25/05/2021
Reposted from Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH)/Indonesian Environment Fund (IEF), Djoko Hendratto, berdialog langsung dengan petugas lapangan selaku ujung tombak BPDLH/IEF, sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi atas Fasilitas Dana Bergulir (FDB) yang telah disalurkan selama ini.
“Dunia masyarakat di sekitar perhutanan tidak dapat tersentuh dengan fasilitas perbankan, maka di sini kita berupaya untuk memberikan mereka akses agar dapat memperoleh pembiayaan,” papar Djoko dalam pembukaan Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Petugas Lapangan dalam rangka Pencapaian Target Kinerja 2021 di Hotel Alila, Surakarta pada Senin (24/5).
Keberlangsungan usaha dari masyarakat di sekitar hutan bergantung pada bagaimana upaya dalam pengelolaan FDB dari pemerintah. Oleh karenanya, Djoko menekankan pentingnya peran dari para petugas lapangan dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap para debitur. “Anda merupakan mediator, pembina di level operasional. Oleh karena itu, komunikasi aktif sangat diperlukan,” ungkap Djoko.
Sampai saat ini, pemerintah telah menyalurkan dana kepada masyarakat sekitar hutan sebesar Rp1,43 triliun untuk 27.509 debitur. Layanan FDB tersebut telah menjangkau sebanyak 27 Provinsi dan 195 Kabupaten di Indonesia. Untuk masyarakat sekitar hutan dan pelaku usaha industri sektor kehutanan di Jawa Tengah telah mendapatkan alokasi sebesar Rp418 miliar untuk 6.905 debitur.
Direktur Sistem Manajemen Investasi, Ludiro, selaku pembina teknis BPDLH/IEF turut memberikan arahan dalam pembukaan rapat koordinasi tersebut secara daring. “Kami selain sebagai pembina teknis juga mengkaji terkait dengan implementasi PP Nomor 63 tahun 2019 tentang Investasi Pemerintah, bahwa BPDLH memiliki karakteristik pada masing-masing dana yang berbeda dan tidak bisa dilakukan treatment yang sama dengan PP tersebut,” terang Ludiro.
Selain itu, dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilakukan dialog bersama dengan lembaga penyalur dan kunjungan ke debitur pinjaman untuk mengetahui kondisi terkini para penerima FDB agar selalu masuk dalam kategori pembiayaan lancar.