02/02/2021
SDGs(Suistanable Development Goals) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) telah menjadi Tujuan Pembangunan Global. Para Pimpinan Negara melalui Dewan PBB bersepakat, SDGs menjadi Aksi bersama dalam membangun.
Dalam SDGs Nasional terdapat 17 tujuan pembangunan yang akan dicapai maka dalam SDGs Desa terdapat 18 tujuan. Ada satu tujuan yang ditambahkan tujuan ke-18 tentang kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif,guna menjamin agar pembangunan desa tetap mengangkat aspek kultural dan keagamaan. Tujuan ini tidak tercantum dalam SDGs global maupun nasional.
Tambahan satu poin ini indikator kegiatannya tolong menolong yang didasarkan pada ajaran agama, tokoh agama berpartisipasi dalam musdes dan implementasi pembangunan desa, budaya dilestarikan mencapai 100 persen lembaga adat aktif, penyelesaian masalah sosial melalui pendekatan budaya. Dengan demikian, poin ke-18 ini diarahkan untuk bisa melibatkan tokoh agama dan budaya agar setiap desa tetap dapat mempertahankan identitas budaya dan kearifan lokalnya.
Sehubungan dengan itu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah membagi 9 tipe desa yang sesuai dengan SDGs desa, yaitu desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan.
Kemudian desa peduli lingkungan hidup, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, desa tanggap budaya, dan desa Pancasila.
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Desa atau SDGs Desa yang ingin dicapai dalam tahun 2030 yakni .
1.Desa tanpa kemiskinan
2. Desa tanpa kelaparan
3. Desa sehat dan sejahtera
4. Pendidikan desa berkualitas
5. Desa berkesetaraan gender
6. Desa layak air bersih dan sanitasi
7. Desa yang berenergi bersih dan terbarukan
8. Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa
9 Inovasi dan infrastruktur desa
10. Desa tanpa kesenjangan
11. Kawasan pemukiman desa berkelanjutan
12. Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan
13. Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa
14.Ekosistem laut desa
15.Ekosistem daratan desa
16.Desa damai dan berkeadilan
17. Kemitraan untuk pembangunan desa
18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
Pada pelaksanaan Sampai tahun 2030, desa dapat memilih satu atau beberapa dari 18 tujuan yang ingin dicapai dalam SDGs Desa. Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui Permendesa 13/2020, telah menetapkan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021, sehingga Dana Desa daoat lebih di arahkan dalam pencapaian SDGs Desa tersebut.