04/08/2026
STOP PEMBAKARAN SAMPAH TERBUKA ‼️
Pemerintah Kota Bekasi melalui Surat Edaran Wali Kota Bekasi mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara terbuka dalam bentuk apa pun, baik sampah rumah tangga, daun, ranting, maupun jenis sampah lainnya.
Pembakaran sampah terbuka dapat menyebabkan:
🌫️ Pencemaran udara
😷 Gangguan kesehatan
🔥 Risiko kebakaran lingkungan
🌍 Menurunkan kualitas lingkungan hidup
Mari bersama-sama menjaga udara Kota Bekasi tetap bersih dan sehat dengan mengelola sampah secara bijak. Pastikan sampah rumah tangga diserahkan kepada petugas pengangkut sampah atau dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.
💚 Lingkungan bersih adalah tanggung jawab kita bersama.
Ayo hentikan pembakaran sampah terbuka, mulai dari lingkungan kita sendiri!
Laporkan segera ke pengurus lingkungan RW/ RT, Kecamatan/ Kelurahan, UPTD Lingkungan Hidup di Kecamatan kita apabila ada aktivitas pembakaran sampah.
•
•
•
Tri Adhianto
Abdul Harris Bobihoe
Kiswati Ningsih
wulan
Pemerintah Kota Bekasi
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi