23/06/2026
GoTo Gojek Indonesia dan Grab resmi menerapkan potongan komisi maksimal 8 persen untuk layanan ojek online roda dua mulai 1 Juli 2026.
Keputusan ini diumumkan usai petinggi GoTo dan Grab Indonesia bertemu dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan pimpinan DPR lainnya di Gedugn DPR, Jakarta Pusat, Selasa (23/6).