28/08/2025
Salam Praja Wibawa
Perihal : Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Terhadap Pelanggaran Peraturan Daerah Di Wilayah Kota Bekasi*
- Hari/Tgl : Kamis/28 Agustus 2025
- Waktu : 09.00 WIB s.d 10.15 WIB
- Lokasi : Pengadilan Negeri Kota Bekasi Ruang Chandra 2 Jl. Pangeran Jayakarta, RT.004/RW.003, Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
Adapun yang dapat dilaporkan sbb :
A.Telah berlangsung sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Ruang Pengadilan Negeri Kota Bekasi terhadap Pelanggar Peraturan Daerah (Perda) yang terjaring di wilayah Kota Bekasi.
I. Dasar Hukum giat :
1. UU No.23 Th. 2014 tentang
Pemerintah Daerah;
2. PP No.16 Th. 2018 tentang
Satuan Polisi Pamong Praja;
3. Permendagri No.54
Th. 2011 tentang Standar
Operasional Prosedur Satuan
Polisi Pamong Praja;
4. Permenpan RB No.04 Th.
2014 tentang Jabatan
Fungsional Polisi Pamong
Praja dan Angka Kreditnya;
5. Perda Kota Bekasi No.10 Th.
2011 tentang Ketentuan
Umum, Kebersihan, dan
Keindahan;
6. Perda Kota Bekasi No.03 Th.
2013 tentang Penyidik
Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kota
Bekasi;
7. Perda Kota Bekasi No.04
Th. 2013 tentang Satuan
Polisi Pamong Praja Kota
Bekasi;
8. Perda Kota Bekasi No.18 Th. 2024
Tentang Penataan & Pemberdayaan
Pedagang Kaki Lima
9. Perwal Kota Bekasi No. 72
Th. 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas
Pokok dan Fungsi Serta Tata
Kerja Pada Satuan Polisi
Pamong Praja Kota Bekasi;
10. Surat Perintah SatPol PP
Kota Bekasi No. 800.I.II.I/3658
Satpol PP.Gak;
II. Tampak Hadir :
1. Hakim Pengadilan Negeri Kota
Bekasi Purnama, S.H., M.H.;
2. Panitera Pengganti Pengadilan
Negeri Kota Bekasi Rio Marerita, S.H.
3.Jaksa Penuntut Umum Kejari Kota
Bekasi Septerina Nellaita, S.H;
4. Plt. Kabid Gakda Rafiudin. S.H;
5. Kasi Kewaspadaan Dini Bidang
Gakda Roni Septiana, S. Ap. M.Si;
6. Subgarnisun 0507/BKS
-Serka D. Tampubolon
7.Korwas : Brigadir Diyansyah
III. Personil hadir dalam sidang :
1. PPNS SatPol PP Kota Bekasi