12/08/2026
Bupati Bengkayang Hadiri Deklarasi ODF dan 3 Pilar STBM Di Desa Nek Ginap
Bengkayang - Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Bengkayang Ny. Anita Sebastianus Darwis, S.E., M.M., menghadiri Deklarasi Open Defecation Free (ODF) dan Deklarasi 3 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang dilaksanakan di Desa Nek Ginap, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang, (11/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkayang bersama masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih, aman, serta bebas dari perilaku buang air besar sembarangan.
Dalam sambutannya, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menegaskan bahwa deklarasi ODF dan 3 Pilar STBM bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan merupakan bentuk nyata komitmen dan perubahan perilaku masyarakat.
Bupati menjelaskan ODF merupakan langkah mendasar dalam menciptakan lingkungan yang sehat. Kebiasaan buang air besar sembarangan tidak hanya menjadi persoalan perilaku, tetapi juga dapat menjadi sumber penularan berbagai penyakit, mencemari tanah dan sumber air, serta berdampak terhadap kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.
Untuk itu, Bupati mengajak seluruh masyarakat memastikan setiap rumah tangga memiliki akses terhadap jamban yang sehat dan layak serta tidak lagi melakukan buang air besar sembarangan.
“Mari kita wujudkan lingkungan dimana tidak ada lagi sungai, kebun, parit maupun tempat terbuka yang menjadi tempat buang air besar,” ajaknya.
Bupati juga menyampaikan bahwa di Kecamatan Monterado masih terdapat 1.959 Kepala Keluarga (KK) yang berada pada 10 desa yang belum berstatus ODF. (Prokopim Bengkayang)