05/06/2026
Perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama. ๐ค
DP3A Kota Bogor menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan Perkawinan Anak pada 25โ26 Mei 2026.
Kolaborasi bersama lurah, babinsa, dan bhabinkamtibmas se-Kota Bogor akan memperkuat sinergi pencegahan dan penanganan berbagai isu perlindungan perempuan dan anak hingga tingkat kewilayahan.
๐ฑ Ketika semua pihak bergerak bersama, terwujud lingkungan yang lebih aman, ramah serta melindungi setiap perempuan dan anak di Kota Bogor.