01/08/2026
Pada Kamis, 30 Juli 2026, Dinas Perhubungan Kota Binjai melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penerimaan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum Tahun 2026 di Kantor Dinas Perhubungan Kota Binjai.
Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai, Dr. Ir. Harimin Tarigan, S.SiT., S.IP., M.M., M.H., IPM., ASEAN Eng, didampingi empat Koordinator Wilayah Parkir, yaitu:
• Rahmat Azahar Siregar, S.STP., M.M. (Koordinator Wilayah I)
• Khairil Anhar, S.T. (Koordinator Wilayah II)
• Roy Simanjuntak, S.T., M.H. (Koordinator Wilayah III)
• Dolly Haryono Harahap, S.A.P., M.PSSp. (Koordinator Wilayah IV).
Rapat diikuti oleh Koordinator Wilayah, Pengawas Lapangan, dan Pengendali Lapangan Juru Parkir Resmi se-Kota Binjai. Pelaksanaan rapat dibagi menjadi 4 sesi mulai pukul 08.30 WIB hingga 16.00 WIB agar pembahasan berlangsung efektif dan kondusif.
Pembahasan difokuskan pada tertib administrasi penerimaan dan penyetoran retribusi parkir, optimalisasi penerimaan retribusi, penataan parkir oleh juru parkir, serta evaluasi berbagai permasalahan perparkiran.
Melalui kegiatan ini, Dinas Perhubungan Kota Binjai menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola perparkiran yang tertib, akuntabel, dan profesional, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan retribusi parkir yang optimal.
Bersama kita wujudkan perparkiran yang tertib, aman, dan mendukung kelancaran lalu lintas di Kota Binjai.