JDIH KPU Kota Blitar

JDIH KPU Kota Blitar Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar

 , dalam hal terdapat penolakan Permintaan Informasi Publik berdasarkan alasan pengecualian Informasi Publik, PPID wajib...
15/08/2026

, dalam hal terdapat penolakan Permintaan Informasi Publik berdasarkan alasan pengecualian Informasi Publik, PPID wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis dan disertai penetapan PPID KPU atau PPID KPU Provinsi mengenai klasifikasi Informasi Publik yang dikecualikan.

 , KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota atas Permintaan Informasi Publik dari Pemohon Informasi Publik dapat menyat...
12/08/2026

, KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota atas Permintaan Informasi Publik dari Pemohon Informasi Publik dapat menyatakan Permintaan Informasi Publik tidak lengkap, ditolak, atau dikabulkan.

 , PPID menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Pemohon Informasi Publik atas Permintaan Informasi Publik dalam jangk...
07/08/2026

, PPID menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Pemohon Informasi Publik atas Permintaan Informasi Publik dalam jangka waktu sebagai berikut.

 , PPID wajib mencatat Permintaan Informasi Publik dalam buku register Permintaan Informasi Publik.
03/08/2026

, PPID wajib mencatat Permintaan Informasi Publik dalam buku register Permintaan Informasi Publik.

 , Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar Nomor 304 Tahun 2026 tentang...
31/07/2026

, Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar Nomor 304 Tahun 2026 tentang Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar.

 , berikut ketentuan permintaan informasi publik di Komisi Pemilihan Umum.
28/07/2026

, berikut ketentuan permintaan informasi publik di Komisi Pemilihan Umum.

 , berikut prosedur permintaan informasi publik di Komisi Pemilihan Umum.
22/07/2026

, berikut prosedur permintaan informasi publik di Komisi Pemilihan Umum.

 , permintaan Informasi Publik diajukan secara tertulis melalui media elektronik dan/atau nonelektronik.
18/07/2026

, permintaan Informasi Publik diajukan secara tertulis melalui media elektronik dan/atau nonelektronik.

 , Permintaan Informasi Publik kepada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dapat diajukan oleh:a. orang perorangan;...
15/07/2026

, Permintaan Informasi Publik kepada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dapat diajukan oleh:
a. orang perorangan;
b. badan hukum; dan
c. kelompok orang.

 , pelayanan atas permintaan informasi publik dilakukan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
10/07/2026

, pelayanan atas permintaan informasi publik dilakukan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut.

Address

Blitar

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when JDIH KPU Kota Blitar posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to JDIH KPU Kota Blitar:

Shortcuts

Share