05/02/2026
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Utara, Munadi, SP, menjelaskan, pihaknya telah melengkapi administrasi dan data data teknis terkait usulan
pembangunan jembatan gantung di Desa Pagardin, Kecamatan Ulok Kupai, ke pemerintah pusat.
Menurut Munadi, hal ini menindaklanjut arahan dari Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP dalam percepatan pembangunan.
"Hari ini kami bersama tim dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR melakukan cek ke lokasi jembatan pagardin. Yang jelas soal usulan pembangunan jembatannya kami segera lengkapi Adm dan data data teknisnya," terang Kadis PUPR bapak Munadi S.P
Selanjutnya Kepala Dinas PUPR Bengkulu Utara Munadi juga menyampaikan, Pihak PUPR akan selalu berkoordiansi dengan pihak Balai dan Kementerian soal usulan jembatan gantung di Desa Pagardin tersebut.