasus kematian Sumarna hingga kini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Purwakarta.
Polisi terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara terang penyebab kematian petugas keamanan objek vital Waduk Jatiluhur tersebut.